Sabtu, 26 April 2008

Senin, 14 Januari 2008
Kebaktian Senin Pertama di GKJ

(SALATIGA, www.uksw.edu) Seperti telah diumumkan kepada keluarga besar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), baik melalui Buletin Senin ataupun website, mengenai pemindahan tempat Kebaktian Senin, maka Senin ini Kebaktian Senin diadakan di Gereja Kristen Jawa, Jl. Diponegoro 55 (depan kampus). Sebagai pelayan firman Pdt. Masada Sinukaban, S.Th, pendeta dari Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang sedang melanjutkan studi di Program Pascasarjana Sosiologi Agama (PPs. SA).

Walaupun pengumuman telah disampaikan kepada segenap keluarga besar UKSW, namun terlihat peserta kebaktian tidak sebanyak sewaktu masih di Balairung Universitas (BU). Pegawai UKSW terlihat mendominasi, sedangkan menurut pengamatan Humas UKSW, kehadiran mahasiswa hanya sekitar 50 orang.

Masada Sinukaban

Laki-laki berusia 33 tahun ini, sudah 5 tahun menjadi pendeta di GBKP. Semangat mudanya masih terlihat membara, dapat terlihat ketika Masada dengan suara keras dan lantang membawakan firman hari ini dengan subtema "Iman, Pengharapan, dan Kasih dalam Kehidupan Bermasyarakat", dan mengambil dasar kotbah dari Matius 22:34-40.

Suami dari Vina beru Ginting ini, menempuh studi strata satunya di Fakultas Teologi Sekolah Tinggi Teologi Abdi Sabda Medan. Semasa kuliah di Medan, Masada juga ikut berkegiatan di Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan sempat menjabat sebagai Ketua Aksi Bidang Pelayanan di Komisariat GMKI STT Abdi Sabda. (saam_BPHL).

Sumber: http://www.uksw.edu/articles/news/read.asp?num=353

Kamis, 17 April 2008

PERMATA SALATIGA Mengucapkan:

SELAMAT ATAS PERNIKAHAN
IRWAN SEMBIRING, ST., M.Kom
&
Dr. ERIKA P

Yang telah dilaksanakan:
Pemberkatan: 29 maret 2008 jam 08.00 di GBKP Yogyakarta
Resepsi: 29 maret 2008 jam 12.30di Gedung Bima Klaten

Semoga Pernikahannya Langgeng selalu sampai selama-lamanya.
"Apa yang telah dipersatukan oleh Tuhan tidak dapat Dipisahkan oleh Manusia"

Spritualitas Permata GBKP

(Refleksi Teologis dalam rangka memperingati Hut Permata GBKP yang ke 60)
Oleh : Pdt Masada Sinukaban. Studi Program S2 Pastoral dan Masyarakat di UKSW Salatiga Jawa Tengah

KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

Generasi Muda adalah calon pemimpin dimasa akan datang, baik pemimpin di Gereja maupun pemimpin di Pemerintahan RI dan pemimpin di Dunia International. Seorang ahli pernah berkata bila generasi muda hancur karena Narkoba dan sebagainya, maka akan terjadi “Lossing Generation” atau Generasi yang Hilang (Putus Generasi). Bila ini terjadi, maka ibadah di Gereja hanya akan diisi oleh kaum tua-tua saja? (hal ini sudah banyak terjadi di Gereja Eropah) Hanya orang tuanya saja yang beribadah atau pergi ke Gereja tanpa ada Generasi Muda atau Permata seusia Anda. Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena Gereja-gereja di Barat lupa mendidik, mendampingi, menjaga dan memperdulikan kaum mudanya sehingga kaum mudanya hilang di telan modernisasi alias zaman yang canggih ini. Padahal seharusnya tugas Gerejalah menjaga Generasi muda atau kaum mudanya.
Mereka banyak terlibat Sex bebas, Narkoba, Hedonisme, Materialisme dan sebagainya. (tapi saat ini Gereja-gereja di Barat mulai bangkit untuk kembali peduli dan mendidik kaum mudanya agar tidak hilang atau terlibat masalah Narkoba dan sejenisnya). Bisa dibayangkan bila hal itu terjadi dan berlangsung di Gereja kita? Maka Gereja akan kosong karena kaum muda-mudinya habis alias hilang karena kurang atau tidak di pedulikan. Pertanyaannya kok bisa hilang? Ya bisa dong, kalau tidak diperhatikan, dijaga, dilindungi dan di isi Spritualitasnya.
Untuk itulah makanya Gereja kita GBKP perlu terus melakukan bimbingan terhadap kaum Permatanya agar tidak terjadi seperti keadaan Gereja-gereja di Barat (Luar Negeri) itu. Gereja GBKP harus peduli kaum mudanya atau Peduli Generasinya! Gereja GBKP juga harus selalu mengisi Spritualitas kaum mudanya dengan Firman Tuhan/kegiatan Rohani agar memiliki Pondasi atau pegangan yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman ini. Dengan meningkatkan Spritualitas kaum mudanya maka diharapkan agar Permata GBKP bisa menghadapi tantangan zaman ini.
Apakah itu Spritualitas? Spritualitas adalah kesadaran akan kehadiran Roh Allah (Spirit) yang menuntun setiap orang kepada sikap pasrah dan taat pimpinanNya sehingga lahir kebiasaan-kebiasaan baru yang sesuai akan kehendak Tuhan (Firman Tuhan). Spritualitas juga bisa diartikan dengan seberapa dekat atau erat hubungan Anda dengan Tuhan Yesus setiap hari. Hubungan dengan Tuhan Yesus secara pribadi lepas pribadi maupun secara persekutuan. Yaitu yang diwujudkan lewat Doa-doa, Baca Firman Tuhan, Saat Teduh, Bernyanyi memuji Tuhan, beribadah di Gereja, Puasa dan Mengasihi sesama. Apakah akibatnya bila kaum muda tidak memiliki Spritualitas? Dan apa bedanya dengan kaum muda yang memiliki Spritualitas yang kuat? Jawabannya jelas ada bedanya.
Kaum muda yang hidup tanpa Spritualitas? Akan berbahaya sekali, karena tidak mengerti tentang Kebenaran Firman Tuhan. Hidup semau gue. Ketika salah seorang temannya mengajak Berjudi, Cabut, Bolos sekolah, Tawuran, Ngisap rokok, Narkoba, Minuman Keras, bahkan Sex bebas, dan menonton VCD Porno atau sejenisnya sudah pasti dia mau. Karena dia tidak memiliki Spritualitas yang menjadi benteng/rambu-rambu dalam hidupnya. (seperti kapal tanpa Nakhoda di tengah lautan luas pastilah terombang-ambing dan akhirnya bisa tenggelam).
Sedangkan Permata yang memiliki Spritualitas pasti menolak setiap ajakan orang yang berbuat tidak benar, karena dia sudah tahu bahwa hal itu “Dosa” dan tidak baik dilakukan. Maka dari itu Permata GBKP harus memperkuat Spritualitasnya. Melihat tantangan yang semakin berat saja pada Zaman atau abad 21 ini.
Ibadah di Gereja setiap Minggu adalah bagian dari Spritualitas, baca Alkitab (renungan harian) atau sering di sebut saat teduh. Berdoa, bernyanyi memuji Tuhan dan juga Puasa adalah bagian dari Spritualitas. Saya mau tanya, Berapa kali adik-adik Permata berdoa dalam sehari? Berapa ayat Firman Tuhan yang adik-adik Permata baca selama sehari? Adakah diantara adik-adik Permata melakukan saat teduh di Rumah sebelum pergi Bekerja, Sekolah atau Kuliah? Hal itu semua menyangkut Spritualitas anda.
Lakukanlah tugas dan tanggung jawab adik-adik sebagai, Pekerja, Mahasiswa atau Pelajar. Jadilah anda sebagai kaum muda yang berkwalitas, bertanggung jawab dan memiliki kemurnian tujuan hidup untuk memuliakan Tuhan Yesus dan mengasihi sesama. Terlebih menghormati orang tua (Ayah dan Ibu) sehingga ada perbedaan antara Permata GBKP yang telah belajar Ngawan dan ikut bimbingan rohani dengan teman-teman yang belum. Minimal ada perubahan prilaku hidup di rumah maupun di sekolah (Jangan Nyontek atau Ngopek saat ujian). Itulah tandanya Permata GBKP telah memiliki Spritualitas!
Saya mau memberikan contoh tokoh-tokoh Kristen Dunia dan tokoh-tokoh Alkitab yang memiliki Spritualitas, mungkin adik-adik Permata pernah membaca biograpinya atau pernah mendengar cerita tentang kehidupannya. Sebagai perbandingan dalam kehidupan adik-adik nantinya. Dan saya pikir cukup baik untuk di teladani. Tokoh-tokoh tersebut adalah, Pendeta dr David Living Stone, Collin Powel, Pendeta Billy Graham, Yusuf, Musa dan Daniel.

Pemimpin-Pemimpin Spritualitas Dunia.

A. Pendeta David Living Stone,
David Living Stone seorang Pendeta dan juga Dokter yang lahir dari tengah keluarga yang sederhana, anak seorang buruh di Inggris. Hidup pada abad 18 lalu (Tahun 1800an). Dia terpanggil sebagai penginjil ke pedalaman Afrika. Sebagai Missionaris Ia melayani orang-orang Afrika selama 32 tahun dan sepanjang pelayanannya di Pedalaman Afrika ia melakukan perjalanan sepanjang 40 ribu Mil. Atau sekitar 120 ribu Kilometer. (Perjalanan Pekabaran Injil yang sangat fantastis dengan Berjalan, Merangkak, Merayap, Mendaki, Naik Perahu dan Naik Kuda) Mengapa hal itu ia lakukan? Karena Pdt dr David Living Stone terpanggil untuk menyelamatkan jiwa-jiwa orang Afrika agar mereka mengenal Tuhan Yesus. Ketika Ia meninggal ia di kebumikan di Westminster Abbey di Inggris. Dari kecil dia sangat hobi membaca Alkitab, setiap hari dia membawa Alkitab kemanapun dia pergi dan bekerja. Sangking taatnya ia membaca Firman Tuhan tersebut, Pendeta David Living Stone sampai hafal seluruh Mazmur Pasal 119:1-176. Buah pelayanan Pendeta David Living Stone di benua Afrika tersebut, saat ini ada 40an juta orang yang telah menjadi Pengikut Tuhan Yesus di sana.
Dari kisah Pendeta Living Stone ini kita dapat melihat bahwa orang-orang yang memiliki Spritualitas yang kuat memang hidup penuh berkat yang berkelimpahan dan menjadi orang-orang yang luar biasa. Tuhan pasti akan mengangkat kita tinggi-tinggi, minimal keluarga dan keturunan kita pastilah akan di berkati dan memang hal ini sudah di nubuatkan oleh Firman Tuhan (janji Tuhan) dalam Keluaran 20 : 1-17, khusus di baca ayat 4, 5 dan 6. Siapa yang percaya dan Setia atau taat pasti di Berkati. Namun sebaliknya siapa yang tidak taat akan mendapat hukuman atau kutuk!

B. Collin Powel mantan Menteri Luar Negeri AS
Dari kecil Powel juga sangat rajin membaca Alkitab dan beribadah Minggu (pernah disirami air pada pagi hari agar Collin Powel pergi beribadah Minggu). Bahkan menurut Buku Biograpinya dikatakan hampir tidak ada hari Minggu yang terlewati oleh Collin Powel semasa hidupnya hingga saat ini tanpa ibadah. Karena didikan Ayahnya seorang Buruh yang sangat disiplin dan tegas. Di tambah pula Bibinya yang takut akan Tuhan. Mereka dari Birmingham salah satu negara bagian Amerika. Dia warga keturunan kulit Hitam. Sesuatu yang sangat mustahil sebenarnya di negara AS Powell bisa menjadi seorang Menteri Luar Negeri. Namun Tangan Tuhan yang luar biasa memimpin dan menyertai kehidupan Collin Powel menjadi orang besar di Amerika Serikat.
Sesuatu yang hampir mustahil tapi itulah kenyataannya bila bersandar kepada Tuhan Yesus mujizat pasti akan terjadi. Permata GBKP juga bisa seperti Collin Powel ini, Anda bisa menjadi Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri, Anggota DPR Bahkan Wapres di Negeri ini asal syaratnya tetap berpengharapan kepada Tuhan Yesus dan benar-benar sungguh dan setia. Ingat, Spritualitas yang kuat dalam kehidupan anda pasti akan memberikan hasil yang Indah pada waktunya Pengkotbah 3 : 11. Apalagi anda menjadikan Firman Tuhan sebagai Pelita dalam setiap proses kehidupanmu Mazmur 119:105. Bila hal ini dilakukan maka, Saya yakin 25-30 tahun kedepan kita akan mendengar dan melihat di Televisi atau di Koran, Permata-Permata GBKP akan menjadi “Orang-orang Besar” di Negeri ini.

C. Pendeta Billy Graham
Pendeta ini juga sangat rajin beribadah sejak kecilnya, bahkan beberapa kali Presiden AS meminta Ia untuk menjadi Penasehat White House (Gedung Putih). Orangnya sangat sederhana dan sangat jujur. Pdt Billy Graham adalah salah seorang Pendeta yang pernah dicalonkan menjadi Presiden AS akan tetapi Billy Graham tidak mau. Karena dia merasakan panggilan hidupnya adalah sebagai Pendeta untuk melayani dan memberitakan Injil Tuhan Yesus di AS. Pendeta ini sangat takut akan Tuhan, dia selalu mengedepankan kejujuran dan kerendahan hati. Pendeta Billy Graham sangat rajin Berdoa, membaca Firman Tuhan dan Puasa. Hal itu semua dia lakukan bukan hanya sebagai rutinitas tapi memang sudah menjadi bahagian dari hidupnya. Menjadi makanan pokok.
Bukan hanya itu saja, Spritualitas seorang Pendeta Billy Graham terlihat dari buahnya. Bukan berarti Ia beriman pasif tapi Ia beriman yang aktif. Pendeta ini jujur, rendah hati, sederhana dan suka menolong. Mengapa saya mengedepankan hal ini? Karena sudah banyak sekarang muncul Nabi- nabi palsu atau Guru-guru palsu, coba kita membaca Matius 24 :11, 1 Timotius 4 : 1 dan 2 Timotius 3 : 8. Kalau kita melihat orang lain bukan dari perkataan saja tapi dari perbuatannyalah kita lihat. Banyak orang Kristen sekarang hanya seperti slogan NATO : “No Action, Talk Only”. Apalagi situasi bangsa kita yang sangat kurang bersahabat saat ini, sering terjadi Bencana Alam, Gempa Bumi, Banjir, Longsor, Pengangguran, Penggusuran, korban Lumpur Lapindo dan sebagainya.
Seharusnya sebagai umat Kristen atau Gereja kita harus bertindak atau menolong mereka yang sedang menderita atau sedang tertimpa musibah bencana, bukan malah diam atau berpangku tangan! Agar orang lain melihat kita benar-benar punya Spritualitas yang berati dan berguna bagi orang lain bukan hanya slogan saja dan menjadi Gereja Gudang Garam (sebagai tempat berkumpulnya garam-garam yang tidak berasa atau tidak berarti bagi sekeliling kita, karena terkurung atau terkukung di dalam Gereja saja). Sudah saatnya kita berbuah, dengan kita berbuah maka orang lain bisa menikmati buah-buah kita tadi. Kita harus benar-benar bisa menjadi Garam dan Terang bagi Dunia ini Matius 5 :13-16. Dan jangan serupa dengan Dunia ini Roma12 : 2. Seperti sebatang Pohon, kita akan tahu itu pohon apa jikalau kita melihat buahnya. Demikianlah orang Kristen, sebagai pengikut Tuhan Yesus harus terlihat buah Spritualitasnya.

Pemimpin Spritualitas pada Zaman Perjanjian Lama
Siapa yang tidak pernah mendengar nama ketiga orang ini Yusuf, Musa dan Daniel.??

D. Yusuf
Proses kehidupan Yusuf yang sangat panjang, menjadikan Ia seorang Mangkubumi atau setingkat Perdana Menteri dan Penguasa di Mesir (kalau untuk di Indonesia kedudukan Yusuf itu setingkat Wapres). Negara Mesir adalah yang terkuat dan terbesar pada Zamannya. Kita bisa membacanya di Kejadian 37-50. Apa yang menarik dari kisah ini? Yusuf takut akan Tuhan, dia jujur, rendah hati, tidak mau berbuat dosa Sex (menolak melakukan sex Bebas dengan istri Potifar) dan tidak memiliki dendam terhadap saudara-saudaranya yang telah menjualnya.
Adik-adik Permata bisa meneladani yang baik dari pelajaran Yusuf ini. Seperti yang kita lihat di zaman ini begitu banyak tantangan yang datang menggoda, seperti minuman keras, narkoba, rokok, sex bebas, VCD porno, internet porno, judi, kumpul kebo, selingkuh dan sebagainya. Seperti Yusuf kita harus dengan tegas menolaknya. Demi kebaikan adik-adik Permata dan masa depan adik-adik nantinya. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati ya kan? Coba kita bayangkan misalnya ada Permata yang menjadi korban HIV AIDS atau korban Narkoba kan bisa bahaya? Studinya dan Pekerjaannya pasti hancur, Keluarga dan Gereja juga yang menjadi korbannya. Kehidupan anda pasti menjadi tidak baik. Untuk itu ayo katakan tidak dengan Narkoba (Say No To Drugs).
Slogan Belajar Yes, Narkoba No! Harus kita tumbuh kembangkan dan Sosialisasikan kemanapun dan dimanapun adik-adik Permata berada. Permata GBKP harus menjadi Duta-duta Anti Narkoba.

E. Nabi Musa
Di dalam buku Carles Swindoll Nabi Musa ini disebut sebagai “Pria yang berdedikasi dan yang tidak memetingkan dirinya sendiri”. Carles Swindol menyebut Nabi Musa sebagai salah satu Pahlawan Iman yang terbesar di Zaman Perjanjian Lama. Nabi Musa ketika di panggil Tuhan juga pada usia yang relatif masih muda. Nabi ini sempat menolak Tuhan dengan alasan tidak pandai bertutur kata alias berbicara. Tapi Tuhan tetap memilih Musa sebagai nabiNya untuk membebaskan UmatNya Israel yang telah tertindas dan di jajah ratusan tahun di Mesir untuk itu Tuhan mau memakai Nabi Musa sebagai alatnya menemui Raja Firaun agar mengijinkan bangsa Israel keluar dari mesir untuk segera pergi ke tanah Perjanjian yaitu Tanah Kanaan. Keluaran 12 :29-42
Kisah ini menggambarkan bagaimana Kepemimpinan Nabi Musa yang sangat luar biasa sabar dan tulus! Coba bayangkan kalau adik-adik memimpin ratusan ribu orang manusia berjalan di padang gurun selama 40 tahun? Wah repot ya, dengan bersungut-sungut pula. Kalau Nabi Musa tidak memiliki hubungan dengan Tuhan secara erat dan intim untuk memimpin umat Israel ini, mungkin Musa bisa jatuh sakit atau juga bisa stres! Nabi musa selalu bersandar dan selalu bertanya kepada Tuhan pada saat ia memimpin umat Israel ini. Sebagai manusia yang normal, jangankan mendengarkan suara ribuan orang yang bersungut-sungut, mungkin mendengarkan suara 5 orang saja bersungut-sungut selama 3 atau 4 hari kita sudah tidak kuat ya! Dengan demikian, marilah adik-adik dalam setiap aspek kehidupanmu selalu bersandar kepada Tuhan Yesus. Jangan bersandar kepada pengertianmu sendiri. Bawalah kepada Tuhan Yesus setiap apapun masalahmu. Pasti Tuhan Yesus akan berikan jawaban dan jalan keluar yang terbaik! Ingatlah Nabi Musa bisa melakukan perkara yang besar, adik-adik juga bisakan? Nabi Musa itu sama dengan kita, manusia biasa, hanya Spritualitasnya sangat kuat! Dia selalu berserah dan berpengharapan hanya kepada Tuhan dalam setiap masalah yang di hadapinya ketika memimpin umat Israel.

F. Daniel
Saya selalu teringat lagu sekolah Minggu setiap kali saya mendengar nama Daniel, lagunya kira-kira seperti ini : Beranilah seperti Daniel, Peganglah Kebenaran, meskipun di lobang singa.... asal percaya Tuhan! Nah, Daniel berani menentang ketidak benaran yang sedang terjadi pada zamannya. Daniel tidak mau tunduk terhadap peraturan negara Media dan Persia untuk menyembah Raja dan Dewa atau juga patung-patung berhala!! Ini menarik sekali untuk kita renungkan, Daniel tetap berdoa atau sembahyang 3 kali sehari di dalam kamarnya dan mengarah ke Yerusalem!! Daniel berlutut, berdoa serta memuji Allahnya. (seperti yang biasa dilakukannya) Daniel 6 : 11. Saya mau bertanya kepada Permata GBKP, apakah Anda berdoa kalau sedang berada dirumah makan? Saat ini kita sangat sering mendengar dan bertemu dengan persoalan seperti Daniel ini, ketika kita di paksa untuk memeluk agama atau keyakinan orang lain agar naik jabatan atau mendapat kedudukan? Atau mungkin juga dalam hal menentukan jodoh, pacar atau teman hidup? Ketika kita diperhadapkan kedalam pilihan perbedaan Iman? Apa yang terjadi? Sering kali kaum muda kalah dengan keinginan dagingnya!
Meskipun ini masih isu, tapi perlu kita cermati dan kita sadari bila hal ini terjadi kepada kita apa yang kita lakukan? Saya kasi contoh misalnya apakah adik-adik akan meninggalkan Tuhan Yesus bila ditawari uang sebanyak 10 atau 100 Miliar Rupiah?? Wah ini sebuah keputusan yang sangat berat ya? Ok tidak usah dijawab, cukup direnungkan saja. Saya pernah mendengar kesaksian OJ Simpson dari Amerika Serikat menolak uang sebanyak 150 Miliar Rupiah ketika dia di suruh untuk meninggalkan Tuhan Yesus (menyangkal imannya). Apa yang terjadi, OJ Simpson tidak mau, ia lebih memilih hidup sederhana daripada harus berpisah dengan Tuhan Yesus!! Daniel dan OJ Simpson serupa tapi tak sama! Mereka berdua menolak tawaran Dunia Ini!! Sangat Perlu di teladani!

Penutup
Adik-adik Permata GBKP yang terkasih, sebagai penutup Refleksi Teologis yang sederhana ini saya mau mengajak adik-adik untuk mengambill atau membuat keputusan, kalau sudah memilih untuk mengikut Tuhan Yesus Sang Pemimpin Spritualitas secara sadar dan dengan tidak ada paksaan maka untuk itu, ikutlah Dia dan Setialah Sampai Mati.Wahyu 2 : 10c. Pujilah Tuhan dalam setiap aspek kehidupanmu. Jangan kecewakan Dia yang telah menebus Dosa kita dan yang telah menyelamatkan kita. Jadilah PERMATA yang memiliki Spritualitas yang terus bertumbuh bersamaNya, Selamat Menjadi Anak-anak Tuhan Yesus yang Rendah hati. SELAMAT HUT PERMATA GBKP yg Ke 60.

AKU adalah Alfa dan Omega, Yang Pertama dan Yang Terkemudian, Yang Awal dan Akhir.
Wahyu 22 : 13
Tuhan Yesus Memberkati AMEN

Kepustakaan

1. Alkitab Penuntun Hidup Berkelimpahan, Gandum Mas, Malang, 2006
2. The Leardeship Secrets of Billy Graham, Rahasia Kepemimpinan Billy Graham oleh Harold Myra dan Marshall Shalley, Yayasan Babtis Indonesia, Bandung, 2007
3. Spritualitas Siap Juang, Pdt Eka Darma Putra, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2007.
4. Warta GBKP Maranatha, Edisi 201, January 2008, Moderamen Kaban Jahe Tanah Karo Sumatera Utara.
5. Jurnal Shema Volume 2 Edisi 2006/2007 Yayasan Shema, Semarang

Pemekaran Kabupaten Tanah Karo Menjadi 2 dan Rencana Pembentukan Kabupaten Deli, Ayo Dukung dan Doakan!!

(Akhir-akhir ini kita bisa membaca britanya di Harian Sib Medan bahwa ada rencana untuk memekarkan Kabupatan Tanah Karo menjadi 2 dan Rencana Pembentukan Kabupaten Deli, mengapa kita tidak Mendukung dan Mendoakannya.)

Sebenarnya isu Pemekaran ini sudah mengemuka pada tahun 2003 pada bulan November lalu. Beberapa tokoh Karo berkumpul di hotel Sumatera Village Ressort, mereka mencoba untuk mendiskusikan Isu Provinsi “Karo Area”. Kala itu memang isu pemekaran sangat hangat dibicarakan dimana-mana, sehingga beberapa tokoh-tokoh (mohon maaf Penulis lupa nama-namanya) Karo berkumpul untuk membicarakannya secara serius. Rencana Kabupaten-Kabupaten yang mau dimekarkan saat itu adalah Kabupaten Deliserdang menjadi Kabupaten Serdang Karo atau Karo Serdang yaitu semua wilayah Kabupaten Deliserdang yang banyak penduduknya “Orang-orang Karo”. Demikian juga Kabupaten Langkat mau di mekarkan menjadi Kabupaten Langkat Karo atau Karo Langkat. Pada saat itu sangat tepat sekali bila di lakukan pemekaran Kabupaten-Kabupaten. Dimana “kesempatan emas” yang sangat memungkinkan sekali, di dalam DPRD Deliserdang dan Langkat banyak sekali anggotanya Orang Karo. Dan yang sangat mendukung lagi adalah kebetulan Ketuanya juga adalah orang Karo, di Deliserdang pada saat itu dijabat oleh (bermarga Tarigan) dan di Kabupaten Langkat kalau tidak salah (bermarga Bangun) Maaf kalau salah penulisan marga.Tapi apa yang terjadi, seperti istilah “Ketinggalan Kereta” kita selalu ketinggalan dan hanya sebagai penonton.Tim Pemekaran pada saat itu kurang didukung oleh “Bapak-Bapak” kita yang berada di DPRD itu sendiri. Kita tahu, pada tahun 1999-2004 orang-orang Karo sangat banyak menjadi anggota DPRD dan yang menjadi anggota DPR RI. Termasuk di DPRD TK I Sumut kalau tidak salah ada 11 orang, yang berasal dari orang Karo. Sedangkan di DPR RI ada 4 atau 5 orang Karo. Yakni Mayjend Raja Kami Sembiring, Partai Tarigan, NS Sembiring dan DR Sutradara Ginting. Kini semua hanya menjadi “Kenangan Yang Terindah” nina lagu Bams Reguna Bukit dari Grup Samsons. Akan tetapi kita jangan berputus asa, mungkin saja pada saat itu bukanlah saat yang tepat. Mungkin saat inilah saat yang tepat itu!!
Beberapa waktu yang lalu Penulis membaca sebuah Berita di Internet bahwa ada Teman-teman kita yang berasal dari Berastagi yang memprakarsai berdirinya Kabupaten/Kota Brastagi. Secara Pribadi Penulis sangat mendukung sekali, mengapa Penulis katakan demikian? Bila hal ini terlaksana maka pasti Kabupaten atau Kota Berastagi itu membutuhkan Tenaga Kerja yang baru. Berarti “teman-teman Pemrakarsa Kabupaten atau Kota” baru itu menciptakan sebuah lapangan Pekerjaan yang sangat banyak (pastilah Kabupaten/Kota Berastagi menerima Ratusan PNS maupun puluhan Anggota DPRD baru). Dan yang satunya lagi kita telah memiliki 2 pemerintahan di Tanah Karo ada Bupati Tanah Karo dan ada Walikota Berastagi Umpamanya.
Sangat menarik untuk didukung. Penulis tidak mengenal “nama-nama para Pemrakarsa” atau “Aktor Intelektual” yang telah menggulirkan Inisiatip agar berdirinya Kabupaten atau Kota Berastagi ini. Tapi penulis berpikir Positip saja, pastilah ide dan gagasan ini lahir dari keinginan untuk mengembangkan atau menata kota Berastagi dan Kecamatan-Kecamatan yang berada didalamnya kearah yang lebih baik. Akan tetapi penulis sangat mengharapkan kepada “Tim Pemrakarsa Kabupaten atau Kota Berastagi” ini hendaknya memaparkan Misi dan Visi dari keinginan Tim ini di Koran, Internet maupun di majalah Maranatha GBKP. Agar seluruh masyarakat Karo tahu bahwa rencana ini adalah rencana Mulia dan kita harapkan didukung oleh segenab rakyat Tanah Karo dan secara Khusus warga Berastagi sekitarnya. Seperti yang dilakukan oleh Ketua Presidium Pemekaran Pembentukan Kabupaten Deli oleh Pt. Timbangen Ginting, BBA. Di majalah Maranatha GBKP edisi bulan Maret 2008 NO 203. Beliau menjelaskan bahwa tujuan pemekaran Kabupaten Deli adalah untuk Percepatan Pembangunan yang menyentuh Kesejahteraan Masyarakat Terpencil. Dan menurut Pt Timbangen Ginting BBA ini bahwa Pemekaran Kabupaten Deli ini adalah Aspirasi dari 10 Kecamatan diantaranya Kecamatan Sibolangit, Pancurbatu, Patumbak, Biru-Biru, STM Hilir, STM Hulu, Kutalimbaru, Delitua, Sunggal dan Namorambe. Mengapa kita tidak dukung dan doakan!! Ini juga adalah ide yang baik sekali untuk menciptakan lapangan Kerja yang baru.
Tentunya Kabupaten-kabupaten atau Kotamadya yang baru atau apapun namanya akan menciptakan lapangan kerja yang baru sekaligus juga untuk menambah “Pejabat Bupati dan Walikota” yang berasal dari orang-orang Karo sebagai Putera-putri terbaik Karo. Bahkan Penulis juga berkeingingan agar Kabupaten Langkat juga di mekarkan.
Hal ini bisa juga di pikirkan oleh para “tokoh Karo seperti Pak Nabari Ginting M.Si” yang berasal dari Langkat. Tentunya ide-ide atau gagasan yang positip dan sangat baik ini perlu sekali kita dukung dan kita Doakan. Tidak tertutup juga Kemungkinan pada saatnya nanti akan lahir Provinsi Karo Area. Bila sudah ada 4-5 Kabupaten/Kota yang merupakan basis-basis daerah orang Karo yang mungkin juga beberapa waktu yang lalu kurang di perhatikan oleh Pemprov dan Pemerintah Pusat. Secara Pribadi Penulis mau mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Karo dan Moderamen GBKP Agar melakukan sesuatu! Misalnya Mengadakan sebuah Acara atau Kegiatan tentang Pemekaran Kabupaen/Kota ini!
Panitia/penyelenggara Kegiatan sebaiknya mengundang semua Lembaga-lembaga, LSM, Yayasan dan para tokoh Karo dalam acara yang diselengarakan oleh Pemkab dan GBKP tersebut. Untuk membahas topik Pemekaran ini. Penulis pikir ini sangat Menarik sekali. Usulan penulis di acara tersebut Pembicara 8 orang saja, Pertama Ketua Umum Moderamen GBKP Pdt Dr Jadiaman Perangin-angin (Topiknya Pandangan GBKP terhadap Pemekaran atau Otonomi Daerah), Pembicara kedua Dr Sutradara Ginting (Pemekaran Kabupaten/Kota ditinjau dari Politik Dalam Negeri RI), Pembicara Ketiga Bapak Bupati Karo DD Sinulingga (Pandangan Pemkab Tanah Karo tentang Pemekaran Wilayah), Ir Jonathan Ikuten Tarigan (Pandangan LSM melihat Pemekaran-Pemekaran Kabupaten/Kota tersebut), Pt Timbangen Ginting (Visi dan Misi Pemekaran Kabupaten Deli), Pt Drs Paulus Sitepu (bagaimana Pendapat Beliau sebagai Penduduk Berastagi tentang Pemekaran Berastagi) dr Robert Valentino Tarigan S.Pd (tentang Pendidikan dan SDM Tanah Karo), Pt Ir Budi D Sinulingga (UU Otonomi Daerah). Penulis pikir hal ini sangat baik untuk kita lakukan, terserah siapapun Panitianya. Baik Biro Litbang GBKP maupun Pemkab Tanah Karo dan juga mungkin Yayasan Ate Keleng dan Permata Pusat GBKP. Penulis sangat merindukan Kegiatan ini berlangsung agar segala duduk persoalannya bisa di ketahui dan akhirnya bisa mendapatkan sebuah Rekomendasi atau Kesepakatan. Hal ini juga sangat membantu untuk meminimalkan Konflik karena sudah ada “Arih-arih atau Runggu bersama”. Mengapa kita tidak lakukan??. Panitianya bisa mengundang seluruh Elemen Karo, Klasis-klasis, para Pendeta dan Permata juga Mahasiswa Karo sebagai pesertanya. Usulan Penulis, Kegiatan ini bisa dilakukan 3 kali, pertama di Kabanjahe, kedua di Medan dan yang ketiga di Jakarta. Mengapa harus tiga kali? Karena warga Karo banyak di ketiga daerah ini. Dan agar seluruh warga Karo yang berada di ketiga daerah ini bisa menjadi wakil atau saksi sejarahnya kelak!! Dan yang terakhir seluruh hasilnya bisa di Bukukan dan disosialisasikan keseluruh Tokoh dan Masyarakat Karo baik itu lewat surat kabar, majalah Maranatha GBKP maupun lewat internet. Sekali lagi ini hanya usulan. Bagi penulis, ini adalah tugas Gereja GBKP dan para Kaum Muda Karo (PERMATA GBKP). Untuk masa depan Tanah Karo dan Generasi Karo juga. Istilah Penulis kalau bukan kita yang membangun Tanah Karo dan Daerah-daerah Karo ini lantas Siapa lagi?? Tidak mungkin orang “Papua atau orang Jawa” yang akan membangunnya. Dengan demikian perlu di pikirkan!! Penulis mengajak seluruh Pembaca Majalah Maranatha GBKP agar mandukung dan Mendoakannya, sekali lagi Selamat bagi panitia Pemekaran Berastagi dan Kabupaten Deli. Kiranya tujuan Anda yang mulia ini bisa BerhasiL Tuhan Yesus Memberkati AMEN.

Penulis menutup Artikel ini dengan Firman Tuhan Yesus dari Matius 28:20
Dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah KUperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.

Penulis
Pdt Masada Sinukaban (Pembimbing PERMATA GBKP Sektor SALATIGA dan Mahasiswa-i Karo UKSW SALATIGA Jawa Tengah)
KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

SERUAN AKSI KEPRIHATINAN BERSAMA MASALAH HIV AIDS DAN NARKOBA DI TANAH KARO

(Kepada Yang terkasih : Pdt, Pt, Dkn, Pengurus Mamre, Moria, Permata, KA-KR dan Jemaat GBKP di manapun berada.
Salam Kasih Tuhan Yesus Kristus)

Belajar dari Pengalaman adalah hal yang sangat baik sekali, karena menurut pepatah “Pengalaman adalah Guru yang baik”. Melihat begitu banyaknya rakyat Tanah Karo dan Umat GBKP yang telah menjadi Korban HIV AIDS dan Narkoba (Data atau Informasi dari LSM atau NGO “Medan Plus” bahwa ada 20an orang di Tanah Karo Positip HIV AIDS, belum di hitung Korban Narkoba). Secara pribadi kami melihat sudah saatnya Pemkab Tanah Karo dan GBKP memikirkan masalah Bencana ini dengan serius. Untuk mengetahui Korban HIV AIDS dan Korban Narkoba secara jelas di Tanah Karo, perlu dilakukan Test Gratis HIV AIDS dan Test Narkoba. Bila hal ini dilakukan, kami sangat yakin pasti sudah banyak rakyat Tanah Karo dan anggota GBKP yang menjadi korbannya. Pemkab Tanah Karo perlu lebih serius lagi memperhatikan masalah ini dan diperlukan kerjasama dengan Gereja GBKP Komisi NAPZA dan HIV AIDS, Aparat Kepolisian, Dokter, Psikolog, Psikiater, Kehakiman, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Yayasan Cinta Anak bangsa, Yayasan Kasih Mulia, Granat (Gerakan Anti Narkotika Nasional), BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Lembaga LSM HIV AIDS dan Narkoba lain.
Pemkab Tanah Karo dan Gereja GBKP perlu berdampingan untuk menyikapi masalah ini, Mereka harus bergandengan tangan satu dengan lain dan bukan berjalan sendiri-sendiri. Dalam hal ini BND atau sering di sebut Badan Narkotika Daerah yang di bawahi oleh Pemkab harus bekerja sama dengan Komisi Napza dan HIV AIDS GBKP baik secara Moderamen, Klasis-klasis dan Runggun-runggun di Tanah Karo. Pemkab bisa melakukan sesuatu hal yang baik untuk Peduli rakyatnya di Tanah Karo dan demikian juga Gereja GBKP seharusnya lebih serius lagi untuk Peduli terhadap Jemaatnya dan Keluarga-keluarga yang menjadi Korban HIV AIDS dan Narkoba tersebut. Pemkab Tanah Karo bisa saja memerintahkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan para Dokter yang ada di Tanah Karo agar lebih memfokuskan masalah HIV AIDS dan Narkoba ini.
Secara Pribadi dan atas nama Kelompok KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA yang dalam hal ini Kami adalah Pendirinya mengajak seluruh Pdt, Pt, Dkn dan Jemaat GBKP untuk memikirkan masalah ini secara serius. Terus terang secara pribadi Kami tidak mau menyalahkan siapa-siapa, namun belajar dari kekurangan dan kesalahan kita di masa lalu yang selalu mengurus sesuatu dengan “setengah hati” maka itu kami membuat Seruan Aksi Keprihatinan Bersama Masalah HIV AIDS dan Narkoba ini untuk sekedar Mengingatkan kita semua Klasis-klasis dan Runggun-Rungun GBKP bahkan juga Moderamen agar melihat masalah ini sebagai sesuatu yang sangat dan sangat perlu di sikapi. Minimal Moderamen dan Klasis-klasis juga dengan Runggun GBKP bisa saling bekerja sama untuk menangani dan mengantisipasi masalah ini. Mengapa Kami katakan demikian? Sekali lagi karena sudah banyak yang menjadi korban!!
Seharusnya Pemkab Tanah Karo dan Gereja GBKP sudah sejak lama harus memiliki Pusat Konseling dan Panti Rehabilitasi sebagai suatu Wujud Kepedulian dan Keprihatinan terhadap para Korban HIV AIDS dan Narkoba dan keluarga Korban ini. Tapi belum terlambat. Sesuatu yang kita mulai saat inipun sudah mewujudkan itikad kepedulian kita terhadap masalah HIV AIDS dan Narkoba ini. Kita bisa membuka jaringan untuk mengantisipasi bila sudah ada korban HIV AIDS dan Narkoba tersebut misalnya ke Rumah-rumah Sakit maupun ke Panti-panti Rehabilitasi. Kita harus memikirkan dan memprogramkan anggaran Dana untuk masalah ini agar dapat melakukan kegiatan yang terprogram serta berlangsung terus-menerus bukan hanya sekali atau dua kali saja. Banyak hal yang bisa kita lakukan bila kita mau melakukannya untuk lebih fokus dalam masalah ini. Misalnya : melakukan Dialog Interaktif, Seminar, Penyuluhan, Lokararya, Pelatihan, membuat Stiker, Brosur, Buku Saku, Spanduk, VCD, Kalender, Plang Nama Anti Narkoba dan Peduli HIV AIDS di Tanah Karo, Iklan Layanan Masyarakat, pengobatan dan terapi bagi para Korban HIV AIDS dan Narkoba. Berkampanye ke Sekolah-sekolah, Kampus, Instansi dan sebagainya untuk Mensosialisasikan Bahaya HIV AIDS dan Narkoba tersebut. Yang kita lakukan ini, sangat mulia sekali dan inilah yang dibutuhkan sekarang, mengantisipasi bahaya HIV AIDS dan Narkoba ini. Tugas kita bukan menghancurkan/memberantas peredaran Narkoba (hal tersebut kita serahkan kepada Aparat Kepolisian), akan tetapi minimal kita melawan pergerakan perkembangannya melalui pendidikan yang kita lakukan terhadap Masyarakat dan Gereja GBKP di Tanah Karo maupun di Indonesia. Apabila Masyarakat telah kuat secara otomatis mereka sendirilah yang melawan dan menghadapi para pengedar Narkoba tersebut.
Sebenarnya, Pemkab Tanah Karo dan Gereja GBKP bisa mengajak DPRD TK II Tanah Karo duduk bersama untuk membicarakan Program Mulia ini. Dan apabila di sepakati, maka Program Peduli Korban HIV AIDS dan Korban Narkoba di Tanah Karo bisa dilakukan dengan segera. Program ini bisa dianggarkan di RABD (rancangan anggaran belanja daerah) setiap tahunnya. Kami yakin, apabila hal ini dilakukan maka bukan tidak mungkin di Tanah Karo akan berdiri sebuah Pusat Informasi Anti Narkoba Dan Peduli HIV AIDS. (Penggabungan dua kekuatan Komisi Napza dan HIV AIDS GBKP dan Badan Narkotika Daerah yang di bawah naungan Pemkab Tanah Karo) Hal ini sangat-sangat di perlukan karena merupakan sebuah sarana yang baik untuk mensosialisasikan sejak dini tentang apa itu HIV AIDS, Narkoba dan bahaya-bahayanya. Sehingga rakyat Tanah Karo tahu akibat dari penyalahgunan Narkoba itu, lalu kemudian mereka pasti tidak akan memakai Narkoba lagi. Atau paling tidak tingkat persentasi penggunaan Narkoba di Tanah Karo akan berkurang drastis karena ada Gerakan Anti Narkoba dan Peduli HIV AIDS secara Bersama.
Badan atau lembaga tersebut, bekerja sama dengan dinas Kesehatan, Kejari, Kodim, Polres, Dinas Pendidikan, Para Pendeta, Pastor, Hakim, Jaksa, Guru, Tokoh Masyarakat, Penjara, LSM, PERS, Dokter, Psikolog, Psiater, Panti Rehabilitasi, Para Aktivis, Mantan Pecandu yang telah bertobat dan lembaga Gereja yang ada. Untuk menembus ke Kecamatan-kecamatan dan Desa-desa di seluruh Tanah Karo bisa melalui Sekda Tanah Karo yang langsung membawahi mereka, untuk melakukan sosialisasi masalah Narkoba dan HIV AIDS ini. Bisa juga bekerja sama dengan Gereja-gereja GBKP se Tanah karo.
Dari peta Tanah Karo, kita bisa mempelajari daerah-daerah mana yang rawan peredaran atau paling banyak penduduknya yang menggunakan jenis-jenis Narkoba mulai dari Minuman Keras, Ganja, Pil Ekstasi, Shabu-shabu, Putaw, Heroin, Kokain, Morpin dan lainnya. Memang, kita pasti membutuhkan dana yang besar untuk memberikan penyadaran bagi rakyat Tanah Karo yang berjumlah 350 ribu orang ini. Cukup mahal, akan tetapi makna dari program ini kami pikir sudah sangat di butuhkan sebagai sebuah Badan yang benar-benar konsern untuk mempedulikan Generasi Karo kedepan (dengan bahasa kami, tidak setengah Hati). Bila Badan atau Lembaga ini terwujud maka, seluruh rakyat Tanah Karo bisa datang setiap hari ke Sekretariat “Pusat Anti Narkoba dan Peduli Hiv Aids Tanah Karo” ini untuk saling bertukar Informasi dan berdiskusi tentang masalah Narkoba dan HIV AIDS. Badan atau Lembaga ini akan berkedudukan di Kabanjahe. (Kalau bisa Kantornya nanti didekat Kantor Bupati Tanah Karo Kabanjahe agar gampang terjangkau).
Pemkab Tanah Karo dan Moderamen GBKP tidak perlu Khawatir masalah tenaga ahlinya, kita memiliki banyak sekali anak-anak “Muda Karo” yang sangat peduli masalah Narkoba dan HIV AIDS ini, kami pikir untuk Kabupaten Tanah Karo yang tidak terlalu Luas dan Besar ini hanya membutuhkan 7 orang Staf Ahli. Dari 7 orang Staf Ahli itu kita membutuhkan seorang Pendeta yang Peduli dan ahli di bidangnya, Psikolog, Dokter, Ahli Hukum, ahli Informatika, Aktivis (boleh mantan Pecandu) dan seorang ahli Management. Untuk merekrut mereka perlu banyak hal karena ini menyangkut banyak tentang masalah HIV AIDS dan Narkoba. Para calon tenaga kerja tersebut minimal harus tahu dan paham masalah HIV AIDS dan Narkoba. Memiliki sertifikat Pelatihan, Seminar atau Lokakarya mengenai Masalah HIV AIDS dan Narkoba. Mereka harus betul-betul peduli masalah HIV AIDS dan Narkoba ini.
Bukan hanya sekedar tahu tentang Teori saja tapi memberikan seluruh hidupnya untuk masalah ini. Dan yang tak kalah penting harus bebas Narkoba dan HIV AIDS. Sebelum Tim Ini bekerja untuk Tanah Karo perlu Pelatihan Khusus atau Penelitian Khusus di Yayasan Cinta anak Bangsa Jakarta, Yayasan Kasih Mulia Jakarta, Badan Narkotika Nasional Jakarta, Yayasan Spritia Jakarta, Yayasan Rumah Damai Semarang dan Panti Rehabilitasi Kolam Betesda Medan. Hasil pelatihan atau penelitian itu ditulis dan dilaporkan lalu di presentasikan (berupa Fit and Profet Test) di hadapan Moderamen GBKP, Bupati dan DPRD TK II Tanah Karo. Untuk menguji ketulusan, keseriusan dan panggilan mereka untuk melayani di Tanah Karo ini. Mengapa kami merekomendasikan Yayasan atau Lembaga ini karena memang mereka benar-benar peduli masalah Narkoba dan HIV AIDS ini. Jadi untuk masuk kedalam “Tim Pelayanan” ini harus melalui banyak “Test Pelayanan dan Pengabdian”. Jadi tidak menjadi “Lahan Cari makan” benar-benar Badan atau Lembaga yang peduli. Tidak hanya pelayanan nama tapi benar-benar bergerak kearah yang di fokuskan untuk melawan gerakan peredaran Narkoba dan Peduli HIV AIDS ini. Apakah Badan ini nantinya tidak banyak menghadapi tantangan? Sudah pasti, tapi kita tidak perlu takut menghadapi jaringan “Mafia Peredaraan Narkoba dan Sex Bebas” ini. Mereka juga manusia yang sama dengan kita.
Mungkin mereka melakukan itu karena terpaksa atau sudah terlanjur maka itu tugas kita untuk memberikan penyadaran bagi mereka. Siapa tahu mereka bisa bertobat dan sadar akan kesalahannya selama ini. Sekali lagi Badan atau Lembaga ini adalah Badan Non Profit!! Murni Gerakan Kepedulian.
Akhirnya walaupun Badan atau Lembaga ini bukan lah sebuah jawaban untuk menghancurkan peredaran Narkoba di Tanah Karo akan tetapi minimal Badan ini bisa menjadi salah satu “Benteng Pertahanan” nantinya di Tanah Karo untuk mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba dan maraknya Sex Bebas di Tanah Karo yang bisa mengakibatkan terinfeksi HIV Aids. Jadi untuk itulah kami merekomendasikan agar Badan ini di dirikan di Tanah Karo. Dan bila ternyata Di Tanah Karo sudah banyak Korban HIV AIDS dan Narkoba maka Badan ini juga akan mendirikan sebuah Panti Rehabilitasi Bagi para Korban HIV Aids dan Narkoba (suatu saat nanti). Saatnya Tanah Karo melakukan antisipasi terhadap HIV AIDS dan Narkoba sebagai bentuk pelayanan kepedulian bagi rakyatnya. Karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama, bila kita tidak ingin “Generasi Karo” hancur dan hilang oleh “Bencana Narkoba dan HIV AIDS” yang sangat mematikan.
Sebagai Pemerhati Sosial kami berpikir hal ini harus dilaksanakan secepat mungkin. Bila tidak, maka “Bom Waktu” itu akan meledak. Jangan Sampai terlambat!! Demi Generasi kita. Sebagai Penutup Kami mengutip
Firman Tuhan Dari Injil Matius 25:36b “Ketika Aku Sakit Engkau Melawat Aku”

Seruan ini sekaligus untuk memperingati HARI ANTI NARKOBA SEDUNIA yang jatuh pada Tanggal 26 Juni 2008 dan Hari HIV AIDS Sedunia 1 Desember 2008 ini. Salam Anti Narkoba dan Peduli HIV AIDS!!



Pdt Masada Sinukaban
KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

TUHAN YESUS MEMBERKATI, AMEN

Rabu, 16 April 2008

PERAMBAHAN HUTAN JANGAN DISEPELEKAN DAN DIBIARKAN..!!

“ Ah Andiko cedana sitepaNa ndube penggaya iblis erbansa jelma erate-ate uruk si megersing meturban rudang nggo merapak i mbal-mbal ah andiko cedana bekas tinepaNa….”

Bagi jemaat GBKP, pasti sudah tidak asing lagi dengan sepenggal lagu ini, dalam lagu ini ada unsur kekesalan, kekecewaan yang begitu mendalam, namun yang jadi pertanyaan sekarang, apakah kita peduli terhadap ciptaan Tuhan yang telah dititipkanNya untuk kita?

Saya setuju bahwa perambahan hutan dibumi Merah Putih ini harus ditanggalkan, bahkan kita harus “Memusnahkan” para perambah-perambah hutan tersebut, sebab secara otomatis mereka-mereka inilah yang nantinya akan menambah jumlah korban bencana alam di negara kita, tak terkecuali tanah longsor, polusi udara, bahkan banjir sekalipun, sebab air hujan yang turun tidak ada lagi yang menyerap.

Kita sebagai Warga Indonesia seharusnya bangga terhadap kekayaan dan kelestarian alam kita, Hutan yang sangat luas, indah, kaya akan air, dan masih banyak lagi kelebihan dari alam kita, namun persoalanya bukan itu..yang jadi pertanyaannya sekarang, Apakah kita masih bisa melihat dengan mata kepala kita sendiri akan alam kita yang indah itu? “ Tentu Masih Bisa..!!! nasi belum menjadi bubur, mungkin menurut saya dengan membuat kampanye atau seminar kecil-kecilan itu sudah cukup membantu, sehingga masyarakat yang tidak tahu menjadi tahu dan peduli terhadap kekayaan dan kelestarian alam kita tercinta, Lalu siapa yang semestinya membuat kampanye atau seminar itu sendiri? Seperti yang dikatakan oleh Pdt. Masada Sinukaban beberapa bulan lalu, jika kita tidak mampu menyuarakan suara kita di Indonesia ini minimal di propinsi Sumatera-Utara atau di Tanah Karo lah kita bersuara, menurut saya ini adalah PR Gereja kita GBKP untuk mengajak Pemkab karo, Kapolres, Kodim, Kejari, dan instansi terkait lainnya untuk sama-sama melawan gerakan yang mau menghancurkan hutan di Negara kita tercinta ini, sebab kalo bukan kita ya siapa lagi..?? dengan demikian tidak ada lagi istilah “ Dunia yang terlupa” nina lagu peterpan. Memang, saya sendiri tidak tinggal di Tanah Karo, namun walaupun demikian saya sangat peduli dan sangat terkesan tentang kelestarian alam dan tempat wisatanya, apakah kita akan menonton dan membiarkan begitu saja para perambah-perambah tersebut masuk lalu menyantap alam kita khususnya di Tanah Karo? Jawabanya tentu Tidak bukan? Untuk itu marilah Bapa, nande, turang ras senina, mulai detik enda mari si rawat, jaga ras lestariken kerangenta i bumi Merah Putih enda, jika bukan kita yang melestarikan dan menjaga alam kita, lalu siapa yang akan menjaga dan melestarikanya? Tidak tertutup kemungkinan juga untuk kaum muda atau permata GBKP khususnya yang peduli terhadap lingkungan, adakan penyuluhan secara merata di desa-desa terpencil yang ada di tanah karo, mungkin dengan cara kita memberikan informasi yang akurat kepada para orang tua kita terlebih yang berada dilingkungan pedesaan, mereka akan lebih hati-hati dan waspada dengan adanya orang asing yang masuk kedesa mereka. Semoga apa yang Tuhan Yesus titipkan kepada kita, kita bisa selalu menjaga dan merawatnya…AMIN Tuhan Berkati..

Imanuel Gintings

(Mahasiswa Teologi UKSW / Guru

KAKR Rg. GBKP Tg. Priok)

Kamis, 03 April 2008

Pemkab Karo Dan Pedagang Pasar Buah Berastagi Sama-sama Ngotot

Pemkab karo dan Pedagang Pasar Buah Berastagi bersikukuh dengan sikapnya semula. Pemkab tetap akan mengosongkan pasar,sedangkan pedagang bersikeras bertahan.
Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Pemkab Karo Swingli Sitepu mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendekatan persuasif untuk memindahkan pedagang ke tempat penampungan sementara (TPS) di pelataran parkir Taman Mejuah-juah Berastagi." Pendekatan ini kita lakukan untuk menghindarkan bentrok fisik karena adanya kesalahpahamanan-tarapedagang dan Pemkab Karo.Bagaimanapun juga, dengan cara kekeluargaan, segala permasalahan yang telah terjadi dapat diselesaikan dengan baik,"katanya saat meninjau TPS pedagang Pasar Buah.
Menurut dia,tetap bersikukuhnya Pemkab Karo untuk melanjutkan pembangunan pasar buah terbesar di Tanah Karo ini karena kondisi sebagianbesar bale-baleyangditempati pedagang di bagian dalam pasar sudah membutuhkan perawatan."Pembangunan ini untuk kemajuan dunia pariwisata di Tanah Karo.Bagaimana mungkin wisatawan mau berkunjung kalau lokasi pasar kita keadaannya semrawut," tandasnya.
Hingga kemarin, kata Swingli, sudah 52 dari 78 pedagang Pasar Buah yang pindah ke TPS.Sementara 26 pedagang yang masih bertahan dan terus diimbau agar segera memindahkan dagangannya. Kepala Satpol PP Karo Eddy Katana Sebayang mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada pedagang yang masih bertahan." Namun,jika hal tersebut juga tidak mendapat tanggapan positif, kita akan melakukan segala upaya untuk memindahkan pedagang ke TPS yangtelahdisiapkan,"ujarnya.Tetap Bertahan
Sementara itu, pewakilan pedagang Thomas Ginting mengatakan, sekitar 40 pemilik kios Pasar Buah Berastagi masih tetap bertahan di bagian dalam pasar. Dia menuding sebagian besar pedagang yang telah menempati TPS bukan pemilik balebaleyang sah.
"Saat ini kami masih memegang 40 surat sah pemilik kios dan semuanya menolak pembangunan. Jadi, saya juga tidak paham dari mana pemkab mengatakan sudah 52 dari 78 pedagang yang mau pindah, padahal kita memegang 40 surat sah pemilik kios,"beber Thomas. Meski Pemkab Karo tetap memaksakan kehendak melanjutkan pembangunan Pasar Buah, mereka akan tetap bertahan di bagian dalam pasar.
Ini dilakukan pedagang yang menolak pembangunan Pasar Buah karena sebelumnya telah ada kesepakatan antarapedagang,Pemkab,dan DPRD Karo bahwa pembangunan Pasar Buah dibatalkan. Adapun dana sebesar Rp1 miliar dialihkan untuk pembangunan pasar tradisional lain yang ada di Tanah Karo. Selain itu,pedagang tetap bersikukuhnya menolak pembangunan karena masa kontrak antara pedagang dan Pemkab Karo selama 25 tahun masih berjalan sekitar 23 tahun. Dan, dalam kesepakatan sebelumnya disebutkan, Pasar Buah tidak akan direhabilitasi sebelum masa kontrak berakhir.
Sumber: www.seputar-indonesia.com , 17/03/08

Oleh: Charles Hadi Sebayang

DPRD Setujui APBD Karo TA 2008 Sebesar Rp 579 Miliar Lebih

Kabanjahe (SIB)
Akhirnya Pemkab Karo bebas dari pemotongan DAU sebesar 25 % sebagaimana diatur pada pasal 102 UU No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyusul telah disahkannya APBD Karo TA 2008 sebesar Rp 579.578.212. 263,01 dengan perincian belanja tidak langsung Rp 333.926.421. 134,01 dan Belanja langsung Rp 245.651.791. 129,00, difisit mencapai Rp 65.597.104.373, 01 dalam Rapat Paripurna DPRD Karo, Selasa (1/4) . Sebelumnya Pemkab Karo telah menerima surat peringatan dari Menkeu melalui Dirjen Pertimbangan Keuangan.Pada rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD Karo TA 2008 dipimpin Ketua DPRD Karo, Rapat Romanus Purba SH didampingi Wakilnya Siti Aminah br Peranginangin dan Adil Bangun dengan dihadiri 24 anggota dewan, Bupati Karo Drs DD Sinulingga, Wakil Bupati Ir Nelson Sitepu, Kapolres AKBP Tumpal Manik SH, Ketua PN Kabanjahe Leonardus Butar-butar SH MH, Sekda Ir Makmur Ginting MSc dan sejumlah Kadis dan Kakan sejajaran Pemkab Karo.
Oleh : Charles Hadi Sebayang

PERPECAH KUDIN TANEH

Voc. Robby Ginting

Bicara lembus kel pagi taneh kudedeh
Ras kel kita turang lembus duana
Sumpana runtuh kel pagi deleng meratah
Nindihi kita adi lalap nge ersada
La terpesirang iting lau ras beras
Bagem me nindu mudun janjinta duana
Palana kin kesahku leben lawes
E kel pepagi dalanna sinirangkenca
Ersumpah kam turang mbelas ken kata
Erbanca aku bayangku nggo terdaya
Nimbang ken amak kap kelken ibabo lubang
Dalan-dalanna agingku aku terbuang

Reff :
La ndube kuarap gingku
Lawes kam …. nadingken aku
Bagi perik lawes nadingken asar gingku
Rasa lalap kel pagi lanai bo mulih
La sempat lembus gingku taneh sidedeh
Lenge bo runtuh agi deleng meratah
Aku enggo tading agingku..
Bekas penadingkenndu
Enggo me padanku padan sikudin tanah
I ja pecahna gingku… ije nge padi dedeh
………………………………
Ditulis: Charles Hadi Sebayang

Milihi rupa

Voc. Anta Prima Ginting
kututuri singuda2
tuhu meganjang matawarina
kuturiken ateku ngena
tapi ia milihi denga
perbahan mejile rupana
meciho pengenan matana
lanai ukurina metua daging babana

tuhu merim sibulung pandan
tapi terjeng man perhiasan
tuhu mejile rupandu ena
tapi terjeng man tatapen
bagi bunga pelaminen 2 x

kepeken kena ngayaki erta milihi rupa
adi pegawai tami-tamindu
kalak bayak ayakindu
adi permakan sinungkun kena
la kita sebanding bage kel nindu 2x

ula kam pagi nande biring
bagi ndurung karaben
kai ibas ndurung em tamaken krina kutaduken
milih ndu e ula pagi
bagi milih-milih tebu
ukurndu e nge pagi erbansa atendu mesui 2x
Ditulis: Charles Hadi Sebayang

TUHAN YESUS DAN PARA TOKOH CENDIKIAWAN ATEIS ABAD 21 INI

(Tulisan atau artikel sederhana ini untuk memberikan informasi masalah Penyesatan oleh para Tokoh Ateis dan para Penyesat Abad 21 ini diantaranya Dan Brown dalam buku dan Filmnya The Da Vinci Code, Gereja harus melawan dan menentangnya)

Tentu saja ada orang-orang yang sinis dan skeptis. Saya pernah bertemu dengan guru-guru besar serta mahasiswa yang sangat gigih menentang Kristus, meskipun jumlah mereka hanya sedikit sekali.Ada di antara mereka menyatakan Yesus hanya sebuah dongeng atau bahwa ia tidak lebih dari seorang yang Agung.Mereka mencemoohkan Alkitab dan menertawakan orang-orang yang menyembah Yesus Kristus sebagai Anak Allah.
Salah seorang skeptis yang demikian adalah Dr.Cyril E.M. Joad, ketua jurusan filsafat di Universitas London dan salah seorang ahli filsafat terbesar saat itu. Dr.joad percaya bahwa Yesus hanya seorang manusia biasa, bahwa Allah adalah bagian dari alam ini, sehingga jika alam ini hancur, Allah pun akan hancur. Ia percaya bahwa apa yang di sebut dosa itu tidak ada, bahwa manusia di ciptakan untuk suatu negara khayalan (utopia), dan bila di beri kesempatan, manusia bisa menciptakan sorga di dunia ini.
Pada tahun 1948, di halaman kedua surat kabar Los Angeles Times, saya melihat gambar sarjana terkenal itu di sertai sebuah tulisan tentang perubahan dramatis yang terjadi dalam hidupnya. Ia menceritakan bagai mana selama bertahun-tahun ia telah menentang kekristenan, namun sekarang ia percaya bahwa dosa adalah suatu yang nyata.
Dua perang dunia yang telah lewat dan ancaman perang dunia berikutnya membuatnya yakin bahwa manusia penuh dengan dosa. Sekarang ia percaya bahwa penjelasan satu-satunya tentang dosa ada dalam firman Allah, dan jalan keluar satu-satunya adalah salib Yesus Kristus. Sebelum meninggal Dr. Joad menjadi seorang pengikut Kristus yang setia.
Ada ratusan riwayat hidup seperti ini yang dapat di ceritakan. Lew Wallace, misalnya, seorang jendral terkenal yang ahli sastra yang sangat pandai. Ia dan sahabat karibnya Robert Ingersoll, seorang skeptis yang terkenal, sepakat untuk menulis buku yang bertujuan menghancurkan mitos kekristenan untuk selama-lamanya.
Selama dua tahun, Wallace belajar di parpustakaan-perpustakaan terkenal di Eropa dan Amerika untuk mencari keterangan yang mendukung dia menulis buku yang akan menghancurkan kekristenan tarsebut. Sementara menulis bab kedua bukunya, tiba-tiba ia berlutut dan berseru,"Tuhanku dan Allahku".
Bukti keilahian Kristus membuatnya tidak berkutik lagi. Ia tidak sanggup lagi menyangkal bahwa Yesus Kristus adalah anak Allah. Yesus yang semula akan "ditelanjangi"-nya sebagai seorang penipu, telah menawannya dan Wallace menjadi seorang Kristen. Lew Wallace kemudian menulis Ben Hur, yang barangkali adalah novel terbesar tentang zaman Kristus yang pernah tertulis.
Seorang skeptis lain, C.S.Lewis, profesor di Universitas Oxford, Inggris, telah bertahun-tahun menyangkal keilahian Kristus. Tetapi kemudian ia menjadi seorang pengikut Kristus yang setia dan telah menulis banyak buku terkenal yang berisi tentang pembelaan iman kepada Yesus sebagai juruselamat. (dikutip dari : Buku Jesus and The Intellectual, Dr William R. Bright LPMI Jakarta 1999). Lain pula dari kisah diatas, dimana ada banyak para ahli atau tokoh yang dulunya Ateis akhirnya bertobat lalu kemudian percaya kepada Tuhan Yesus dan mengikutNya dengan setia sampai mati. Sangat berbeda dengan kisah dibawah ini. Baru-baru ini berkisar tahun 2003-2007 (lima tahun terakhir) dunia kekristenan kita di kejutkan oleh serangan yang bertubi-tubi dari tokoh ateis abad 21 ini : Dan Brown Cs dan para Prof Ateis lainnya bersekongkol memutarbalikkan Fakta atau Kebenaran Firman Tuhan (Alkitab) menuduh yang bukan-bukan (Fitnah terhadap Tuhan Yesus) dalam bukunya The Da Vinci Code (buku terlaris versi New York Times di 100 negara) dan sudah diangkat kelayar Lebar sebagai sebuah pembodohan (hanya Film Fiksi). Hanya demi uang mereka menjual Tuhan Yesus di abad 21 ini (kalau dulu Judas Iskariot menjual Tuhan Yesus hanya 30 Dinar/Perak Matius 26:14-16). Kini Dan Brown Cs menjual Tuhan Yesus dengan uang miliaran Dollar (Triliun Rupiah). Kami biasa menyebutnya Tuhan Yesus disalibkan oleh Media! Padahal setelah di uji dan diteliti oleh para ahli, buku dan film The Da Vinci Code ternyata "tak lebih dari sebuah buku Pembual besar" yang hanya layak di buang kedalam tong sampah. Diantara para Ahli yang menggugat buku dan film itu Sarah K.Herz dari Yale-New Haven Teacher Institut.
Menurutnya The Da Vinci Code perlu mengembangkan alurnya dengan Integritas Sejarah, ketika Fakta-faktanya di tantang, sang pengarang tidak dapat berkata dengan sah. (The Da Vinci Code : memisahkan Fakta dan Fiksi hlm 24-25. H. Dennis Fisher, 2005). Selain Sarah, Darryl Bock, seorang Professor Peneliti Studi Perjanjian Baru di Seminari Teologi Dallas dengan tegas juga menolak Buku dan Film The Da Vinci Code (The Da Vinci Code : Memisahkan Fakta dan Fiksi hlm 42-45 2005). Peneliti Sejarah Carl Olson dan Sandra Miesel juga sangat menolak buku tersebut dari segi studi penulisan sejarah (The Da Vinci Code : Memisahkan Fakta dan Fiksi hlm 58-59 2005).
Lain lagi Jack Wasserman, Seorang Professor sejarah seni yang sudah pensiun dari Universitas Temple "mengatakan bahwa membaca buku itu tidaklah lebih dari sekedar pengalaman yang menjengkelkan. Saya tidak dapat mentolelir buku itu. Ketika anda membaca sebuah buku dan begitu banyak isinya yang tidak masuk akal, saya tidak dapat beralih dari satu halaman kehalaman berikutnya tanpa disertai kemarahan" (The Da Vinci Code Question : Kebenaran atau Penyesatan? hlm 28-29 James Emery White 2006) Kini jelas sudah Dan Brown tokoh Ateis abad ini yang memutarbalikkan fakta di dalam bukunya The Da Vinci Code yang sangat menyesatkan.
Sudah saatnya Gereja harus menjadi Filter atau "Sosial Control" bagi apapun itu apakah Buku-buku dan Film atau kelompok yang menyudutkan maupun menentang Tuhan Yesus dan Alkitab! Sadar atau tidak kita saat ini telah sampai didalam sebuah masa yang penuh tantangan dari segala sudut, kita memasuki era tanpa batas. Baik dari Tegnologi maupun Informasi, dalam hitungan detik saja ada ribuan atau jutaan Informasi yang bisa disebarluaskan oleh Internet dan sejenisnya.
Untuk itu Gereja dan Umat Kristen jangan hanya diam, mari kita lawan dan hadapi minimal kita juga harus melakukan sesuatu (dalam bahasa saya harus dibuat Penyeimbangnya). Agar umat kita tidak bingung ketika ada buku-buku atau Film lain yang sejenis The Da Vinci Code (Gereja perlu membuat Dialog, Seminar, Lokakarya, Bedah Buku atau tim Khusus untuk mengantisipasi sesuatu ajaran yang sesat atau yang menentang Tuhan Yesus dan Kebenaran Alkitab). Umat tidak lagi gelisah dan ragu akan imannya karena ada Gereja yang membentengi mereka dari segala Isu-isu yang datang menyerang dari luar sambil terus juga kita melatih dan mengajarkan kepada Umat kita untuk menghadapi isu-isu yang sama. Yang pada akhirnya umat kita menjadi kuat dan mampu mandiri melawan apapun itu ketika kita telah memberikan "senjata atau alat bagi mereka yaitu Firman Tuhan sebagai Pondasinya".
Memang hal ini sudah sejak lama di Nubuatkan di dalam Alkitab bahwa suatu saat nanti "banyak nabi palsu akan muncul dan menyesatkan banyak orang" Matius 24 : 11. Didalam 1 Timotius 4:1 juga berkata : Tetapi Roh dengan tegas mengatakan bahwa di waktu-waktu kemudian, ada orang yang murtad lalu mengikuti roh-roh penyesat dan ajaran setan-setan". Sepertinya nats ini sudah tergenapi saat ini dengan banyaknya para Ateis yang selalu menyesatkan orang percaya. Kita mulai melihat ada oknum "Prof, Doktor, Master atau Sarjana Teologi (diluar negeri maupun di Indonesia) juga saat ini menjadi Penentang Kebenaran itu sendiri. Seperti yang dikatakan didalam 2 Timotius : 3 ayat 8. Akan muncul para penentang kebenaran!! (Immoral). Kita harus hati-hati menghadapi para "musang berbulu domba" itu, yang kita pikir teman rupanya lawan! Nabi-nabi palsu atau para penyesat yang munafik itu sudah mulai masuk kedalam gereja. Ketika mereka mengajarkan (memberikan doktrin yang sangat menyesatkan) mengatakan bahwa Alkitab, tidaklah satu-satunya Kebenaran dan mengatakan Sorga atau Neraka tidak ada, demikian juga Dosa itu hanya omong kosong! (hal inilah bisa menjadi penghancur gereja alias perusak gereja)
Sebenarnya hampir sama dengan model Dan Brown Cs dalam bukunya The Da Vinci Code, hanya saja Brown terang-terangan berani menentang Alkitab dan Tuhan Yesus!! Kalau nabi-nabi palsu dan para penyesat yang menyusup ke gereja hampir tidak kelihatan gerakannya, cenderung lebih halus namun pasti (lebih bersifat seperti orang munafik dan memakai standart ganda). Disatu sisi mungkin mereka sebenarnya Ateis alias nabi-nabi palsu (penyesat) tapi tidak mau keluar dari Gereja karena disitulah mereka cari makan alias mendapat gaji. Sangat perlu dan harus di uji terlebih dulu "rohnya" benar tidaknya mereka itu percaya kepada Tuhan Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat dan mengakui Alkitab sebagai Kebenaran Firman Tuhan! Semoga di GBKP para nabi palsu atau para penyesat itu tidak ada, tapi satu hal yang pasti dia akan datang!! Dengan demikian tidak ada salahnya kita senantiasa waspada dan harus bijaksana. Untuk itu kita harus sedia payung sebelum hujan, karena lebih baik mencegah daripada mengobati.
Artikel ini saya persembahkan buat Umat Kristiani di seluruh Indonesia dan Jemaat GBKP yang terkasih. Akhirnya tulisan sederhana ini saya tutup dengan Firman Tuhan yang saya ambil dari Wahyu 22 :13. "Aku adalah Alfa dan Omega, Yang Pertama dan Yang Terkemudian, yang Awal dan Yang Akhir".

Tuhan Yesus Memberkati AMEN

Artikel ini saya angkat dari sebuah buku Jesus and The Intellectual diterjemahkan oleh Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia tahun 1999 karya : Dr. William R. Bright (Bill Bright)
Sumber Pendukung lain:
Disalibkan Oleh Media C. Marvin Pate dan Sheril L. Pate, Andi Jogyakarta 2007, The Da vinci Code : memisahkan Fakta dari Fiksi, H. Dennis Fisher, Yayasan Gloria Jogyakarta 2005,The Da Vinci Code Question : Kebenaran atau Penyesatan? James Emery White, Andi Jogyakarta 2006.
Hasil diskusi dengan Pdt Dr Eddy Pr. M.Th di UKSW Salatiga Jawa Tengah
Penulis
Pdt Masada Sinukaban.
Pemerhati Sosial dan Peduli Kemanusiaan. KESAKTIAN

GANGGUAN MENTAL DAN PRILAKU AKIBAT PENGGUNAAN ZAT PSIKOAKTIF

SEJARAH

Pada jaman purba, manusia berburu binatang, menangkap ikan, memetik daun, menebang pohon, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok, yaitu pangan, sandang, dan papan. Berdasarkan pengalamannya, manusia mulai mengenal bagian-bagian tanaman atau hewan tertentu yang mempunyai khasiat obat, misalnya ramuan untuk menghilangkan rasa nyeri, menghilangkan demam, dan mengobati luka. Itulah bentuk penggunaan bahan atau zat yang paling primitif untuk tujuan pengobatan (medical use).
Dalam ilmu kedokteran sampai sekarang masih di gunakan obat-obat yang berasal dari tanaman atau hewan walaupun jumlah dan jenisnya sudah semakin berkurang, misalnya reserpin (obat untuk menurunkan darah tinggi) berasal dari tanaman Rauwolfia serpentina, efedrin (obat asma bronkiale) berasal dari tanaman Efedra trifukra, morfin (penghilang rasa nyeri yang kuat) berasal dari tanaman Papaver somniferum, minyak ikan dan lain-lain. Pada masa kini sebagian besar obat di buat secara semisintetik atau sintetik di pabrik-pabrik walau pun akhir-akhir ini ada gerakan kembali ke alam (Back to Nature), misalnya penggunaan ginseng, Ginkgo biloba, tribestan (tribulus terrestris L), rheumaplant, rheumakur, cursil (curcuma).
Berdasarkan pengalaman pula, manusia mulai mengenal tanaman atau senyawa yang bila di gunakan dapat menimbulkan perubahan prilaku, kesadaran, pikiran, dan perasaannya. Bahan atau zat yang mempunyai khasiat demikian pada masa kini disebut zat psikoaktif. Sejak saat itu, manusia mulai menggunakan bahan psikoaktif tersebut untuk tujuan dinikmati karena dapat memberikan rasa nyaman, sejahtera, euforia, dan mengakrapkan dalam komunikasi dengan orang lain (recreational or social use). Sebagai contoh, orang menikmati minuman kopi atau teh (yang mengandung kafein), minuman keras (yang mengandung etanol), dan merokok tembakau (yang mengandung nikotin).

TERMINOLOGI

Terminologi Formal
NAPZA
adalah akroim dari Narkotik, Alkohol, Psikotropika, dan Zat-zat adiktif lain. Sebenarnya semua zat tersebut termasuk zat psikoaktif. Narkotika dan psikotropika disebut tersendiri dengan pertimbangan bahwa Indonesia memiliki undang-undang tentang Narkotika dan undang-undang tentang psikotropika. Alkohol disebut tersendiri karena kedudukannya dalam masyarakat sebagai minuman yang banyak dikonsumsi orang dan tidak ada undang-undang yang melarangnya. ZA adalah kependekan dari zat adiktif lain yang perlu dicantumkan karena selain dari ketiga kelompok diatas, masih terdapat senyawa lain yang juga bersifat adiktif.
NAZA adalah akroim dari Narkotik, Alkohol, dan Zat Adiktif lain, suatu akroim yang dulu sering dipakai sebelum diundangkan Undang-Undang RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Narkotik, menurut Undang-Undang RI No.22 Tahun 1997, tentang Narkotika, meliputi zat yang tergolong opioida, ganja, dan kokain. Menurut farmakologi, yang dimaksud Narkotik adalah zat yang dapat menghilangkan rasa nyeri dan membius. Jadi menurut farmakologi, yang termasuk narkotik adalah opioida, sedangkan ganja dan kokain bukan narkotik.
Psikotropika, menurut Undang-Undang RI No.5 Tahun 1997 yang termasuk Psikotropika, antara lain obat penenang (diazepam, bromazepam, dan lain-lain), obat tidur (nitrazepam, flunitrazepam, estazolam, dan lain-lain), psikostimulan seperti ekstasi (metilen-dioksi met-amfetamin, MDMA) dan sabu-sabu (met-amfitamin). Obat anti psikosis dan obat anti depresi juga termasuk psikotropika walaupun jarang disalahgunakan.
Alkohol, yang dimaksud adalah segala jenis minuman yang mengandung etil-alkohol atau etanol, misalnya wiski, vodka, gin, bir, saguer, tuak, brem, arak, dan ciu. Alkohol dalam bentuk minuman banyak dinikmati orang selain tembakau, kopi, teh.Metanol atau metil-alkohol adalah senyawa yang sangat beracun, terutama bagi syaraf mata sehingga dapat menimbulkan kebutaan. Metanol terdapat dalam bahan bakar spritus.
Zat adiktif lainnya, termasuk tembakau, kopi, teh, glue (lem), thinner (pengencer cat). Zat tersebut tidak termasuk dalam undang-undang narkotika maupun dalam undang-undang psikotropika, tetapi sering menimbulkan masalah kesehatan (tembakau, kopi), atau disalahgunakan (glue, thinner, aseton).
Narkoba adalah akroim dari Narkotik dan Obat Berbahaya. Sebenarnya semua obat dapat menjadi berbahaya bila penggunaannya tidak mengikuti aturan pakai atau ketentuan dokter. Obat juga bisa berbahaya bila badan tidak bisa menerima kehadiran obat tertentu walaupun obat itu dikonsumsi dalam jumlah sesuai aturan pakai (reaksi alergik). Tidak semua zat yang disalahgunakan termasuk obat, misalnya minuman keras, ganja, glue, tinner.

Perubahan Hirargi dan perubahan Nama dalam Nosologi
Kelompok gangguan jiwa yang sekarang disebut gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif, dulu hanya menduduki hirargi yang rendah dalam nosologi. Ini menunjukkan bahwa gangguan ini tidak sebanyak sekarang. Karena semakin banyak di jumpai, gangguan ini semakin banyak dipelajari. Oleh karena semakin banyak dipelajari, pengetahuan tentang gangguan ini semakin maju sehingga nama gangguan ini telah mengalami beberapa kali perubahan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang ini dan hirargrinya dalam nosologi juga semakin tinggi.

Terminologi Dalam Bahasa Gaul
Bahasa gaul adalah bahasa yang informal yang lazim digunakan dalam pergaulan sehari-hari, biasanya hanya digunakan dalam kelompok tertentu. Trimonologi yang disebutkan berikut ini merupakan istilah yang sering diucapkan dalam subkultur pengguna NAPZA. Tidak semua terminologi dikenal di semua daerah, sering berganti, selalu muncul istilah yang baru, sementara istilah yang lebih dulu ada semakin jarang dipakai atau menghilang

EPIDEMIOLOGI
Menjelang akhir milenium kedua, diseluruh dunia terdapat 1.100.000.000 orang yang mengalami ketergantungan nikotin, 250.000.000 orang yang mengalami ketergantungan alkohol, dan 15.000.000 orang yang mengalami ketergantungan zat psikoaktif lain.
Penggunaan zat psikoaktif terdapat pada semua golongan umur, pada kedua gender, pada semua golongan etnik, dan pada semua tingkat sosial ekonomi. Namun demikian, terdapat kecenderungan tertentu seperti angka prevalensi yang berbeda-beda pada golongan umur, atau zat psikoaktif tertentu lebih banyak penggunanya pada kelompok tertentu.

