Saatnya Menanam Hutan Bukan Merambah Hutan!!
(Bila Perambahan Hutan atau Illegal Logging di Indonesia tidak di Hentikan sesegera mungkin, maka suatu saat Generasi kita nantinya hanya membaca tentang Hutan Tropis di Buku-buku Sejarah atau melihat Fotonya di Museum)
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto, Jaksa Agung Hendarman Supanji dan Menteri Kehutanan MS Kaban (mereka bertiga perlu menyatukan sikap untuk bersama-sama menegakkan Supremasi Hukum di Bumi Indonesia ini Khususnya dalam masalah Perambahan Hutan, Ileggal Logging atau yang sering di sebut Pembalakan Liar). Trio ini diharapkan membahas topik lama yang kian Urgen, pencurian kayu secara besar-besaran. Ini masalah besar di Republik yang pencegahannya menjadi tanggung jawab ketiga instansi Pemerintah itu.
Sangat disayangkan, selama ini aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehutanan tidak selalu sejalan menghadapi bandit-bandit Pembalak Liar. Dalam kasus Perambahan Hutan atau Pembalakan Liar, Padahal akibat dari kejahatan terhadap hutan sudah begitu mengerikan. Setiap 12 detik, menurut data Bank Dunia 2002, satu lapangan bola Hutan Tropis
Mereka terlalu rakus dan tidak bisa disadarkan dengan alasan beradab seperti Pelestarian Keanekaragaman Hayati atau Perlindungan Terhadap Spesies Flora Fauna yang langka. Dikepala Sang Cukong hanya duit dan duit serta duit. Semua alasan dipakai, termasuk terdengar agak masuk akal, misalnya rakyat miskin butuh makan dan karena itu rakyat menjarah Hutan. Padahal, pernyataan begini hanya Kamuflase untuk terus melalap Hutan. Rakyat miskin butuh makan, tapi mereka tak punya kebutuhan merebahkan Pohon-pohon besar jika tidak di sokong penadah Kayu curian. Tidak mungkin Rakyat kecil mampu membeli Alat-Alat Berat Penebang Pohon Jika tidak ada yang memodali Mereka. Rakyat kecil bisa hidup dari Hutan yang dikelola Baik. Tentu sudah sangat terlambat mengelola Hutan dengan baik sekarang ini. Yang perlu dilakukan saat ini hanyalah menahan derasnya arus Kepunahan Hutan kita. Ini perlu agar sekian generasi yang kelak lahir di negeri ini tidak hanya melihat-hutan Tropis di buku-buku sejarah, di foto-foto atau malah di Museum. Misi yang begini berat tak bisa jalan jika aparat hukum bergerak mengikuti Pesan “Sponsornya”.
Kapolri, Kejaksaan dan Menhut perlu bersikap lebih tegas dalam menindak Para Pelaku Perambah Hutan atau Para Cukong tanpa Kompromi. Bahkan bukan hanya mereka saja yang perlu tegas, juga sangat perlu keterlibatan secara bersama yakni dukungan Presiden, DPR, LSM, dan Rakyat bila memungkinkan juga Gereja harus bersama-sama untuk melawan mereka (para Perambah Hutan atau Pembalak Liar itu).
Bersamaan dengan pelarangan Penebangan Hutan, Pemerintah perlu cepat-cepat melansir Program Reboisasi di Hutan yang sudah koyak-moyak itu. Lapangan kerja tersedia, rakyatpun bisa hidup dari sistem pertanian “Tumpang Sari” di wilayah Reboisasi. Yang diperlukan hanyalah sikap tegas Pemerintah dalam menjalankannya. Satu sikap yang sama merupakan modal penting. Kalo sikap Bersama tidak ada, para petinggi sibuk berperang kata-kata, sementara penebangan Hutan jalan terus. Artinya, bencana mengintai kita semua, tinggal tunggu tanggal mainnya. Jadi, untuk menyelamatkan Hutan dan
Tuhan Yesus Memberkati Kita AMEN
(Artikel ini diangkat dari Majalah Tempo Edisi 16 September 2007 Hal 23 dan Pernyataan LSM di Stiker Sosialisasi Peduli Lingkungan Hidup Salatiga Jawa Tengah)
Untuk menutup Artikel atau Opini sederhana ini saya akan mengutip Firman Tuhan dari Alkitab.
Pergilah Keseluruh Dunia Beritakanlah Injil ke segala Makhluk.
Markus 16:15
Penulis :
Pdt Masada Sinukaban dan Baktiani Sri Melvina Br Ginting
Pemerhati Sosial dan Peduli Kemanusiaan.
KESAKTIAN
di Edit dan diposting oleh :
Imanuel Gintings
Mhs Teologi UKSW, Salatiga Jawa Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar