Senin, 01 Desember 2008

ABOUT BEST FRIENDS

Teman adalah hadiah dari Yang Di Atas buat kita.
Seperti hadiah, ada yang bungkusnya bagus dan ada yang
bungkusnya jelek.
Yang bungkusnya bagus punya wajah rupawan, atau
kepribadian yang menarik.
Yang bungkusnya jelek punya wajah biasa saja, atau
kepribadian yang biasa saja, atau malah menjengkelkan.

Seperti hadiah, ada yang isinya bagus dan ada yang
isinya jelek.
Yang isinya bagus punya jiwa yang begitu indah
sehingga kita terpukau ketika berbagi rasa dengannya,
ketika
kita tahan menghabiskan waktu berjam-jam saling
bercerita dan menghibur, menangis bersama, dan tertawa
bersama.. Kita mencintai dia dan dia mencintai kita.

Yang isinya buruk punya jiwa yang terluka.
Begitu dalam luka-lukanya sehingga jiwanya tidak
mampu lagi mencintai, justru karena ia tidak merasakan
cinta dalam hidupnya.
Sayangnya yang kita tangkap darinya seringkali justru
sikap
penolakan, dendam, kebencian, iri hati, kesombongan,
amarah, dll.
Kita tidak suka dengan jiwa-jiwa semacam ini dan
mencoba
menghindar dari mereka.
Kita tidak tahu bahwa itu semua BUKANlah karena
mereka pada dasarnya buruk, tetapi ketidakmampuan
jiwanya

memberikan cinta karena justru ia membutuhkan cinta
kita, membutuhkan empati kita, kesabaran dan
keberanian
kita untuk mendengarkan luka-luka terdalam yang
memasung jiwanya.

Bagaimana bisa kita mengharapkan seseorang yang
terluka lututnya berlari bersama kita? Bagaimana bisa
kita
mengajak seseorang yang takut air berenang bersama?
Luka di lututnya dan ketakutan terhadap airlah yang
mesti disembuhkan, bukan mencaci mereka karena
mereka tidak mau berlari atau berenang bersama kita.
Mereka
tidak akan bilang bahwa "lutut" mereka luka atau
mereka takut air", mereka akan bilang bahwa mereka
tidak
suka berlari atau mereka akan bilang berenang itu
membosankan dll.

It's a defense mechanism. Itulah cara mereka
mempertahankan diri.

Mereka tidak akan bilang: Mereka akan
bilang:
Aku tidak bisa menari" "Menari itu
tidak menarik."
Aku membutuhkan kamu" "Tidak ada yang
cocok denganku."
Aku kesepian" "Teman-temanku
sudah lulus semua"
Aku butuh diterima" "Aku ini buruk,
siapa yang bakal tahan denganku.."
Aku ingin didengarkan" "Kisah hidupku
membosankan.."

Mereka semua hadiah buat kita, entah bungkusnya
bagus atau jelek, entah isinya bagus atau jelek.
Dan jangan tertipu oleh kemasan.
Hanya ketika kita bertemu jiwa-dengan-jiwa,
kita tahu hadiah sesungguhnya yang sudah disiapkanNya
buat kita.

Berikanlah makna di dlm kehidupan Anda bukan hanya
untuk diri Anda sendiri saja melainkan juga untuk
membahagiakan sesama manusia di dlm lingkungan
kehidupan Anda.
Berikanlah waktu Anda dgn digabung oleh rasa kasih!

Seorang sahabat sama seperti satu permata yg tak
ternilai harganya.
Seorang kawan bisa membuat kita ceria, membuat kita
terhibur.
Mereka meminjamkan kupingnya kepada kita pada saat
kita membutuhkannya.
Mereka bersedia membuka hati maupun perasaannya untuk
berbagi suka dan duka dgn kita pada saat kita
membutuhkannya.

Maka dari itu janganlah buang waktu yg Anda miliki,
janganlah sia2 akan waktu yg sedemikian berharganya.
Bagikanlah sebagian dari waktu yg Anda miliki untuk
seorang kawan.
Pasti waktu yg Anda berikan tsb akan berbalik kembali
seperti juga
satu lingkaran walaupun terkadang kita tidak tahu dari
mana
dan dari siapa datangnya.

Mulailah kita awali dgn membagikan waktu kita
sejenak dgn menforward artikel ini kepada semua kawan
atau
sahabat yg membutuhkannya.

KATA IMAN

Seseorang yang disebut "Terang dan Garam dunia "

adalah orang yang bisa mengubah suasana di sekitar nya untuk kemuliaan nama Yesus

***

Manusia menyebut dosa sebagai kelemahan ;Tuhan menyebut dosa sebagai kejahatan

***

Bila kita memiliki firman Allah dalam benak kita ,maka Dia akan menempatkan kata kata yang tepat dalam mulut kita

***

Penderitaan dapat mempersiapkan orang Kristen yang biasa menjadi pelayan yang luar biasa

***

Dengar perintahn-Nya ,lakukan yang Ia katakan maka kau akan lihat kemuliaanNya yang luar biasa

***

Kunci sukses dalam pelayanan pekerjaan Tuhan adalah terletak dibawah kaki-Nya .

Tugas dan pekerjaanku hanyalah melayani Dia -dimana pun dan kapanpun ;pekerjaan pekerjaan lain -berkotbah,mendoakan orang sakit ,mengusir setan dan lain lain -adalah tugas dan pekerjaan -Nya

***

Biarkanlah dirimu dihancurkan sampai tidak ada lagi bekas nya , agar yang tampak bukan lagi bangun kita melainkan Allah dengan seluruh kemuliaan-Nya

***

Ketaatan yang kita nyatakan dalam hidup sehari-hari akan membuat kita hidup dalam kuasa Roh dan dibawah otoritas Ilahi

***

Jangan hanya peka terhadap suara Allah saja ,tetapi pekalah terhadap setiap kehendak Allah yang ada dalam suara-Nya

***

Seseorang yang sedang keluar dari rencana Allah adalah seorang yang masuk kedalam rencana Iblis

***

"AKU"kita yang mati

^Kalau saudara dilupakan ,ditelantarkan /dengan sengaja tidak diperhatikan dan saudara tidak merasa terluka atas penghinaan itu -itulah "AKU" yang mati

^Kalau kebaikan saudara diceritakan sebagai kejelekan ,keinginan saudara dicoret ,nasihat saudara tidak dihiraukan ,kalau saudara tidak mengizinkan amarah timbul dalam hati saudara /mencoba membela diri ,tetapi menerima semuanya dengan sabar dan diam -itulah "AKU " yang mati

^kalau saudara puas dengan makanan apa saja dengan cuaca ,lingkungandan pakaian apa saja dan mengartikannya sebagai kehendak Allah -itulah "AKU " yang mati

***

Kalau saudara dengan sabar menahan keadaan yang kacau ,yang tidak beraturan ,atau yang menjengkelkan ;kalau saudara berhadapan muka dengan muka dengan kesia siaan ,dengan hal hal yang tidak masuk akal dan tetap bertahan dengan apa yang Yesus lakukan -itulah "AKU" yang mati

***

Kalau saudara melihat orang lain menjadi makmur dan dengan jujur bisa bersukacita tanpa iri hati walaupun kebutuhan saudara sendiri tidak terpenuhi -itulah "AKU" yang mati

***

Kalau saudara tidak peduli untuk menyebut diri sendiri dalam percakapan ,tidak membuat catatan tentang perbuatan baik saudara dan tidak gatal telinga untuk mendengar pujian ;apabila saudara benar benar menyukai untuk tetap tinggal tidak terkenal-itulah "AKU" yang mati

***

Kalau saudara dapat menerima kritik dan teguran dari seseorang yang lebih rendah dari saudara dan dengan rendah hati menyerahkan diri saudara untuk pembentukan luar dalam tanpa pembrontakan dalam hati saudara -itulah "AKU " yang mati

Keraguraguan menghalangi kita untuk melihat apa yang sedang Allah kerjakan bagi kita

***

REMEMBER

From the book : Satan is alive and well on planet earth

Iblis benar benar menyadari ,

bahwa ia tidak dapat menyingkirkan Kristus dalam hidup kita .

atau mencuri keslamatan kita .

Seperti pencopet yang mencopet dompet kita di tengah tengah orang banyak.

tetapi .....

Ia akan berusaha sedapat mungkin untuk menjadikan kita orang Kristen yang kalah ,

yang lesu ,yang jelek ,

Iblis mencari tombol pembangkit kegelisahan kita ,

dan menekannya dengan segala kemampuannya .

Iblis akan menemukan kegelisahan yang kecil ,ketakutan yang kecil ,

dan menjadikannya sebagai senjata yang paling ampuh

untuk menghancukan kesehatan mental kita ,

ketenangan sikap kita dan kehidupan Kristen yang penuh kemenangan

Ia senang merampas hal yang paling berharga ,yang diberi Allah kepada kita yaitu "waktu "

TANGAN ALLAH ATAS HAMBA HAMBA NYA

Allah mendapatkan hamba hamba- Nya ;yang perkasa ,setai dan taat

Bukan melalui kontes /pemilihan kecakapan .....

Allah mendapatkannya dengan membentuknya melalui tangan-Nya sendiri

Dengan menuntunnya ,menuruni gunung kemuliaannya sendiri .....

Melalui onak duri,sindiran dan cercaan

Melewati jurang jurang kehancuran dan kerikil keangkuhan yang berbahaya

Menembus kabut keragu raguan dan ketakutan ........

mengatasi bongkah batu kepahitan dan kekecewaan .....

Mengarungi padang gurun kesepian

Dan kesendirian tanpa mengindahkan fatamorgana keputusasaan

Dan Allah menuntun tiap tiap langkahnya ,selangkah demi selangkah

Dengan tangan tangan kasih yang selalu menjaga dan menopang

hingga tiba di padang rumput kerendahan hati

dimana ada danau kasih ilahi dan pohon kurma kelemah lembutan

Kepuasan sejati tidak kita rasakan saat kita mendapatkan semua yang kita inginkan ,tetapi saat kita tahu bahwa kita ada pada pusat kehendak Bapa yang sempurna .Karena kepuasan yang tidak terletak pada jiwa

tetapi pada roh kita .Amin

LOVE YOUR WORK

Kalau engkau tidak menyukai pekerjaanmu ,

Engkau akan membutuhkan tenaga tiga kali lipat !

untuk memaksa dirimu bekerja ,

Untuk melawan dorongan itu .

Dan akhirnya untuk bekerja.

Jika engkau mencintai pekerjaanmu ,

Keinginanmu akan mengerjakannya ,

Akan menjadi seperti angin

Yang mendorong kapalmu

Dengan bahan bakar yang lebih sedikit .

kalau engkau menyukai pekerjaanmu ,

Engkau sebenarnya tidak bekerja lagi

Karena pekerjaan ,apabila disukai ,

Bukan lagi pekerjaan ,

Melainkan kenikmatan !

Kalau engkau menikmati pekerjaanmu ,

Engkau akan bekerja dan bekerja

Tanpa menghitung jam

Dan engkau akan menuai dan menikmati hasilnya

juga.

Yang Harus di Ingat & Dilaksanakan dalam kehidupan Sehari-hari

1. Senantiasalah Berdoa pada Tuhan

2. Jika Orang membuat kamu susah,Anggaplah itu adalah tumpukan Berkat.

3. Mulai hari ini,Belajarlah setiap hari menyenangkan hati orang lain.

4. Lari & Berlarilah yang cepat untuk mengejar hari esok.

5. Setiap hari,kamu harus merasa puas dengan apa yang kamu miliki saat ini.

6. Setiap kali kalau ada orang memberi satu,kamu harus mengembalikannya 10 kali lipat.

7. Nilailah kebaikan orang lain terhadap kamu, tapi hapuskanlah semua jasa yang pernah kamu berikan kepada orang lain.

8. Dalam keadaan Benar kamu difitnah,dipersalahkan&dihukum,maka kamu akan mendapatkan Pahala.

9. Dalam keadaan salah kamu dipuji&dibenarkan, itu merupakan Hukuman.

10. Orang benar kita bela,tapi yang salah kita beri nasehat.

11. Jika perbuatan kamu benar,kamu difitnah&dipersalahkan,tapi kamu menerimanya,maka akan datang Rejeki kepadamu yang berlimpah 2x.

12.Jangan selalu melihat/mengecam kesalahan orang lain,tetapi selalu melihat diri sendiri, itulah Kebenaran.

13. Orang baik diajak bergaul,tapi orang jahat dikasihani.

14.Kalau hati kamu senyum,hati kamu senang,pasti kamu akan Tuhan terima.

15.Dua orang saling mengakui kesalahan masing-masing,maka orang itu akan bersahabat sepanjang masa.

16. Saling salah menyalahkan,maka akan mengakibatkan putus hubungan.

17. Kalau kamu rela&tulus menolong orang yang dalam keadaan susah,maka jangan sampai diketahui bahwa kamu penolongnya.

18. Jangan membicarakan sedikitpun kejelekan orang dibelakangnya, sebab kamu akan dinilai jelek oleh si pendengar.

19. Kalau kamu mengetahui orang itu berbuat salah,maka tegurlah langsung dengan kata-kata yang lemah lembut hinga orang itu menjadi insyaf.

D ibawah ini ada empat ( 4 ) pertanyaan dan satu pertanyaan bonus. Jawablah semua tanpa banyak pikir. Cuma boleh berpikir sedetik, jawab segera. OK?

Ayo cari tahu, seberapa pintar anda...

Siap? GO!!! (gulung layar)














Pertanyaan pertama:

anda ikut berlomba. Anda menyalip orang

di posisi nomor dua.

Sekarang posisi anda nomor berapa?

~~~~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~





Jawaban: Jika anda menjawab Nomor Satu,

anda SALAH BESAR! Jika

anda menyalip orang nomor dua, sekarang

andalah yang ada di posisi nomor dua!

Jangan ngaco lagi, ya?.
Sekarang jawab pertanyaan kedua,
tapi
jangan berpikir lebih banyak daripada ketika menjawab pertanyaan pertama tadi, OK ?

Pertanyaan Kedua:
J
ika anda menyalip orang di posisi terakhir, sekarang anda di posisi?
(gulung layar)

















~~~~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~




Jawaban: Jika anda menjawab anda orang

kedua dari terakhir, anda

SALAH LAGI Coba, bagaimana caranya menyalip orang TERAKHIR?



Anda sebetulnya tidak


terlalu pintar, '
kan ?




Pertanyaan ketiga:

Hitung-hitungan yang pelik!

Catatan: kerjakan di pikiran anda saja.

JANGAN gunakan kertas atau pensil

atau kalkulator. Cobalah.




Ambil 1000 dan tambahkan 40 padanya.

Sekarang tambahkan
1000 lagi.

Sekarang tambahkan
30 . !

Tambahkan 1000 lagi .

Sekarang tambahkan
20.

Sekarang tambahkan
1000

Sekarang tambahkan
10 . Berapa totalnya?


gulung layar.....



~~~~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~


Apakah hasilnya 5000 ?


Jawaban yang benar adalah

4100.




Kalau tidak percaya, cek dengan

kalkulator!

Hari apes, ' kan ?

Mungkin di pertanyaan terakhir anda bisa

benar...

....Mungkin.




Pertanyaan keempat:

Ayah Mary punya lima anak: 1. Nana,

2. Nene, 3.
Nini,

4. Nono. Siapa nama anak kelima?


~~~~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~

Apa anda menjawab Nunu?
BUKAN!
Tentu saja bukan.
Anak kelima namanya
Mary. Baca lagi pertanyaannya!



Okay, sekarang ronde bonus:

SEORANG bisu pergi ke toko dan ingin membeli sikat gigi. Dengan menirukan orang menggosok gigi, ia berhasil menyampaikan keinginannya pada penjaga toko dan ia berhasil membeli sikat gigi...
Berikutnya, seorang buta masuk ke toko itu dan ingin membeli kacamata hitam, bagaimana DIA menunjukkan keinginannya?
















~~~~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~



Langsung aja ngomong, dia kan gak bisu...

Chandra Jaya

PT SUMBER KITA INDAH

Jumat, 31 Oktober 2008

UU Pornografi Ditolak atau Disintegrasi Bangsa??

(Refleksi Penolakan RUU Pornografi di Salatiga pada Hari jumat 17 Oktober 2008 dan Aksi Damai Moria GBKP dan Permata GBKP di kantor DPRD SUMUT/Kantor Gubernur Sumut Rabu 22 Oktober 2008 untuk menolak RUU Pornografi)

Pro dan Kontra masalah RUU APP (Anti Pornografi dan Pornoaksi) yang sudah berganti nama menjadi RUU Pornografi ini sudah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun sejak tahun 1998-2008. Sebelumnya ada lebih 60an pasal dari draf RUU APP ini. Akan tetapi setelah banyak di protes dari berbagai kalangan kelompok Masyarakat maka saat ini RUU Pornografi ini tinggal 43 Pasal. Yang menjadi pertanyaan adalah Apakah setelah menjadi 43 Pasal draf RUU Pornografi ini sudah tidak menuai Protes atau Kontroversi dari berbagai Masyarakat? Ternyata tidak, dari 43 pasal RUU Pornografi itu ada 5 Pasal yang menjadi Kontroversi yakni Pasal 1 : Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh Manusia dalam bentuk : Gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan dimuka umum yang dapat membangkitkan seksual dan atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam Masyarakat.

Defenisi ini dinilai kabur, frasa “yang dapat membangkitkan seksual” tidak jelas dan subjektif, seni pertunjukan Masyarakat atau lukisan, misalnya, sangat rentan dianggap melanggar Pasal ini. Pasal 4 setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan pornografi yang memuat : A. Persanggamaan, termaksud persanggamaan menyimpang. B, kekerasan seksual. C, masturbasi atau onani. D. “Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan” atau E. alat kelamin. Definisi “mengesankan ketelanjangan” tidak jelas dan menimbulkan tafsir subjektif. Pasal 5 setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam pasal 4:1. dengan definisi kabur pada pasal 4, pasal ini rentan untuk mengirim siapapun kedalam Bui/Penjara karena dituduh, misalnya, mengambil foto dari internet yang 'Mengesankan ketelanjangan'. Pasal 10 : Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persanggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya. Definisi istilah ketelanjangan, eksploitasi seksusal, bermuatan pornografi, tidak jelas dan mengandung tafsir subjektif. Pasal 21 : Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. Pasal ini dianggap berbahaya karena memberi peluang siapapun, atas nama memerangi “Pornografi” bertindak main hakim sendiri. Sangat Multi tafsir. Untuk itu, RUU Pornogarfi ini sebaiknya di tolak!!

Kita tahu, ada banyak Daerah-daerah yang menolak RUU Pornografi ini diantaranya Provinsi Papua, Bali, Jawa Barat, Sulut, Kalteng, NTT, Medan, Jakarta dan Jogyakarta. Bahkan tidak sedikit elemen Masyarakat dan Organisasi yang ikut menolaknya, PGI, KWI, PMKRI, GMKI, Fraksi PDIP, PDS, Masyarakat Seni Jogya yang dikomandoi Butet, Aktivis Perempuan yang dipimpin Ratna Sarumpaet, Olga Lidyia, Ibu Sinta Abdurahman Wahid dan Ratu Hemas dari Yogyakarta juga sangat keras menolak. Melihat situasi dan masalah itulah Kami juga di Salatiga bersama berbagai elemen Masyarakat seperti LMND, KPI, GMKI, LKU UKSW, KPGI (Kesaktian Peduli Generasi Indonesia), SRMI, YMCA, PERWASUS ikut menolak RUU Pornografi ini. Karena sebenarnya sudah ada Undang-undang No 8 Tahun 1992 Tentang Perfilman, Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Undang-undang 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak/Traffiking dan KUHP. Melihat Undang-undang yang sudah ada tersebut maka, sebenarnya RUU Pornografi tidak perlu dibuat, RUU ini perlu di hentikan pembahasannya. Karena sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang Pornografi atau sejenisnya. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana Pemerintah dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Aparat yang terkait untuk segera dengan tegas melaksanakan Undang-undang yang sudah ada tersebut. Bukan malah membuat Undang-undang yang baru seperti RUU Pornografi yang dibahas oleh Pansus RUU P di DPR RI yang diketuai oleh Balkan Kaplale dari Partai Demokrat ini.

Disamping sarat oleh “Agenda terselubung” yang mementingkan segelintir atau sekelompok orang RUU Pornografi ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan Kekerasan atau mengakibatkan munculnya “Milisi-milisi Sipil” baru dengan mengatas namakan menegakkan Moral Bangsa maka ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Golongan tertentu yang merasa di menangkan (yang pada akhirnya mereka bebas dan leluasa Menswiping siapa saja yang mereka Anggap Melanggar Undang-Undang Pornografi). Ini sangat berbahaya sekali bagi Kelangsungan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang terdiri dari berbagai-bagai Suku dan Budaya. Indonesia begitu indah dengan Kebhinekaan, mengapa harus diseragamkan seperti Budaya dari Taliban dengan Busana yang tertutup!! Pemerintah RI harus Hati-hati dalam hal ini.

RUU Pornografi Ini bisa mengakibatkan Perpecahan atau Disintegrasi Bangsa. Jadi untuk para Partai yang mendukung RUU ini seperti Golkar, Demokrat, PKS, Partai Bulan Bintang, Pan, PKB dan sebagainya segeralah menghentikan RUU Pornografi ini. Kecuali Partai PDI Perjuangan dan PDS yang menolak RUU Pornografi ini karena kedua Partai ini mengakomodir kepentingan Nasional dan Kepentingan Bangsa yang beragam. Bukan kepentingan Sekelompok atau segelintir orang saja. Pemerintah dalam hal ini Balkan Kaplale dan Pansus RUU Pornografi Agar Segera Menghentikan Pembahasan RUU Pornografi ini dengan segera mungkin, karena Sebelumnya sudah banyak yang menolak, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik Horizontal di Masyarakat bila RUU P ini dipaksakan untuk tetap di sahkan. Karena banyaknya Pro dan Kontra!! Pemerintah dan DPR RI hendaknya lebih serius mengurus masalah Korban Lapindo, Illeggal Logging, Korupsi BLBI, Korupsi Dana Aliran Bank Indonesia, Kekerasan, Pengangguran, Kemiskinan, Padi Super Toy, Blue Energi, Penggusuran, TKI, Krisis Global, Harga Sawit, Konversi Minyak Tanah ke Gas, BBM yang naik, masalah Pendidikan, Kesehatan dan sebagainya daripada mengurus masalah RUU Pornografi yang Kontroversi ini.

Dan tentunya Pemerintah/DPR RI harus menghargai Pakaian-pakaian dari budaya Bali, Jawa, Papua, Karo, Kalimantan, Sulut dan NTT yang mungkin saja mengesankan “Ketelanjangan” tapi bukan berarti Pornografi seperti yang dijelaskan di draf RUU Pornografi yang penuh Misteri dan Multi Tafsir ini. Tolong hargai Budaya yang beragam di Indonesia ini. Mengenakan Koteka di Papua dan berpakaian Adat di Bali dengan “Agak telanjang” itu bukanlah Porno bagi mereka. Sekali lagi, Negeri ini tidak mesti Seragam. Beda itu Indah. Kami, bukan tidak anti terhadap Pornografi, Sex Bebas, Kumpul Kebo, Selingkuh dan sejenisnya. Kami menolak RUU Pornografi ini karena sarat dengan Kepentingan Politik dan Golongan tertentu. Kami menjamin, bahwa Kami lebih Anti Terhadap masalah Pornografi daripada anggota Pansus DPR RI yang membahas RUU P tersebut. Mari, Urusan Moral serahkan saja kepada Keluarga dan Tokoh Agama. Bukan kepada DPR. Biarkan Masyarakat terdidik oleh Agama dan Keluarganya untuk mengetahui apa yang benar dan apa yang salah. Pemerintah jangan mengurus hal-hal yang Pribadi atau Privat. Untuk itu kami dengan tegas Menolak RUU Pornografi ini, tetapi kami tetap mendukung Pemerintah RI dan Aparatnya untuk membasmi Pornogarfi dan sejenisnya dengan Undang-undang yang sudah ada tapi bukan dengan RUU Pornogarfi. Pada akhirnya RUU Pornografi dapat menimbulkan sinisme baru. Ada sekian banyak istilah yang berhubungan dengan Seksualitas dalam Teks RUU ini : Persanggamaan, Persanggamaan menyimpang, Masturbasi, Alat kelamin, menyajikan secara eksplisit Alat kelamin, dan lain-lain. Kalau seseorang membaca istilah-istilah itu dan kemudian timbul “Hasrat Seksual” pada dirinya, Apakah teks RUU inipun harus dianggap sebuah Pornografi?? Pemerintah RI sedang di Uji dengan masalah Pro dan Kontra RUU P ini. Ditolak atau Disintegrasi Bangsa? Mau pilih yang mana!!

Tuhan Yesus Memberkati AMEN

Penulis

Pdt Masada Sinukaban

Kesaktian Peduli Generasi Indonesia

Sumber:

Tempo 5 Oktober 2008 Halaman 38-39 LRB (Riset dan Wawancara)

Tempo, 19 Oktobert 2008 Halaman 34-35, Pornografi dan Asumsi-asumsi Antropologis : Ignas Kleden

Harian Kompas

You Tube RCTI Com

Draf RUU Pornografi 2008

Situs www.mirifika.

Pernyataan sikap PGI dan KWI Indonesia

Bahan Aksi Front Tolak RUU Pornografi Salatiga, Syalom Pasau, Pdt M Sinukaban DKK

Metro TV : Diskusi Tentang RUU Pornografi bersama Constan Ponggawa dari PDS dan Agung Sasongko dari PDIP

Diskusi bersama Aktivis Perempuan di Salatiga Bulan Oktober 2008 di rumah Pdt M Sinukaban

Rabu, 29 Oktober 2008

Penting dan Mendesak !!

Syalom, Saudara-saudariku dimanapun Anda berada, dibawah ini ada Nama-nama dan Nomor HP Anggota Pansus RUU Pornografi DPR RI. Kalau boleh tolong di Telpon dan SMS mereka untuk menghentikan Pembahasan RUU Pornografi karena bisa menciptakan Perpecahan atau Disintegrasi Bangsa karena RUU Pornografi ini sangat berbahaya bagi kelangsungan Bangsa Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Pemerintah RI dan Pansus RUU Pornografi DPR RI ini harus menjunjung Perbedaan atau Ke Bhinekaan, bukan mengutamakan Kepentingan Kelompok atau Golongan Tertentu saja, Demi NKRI!!

Salam Demokrasi dan Merdeka!!! GBU

1. Ibu Eva Sundari dari PDIP 08123114631

2. Bpk Agung Sasongko dari PDIP 08122651370

3. Ibu Dewi dari PDIP 08161835093

4. Ibu Badariah dari PKB 0811948812

5. Balkan Kaplale dari Demokrat 081383891001

6. Yoyoh dari PKS 081385510222

7. Chairunisa dari Golkar 0811142386

8. Tamburaka 081310108004

9. Zubairi Hasan PPP 081319221144

Mungkin akan disahkan 30 Oktober atau akhir November 2008

Tolong sebarkan sebanyak mungkin Kepada seluruh Teman-teman Seperjuangan yang Nasionalis atau Pejuang Demokrasi dan masih Peduli terhadap nasib Bangsa Indonesia ini Pesan SMS ini kami terima dari : Ibu Sylvana Ranti Apituley

Tolak Pemberlakuan RUU Pornografi menjadi Undang-undang!!!!

Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi yang sempat menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat di waktu yang lampau sempat dihentikan pembahasannya oleh DPR. Namun ternyata, setelah mendapat banyak pertentangan RUU ini tetap diajukan untuk disahkan menjadi undang-undang setelah mengalami beberapa perubahan, termasuk perubahan judul menjadi RUU Pornografi.

Selain pembahasannya agak luput dari perhatian masyarakat dan juga menampung aspirasi masyarakat ternyata tidak terjadi perubahan yang substansial dari RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang lalu. RUUP ini masih sarat dengan beberapa masalah yang menjadi titik keberatan masyarakat di waktu yang lalu, misalnya beberapa pasal dalam RUU ini masih mengancam eksistensi hidup bersama karena menyangkut persoalan identitas dan keyakinan sebagian rakyat Indonesia, khususnya dari daerah-daerah yang tidak memandang ketelanjangan seseorang menjadi suatu permasalahan serius. Bukan hal yang mustahil kalau hal ini akan kembali memunculkan sentimen Disintegrasi Bangsa.

Pornografi memang semakin merebak belakangan ini terutama dipicu oleh kekuatan kapitalisme yang bersinergi dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Pornografi kini bisa dikonsumsi semua orang tanpa memandang batas usia dan tempat. Dari anak-anak hingga masyarakat yang hidup di pelosok-pelosok desa, kini bisa mengakses pornografi melalui internet, VCD porno yang beredar secara gelap maupun telepon "esek-esek".

Hal ini tentu sangat menguatirkan. Namun, menghadapinya dengan pemberlakuan RUU Pornografi ini sangat sarat masalah atas beberapa pertimbangan berikut:

1. Perumusan Pornografi pada pasal 1 RUU ini masih sangat multi tafsir dan jauh dari kejelasan. Hal ini tidak memenuhi azas kejelasan rumusan sebagaimana diungkapkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Penyusunan Hukum. Misalnya ungkapan "yang dapat membangkitkan hasrat seksual" adalah berbeda-beda bagi setiap orang, sehingga cara seseorang berjalan pun bisa dikenakan pada ungkapan ini. Demikian pun halnya dengan istilah "tampilan yang mengesankan ketelanjangan" (Pasal 4 poin d) Dalam menafsirkan istilah-istilah yang tidak jelas akan terbuka kemungkinan setiap orang menginterprestasikannya dengan akibat justru tidak tercapainya kepastian hukum.

2. RUU ini mengesankan seolah-olah akar segala persoalan yang menghantar bangsa Indonesia pada kemerosotan moral terletak pada seksualitas dan erotisme. Jadi kalau masalah ini diselesaikan dengan sendirinya persoalan moral juga beres. Tujuan pengaturan pornografi dengan pendekatan hukum. Membangun moralitas masyarakat dengan hukum positif akan menempatkan negara pada posisi yang sangat menentukan pun dalam hal-hal yang bersifat privat. Jika demikian halnya bukankah negara akan menjadi negara totaliter? Pertanyaannya adalah, sampai seberapa jauhkah wewenang negara mengawasi warga negaranya? Apakah negara juga berwenang menentukan mana yang boleh dan yang tidak boleh dibaca oleh warga-negara? Tidakkah dengan demikian, kita menolong negara menjadi sebuah negara totaliter? Menjadi persoalan adalah, apakah negara juga memiliki wewenang untuk menentukan standard moralitas tersebut sampai memasuki wilayah personal? Dan kalau ya, batasan atau standard siapakah yang akan digunakan? Kalau Negara begitu kuatnya dalam menentukan moralitas personal, dimanakah peran lembaga Keluarga, Pendidikan dan Agama?

3. Adanya pengecualian pada pasal 7 dan 14 akan mengaburkan substansi RUU ini. Hukum dengan pengecualian akan menimbulkan diskriminasi dan sangat rawan terhadap manipulasi dan korupsi.

4. Tidak menghargai keragaman perspektif, terutama kekayaan ekspresi social budaya tradisional maupun kontemporer, baik komunal maupun personal yang ada dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian kepelbagaian budaya yang sangat beragam akan tereliminir oleh pemberlakuan RUU ini menjadi Undang-Undang. Padahal Pasal 28 dan 32 UUD 1945 nyata-nyata memberikan jaminan akan keragaman budaya ini dan merupakan identitas serta hak masyarakat. Penegasan akan kebebasan mengekspresikan keragaman budaya tersebut dikuatirkan akan menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat. Sementara itu, tujuan reformasi kita adalah terwujudnya sebuah civil-society di negeri kita. Salah satu cirinya adalah kedewasaan warga negara di dalam menyikapi berbagai keberagaman.

Oleh karena beberapa pertimbangan diatas, maka kami menolak diberlakukannya RUU Pornografi ini menjadi Undang-Undang.

Kami menyadari adalah suatu kebutuhan akan pengaturan dan penertiban tentang pornografi. Namun, yang dibutuhkan adalah penertiban dan pengaturan distribusi yang lebih bertanggung-jawab atas produk-produk pornografi serta penegakan hukum yang tegas terhadap pemberlakuan Undang-Undang yang telah ada terkait dengan masalah ini seperti UU No.8 Tahun 1992 Tentang Perfilman, UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kiranya keberatan atas keberadaan RUU Pornografi ini hendaknya tidak disalah-pahami sebagai menyetujui Pornografi.

Ditulis ulang Pdt Masada Sinukaban

KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

Diangkat/diambil dari Website KWI : Internet www.mirifica.net

PGI : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia

Senin, 20 Oktober 2008

FRONT TOLAK RUU PORNOGRAFI

(LMND Salatiga, KPGI, GMKI Slatiga, LKU UKSW, SRMI, KPI Salatiga,

LKF Fisipol UKSW, YMCA Salatiga, PERWASUS)

· Negara tidak usah mengatur Imajinasi dan ranjang, biarlah keduanya menempati ruang privat.

· Bila undang ini disahkan maka akan menyebabkan munculnya milisi-milisi sipil yang baru, karena undang-undang ini turut memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta mengawal undang-undang ini.

· Pokok-pokok RUU P ini sebenarnya sudah termasuk dalam undang penyiaran, perkawinan, trafficking, dan perlindungan anak.

· Undang-undang ini semakin memiskinkan rakyat miskin.

· RUU P dalam pembahasannya oleh pansus RUU P, bukannya melindungi hak-hak permpuan malahan akan semakin membungkam dan memblejeti hak-hak perempuan itu sendiri.

· Masih banyak persoalan-persoalan Negara yang lebih penting yang harusnya lebih diprioritaskan oleh Negara untuk lebih diperhatikan.

· RUU Pornogarafi sangat berpotensi membuka ruang disentegrasi bangsa dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

· Isi RUU P seharusnya lebih fokus pada pemberantasan industri pornografi, buykannya mengurusi privasi masing-masing masyarakat khususnya perempuan.