Amerika Serikat
Gender:
penggunaan zat psikoaktif lebih sering pada laki-laki dari pada perempuan. Perbedaan ini semakin besar dengan bertambahnya umur. Perempuan mulai merokok dan minum alkohol rata-rata pada usia lebih tua dari pada laki-laki, tetapi perbedaan itu sekarang cenderung semakin mengecil. Konsumsi alkohol pada perempuan kurang dilaporkan karena perempuan cenderung minum alkohol secara sembunyi-sembunyi. Hal ini disebabkan karena kebiasaan minum alkohol pada perempuan dipandang lebih negatif dari pada bila laki-laki minum alkohol. Dari survei tingkat nasional diperoleh hasil bahwa 6,7% perempuan pada usia subur (15-44 tahun) mengkonsumsi obat ilegal dalam satu bulan terakhir sebelum survei dilakukan, sedangkan pada perempuan hamil, angka tersebut hanya sebesar 1,8%.
Mahasiswa: suatu survei terhadap sejumlah mahasiswa di peroleh hasil bahwa dalam satu tahun terakhir jumlah mahasiswa yang mengkonsumsi alkohol sebesar 85,2, yang merokok 39,2% yang mengisap ganja 26,4%, yang menggunakan kokain 5,2%, yang menggunakan halusinogen dan amfetamin masing-masing sebanyak 4,9%.
Usia: angka insidensi ketergantungan alkohol pada usia lanjut bisa sekitar 20-30%. Sebelum mencapai usia lanjut biasanya mereka yang menggunakan zat psikoaktif selain alkohol sudah menghentikan kebiasaannya menggunakan zat psikoaktif itu akibat proses pendewasaan. Semakin muda usia seseorang mulai menggunakan ganja atau alkohol, semakin besar kemungkinannya ia mengalami masalah dengan penggunaan zat psikoaktif lain dikemudian hari. Usia mulai menggunakan zat psikoaktif mempunyai peranan penting dalam perkembangan penggunaan zat psikoaktif dikemudian hari.
Kelompok Etnik: masalah etnik sering kali berkaitan dengan masalah sosial ekonomi. Oleh karena itu, membaca angka-angka yang berkaitan dengan etnik harus dilakukan secara hati-hati, mungkin bukan karena faktor etnik, melainkan karena faktor sosial ekonomi yang lebih berperan. Jumlah orang berkulit hitam dan Hispanik yang ditahan dan mendapat terapi karena mengkonsumsi opioida lebih banyak dibandingkan dengan Kaukasian. Remaja kulit hitam lebih jarang minum alkohol dibandingkan dengan remaja kulit putih. Orang Hispanik lebih sering mengalami masalah yang berkaitan dengan alkohol dibandingkan dengan penduduk pada umumnya. Orang Amerika Meksiko lebih jarang menggunakan p-sikostimulan atau psikedelik dibandingkan dengan orang kulit putih maupun kulit hitam. Pemuda penduduk asli Amerika cenderung lebih sering mengkonsumsi alkohol, ganja, dan inhalan.
Tunawisma: Di Amerika Serikat, 20-30% tunawisma mempunyai masalah yang berkaitan dengan alkohol dan 30-40% mempunyai masalah dengan penggunaan zat psikoaktif lain.
Gangguan jiwa lain: Penggunaan zat psikoaktif sering dijumpai bersama dengan gangguan jiwa lain, seperti ansietas, depresi, gangguan kepribadian dis-sosial, dan skizofrenia.
Narapidana & orang Tahanan: Pada tahun 1989, 27% penghuni penjara melakukan kejahatan dibawah pengaruh zat psikoaktif.
Korban kecelakaan Lalu Lintas: 2\3 kecelakaan lalu lintas yang membawa akibat kematian (fatal) terjadi pada malam hari dan 3\5nya berupa kecelakaan tunggal (satu kendaraan). Pada tahun 1992 tercatat bahwa 45% kecelakaan lalu lintas yang fatal berkaitan dengan penggunaan alkohol.
Indonesia
Penelitian epidemiologi telah dilakukan beberapa kali di Indonesia (Setyonegoro, 1980; Alwahdy, 1985; Hilman, 1986: Irwanto, Hilman, Prasaja, 1988: Idris, 1990) menunjukkan hasil yang konsisten, yaitu pengguna zat psikoaktif sebagian besar berusia kurang dari 25 tahun, kebanyakan tergolong poly-drug user, masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan usia mulai menggunakan cenderung semakin muda. Seratus pasien pertama yang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak tahun 1972 berusia 11-21 yahun (Setyonegoro, 1980). Survei terhadap 323 penghuni enam panti rehabilitasi di Indonesia, Hilman,(1986) menemukan umur mereka sekitar 13-15 tahun, 15,49% merokok tembakau, 32% minum alkohol, 27% menghisap ganja, 16% menggunakan obat psikotropika, dan 6% menggunakan opioda. Idris (1990) menemukan bahwa pasien yang di rawat di RSKO menderita ansietas, depresi, atau memperlihatkan prilaku antisosial.
Survei terhadap suasana kontak pertama dengan zat psikoaktif yang dilakukan oleh Herlina, Joewana, Indriana, (1987-1989) terhadap 2.100 siswa SLTP Negri di jakarta, diperoleh hasil sebagai berikut: 24,9-47,8% pernah merokok; 10,2-22,2% pernah minum alkohol; 2,7-11,7% pernah menghisap ganja; dan 3,5-11,2% pernah makan obat psikotropika. Mereka mulai menggunakan zat psikoaktif dalam 1-3 tahun terakhir. Penawaran pertama kali untuk menggunakan zat psikoaktif adalah dari teman sendiri dari kelas yang lebih tinggi atau yang usianya sedikit lebih tua, biasanya di tempat rekreasi atau di rumah teman.
Penelitian oleh Joewana, Bonang, dan Irwanto (1994) terhadap 151 pasien dengan gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif diperoleh hasil sebagai berikut: laki-laki 94% dan perempuan 6%; berusia 13-17 tahun (35,1%), 18-22 tahun (49,0%), lebih dari 22 tahun (15,9%); 94,7% belum menikah, 4,0% menikah, dan 1,3% cerai; 3,3% berpendidikan sekolah dasar, 19,9% sekolah menengah pertama, 54,3% sekolah menengah atas, dan 24,5% mahasiswa. Mereka yang masih aktif sekolah sebesar 70,9%, yang mempunyai pekerjaan tetap 4,0%, yang mempunyai pekerjaan tidak tetap 6,0%, dan pengangguran sebesar 15,2%, sisanya tidak diketahui jelas status pekerjaannya.
Penelitian yang dilakukan oleh Herlina, Joewana, Indriana, Soebroto (1996) terhadap 2.380 siswa SMP negeri di jakarta, diperoleh hasil sebagai berikut: 32,2% pernah menggunakan zat psikoaktif (life time prevalence); 13,7% masih menggunakan zat psikoktif pada saat survei dilakukan. Sebanyak 89,1% dari yang pernah menggunakan zat psikoaktif adalah laki-laki, 10% perempuan, 0,9% tidak menyebutkan jenis kelaminnya.
Adapun jenis zat psikoaktif yang digunakan antara lain tembakau, minuman beralkohol, narkotik (baca; ganja), dan zat lain (sebagian besar obat penenang-obat tidur).
ASPEK BIOLOGIS
Cara mengkonsumsi obat
(Termasuk Zat Psikoaktif)
Obat dapat dikonsumsi melalui berbagai cara. Pemakaian obat secara oral (per oral atau per os) adalah dimakan melalui mulut dan masuk kedalam saluran cerna. Obat dapat diberikan melalui suntikan, yaitu suntikan intravena (disuntikkan langsung masuk ke dalam vena atau pembuluh darah balik), suntikan intramuskular (kedalam otot), suntikan subkutan (kelapisan lemak dibawah kulit), atau suntikan intrakutan (ke dalam kulit). Obat juga dapat diberikan melalui permukaan kulit dalam bentuk salep atau obat gosok. Obat tetes dapat diberikan melalui mata (khusus untuk penyakit mata), melalui hidung (khusus untuk obat hidung), atau tetes telinga (khusus untuk penyakit telinga). Suporitoria adalah obat yang dimasukkan kedalam vagina (liang senggama) atau anus (lubang dubur). Dan akhirnya obat juga dapat dikonsumsi melalui inhalasi (disedot melalui hidung).

ASPEK PSIKOLOGIS
Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian besar orang mulai menggunakan zat psikoaktif pada usia remaja. Ada beberapa ciri masa remaja yang dapat mengarah atau konduktif pada penggunaan zat psikoaktif. Namun demikian, tidak semua remaja mempunyai resiko sama besar untuk menjadi pengguna zat psikoaktif. Anak atau remaja dengan sikap tertentu mempunyai resiko lebih besar menjadi pengguna zat psikoaktif dikemudian hari bila tidak dilakukan interverensi untuk memperkecil resiko tersebut.
Kenyataan lain ialah gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif sering terdapat bersamaan dengan gangguan jiwa lain (komorbiditas)
Ciri Masa Remaja
Masa remaja ditandai dengan perubahan yang relatif pesat, baik jasmani, mental-emosional maupun kehidupan sosial remaja. Perubahan yang pesat itu sering kali menimbulkan ketegangan, keresahan, kebingungan, perasaan tertekan, rasa tidak aman, bahkan tidak jarang sampai pada tingkat depresi.
Perubahan Jasmani
Pada masa pubertas, yaitu awal dari masa remaja, hormon pria (testosteron) mulai aktif bekerja dan mulai mempengaruhi perubahan baik jasmani maupun jiwa remaja. Postur tubuh anak berubah menjadi postur tubuh orang dewasa. Perbedaan tubuh laki-laki dan perempuan menjadi semakin nyata. Pada laki-laki mulai tumbuh kumis, cambang, pubes (bulu didekat genital), suaranya "pecah" sebelum menjadi lebih "berat", otot-otot menjadi lebih besar, tulang-tulang menjadi lebih kekar, mulai mengalami "mimpi basah" atau polutio. Pada perempuan, timbunan lemak dipantat mulai tampak, payudara mulai membesar dan suara tidak banyak mengalami perubahan, kulit menjadi halus, otot dan tulang membesar, tetapi tidak sebesar dan sekekar laki-laki, serta mulai mendapat menstruasi.
Segala perubahan tersebut pada beberapa remaja dapat menimbulkan keresahan, dan kebingungan. Bila perkembangan jasmaninya lebih pesat dari perkembangan jiwanya, bisa terjadi kebingungan dalam memilih teman bermain. Di satu sisi, badannya yang sudah besar membuat dia malu bermain dengan anak-anak yang badannya jauh lebih kecil dari dirinya, padahal ia masih suka bermain dengan mereka. Sebaliknya, ia belum merasa cocok untuk bergaul dengan remaja yang badannya sudah sebesar dirinya. Kebingungannya bertambah bila sikap orang tua juga ambivalen. Bila anak membutuhkan pertolongan atau bantuan, orang tuanya mengatakan bahwa anak sudah besar, tidak pantas atau tidak perlu minta tolong. Sebaliknya, bila anak minta suatu kebutuhan sesuai untuk anak remaja, ia dikatakan masih kecil.
Tumbuhnya ciri seks sekunder sering kali mendorong remaja untuk melakukan eksplorasi alat dan fungsi seksual (membandingkan dengan gegital anak lain, masturbasi), diikuti dengan perasaan bersalah atau berdosa, oleh remaja tertentu diatasi dengan menggunakan psikoaktif.

Perkembangan mental-emosional
Setelah melewati masa kanak-kanak (usia 6-12 tahun) yang relatif tenang, masa remaja ditndai dengan kehidupan emosi yang lebih bergejolak. Remaja mulai melonggarkan ikatan emosional dengan kedua orang tuanya walaupun secara finansial remaja menyadari bahwa dirinya masih tergantung kepada orangtua. Melonggarnya ikatan emosional dengan orangtua memang diperlukan dalam rangka membentuk identitas diri seseorang. Pada saat itu, remaja mulai meninggalkan sebagian dari aturan, nilai atau norma yang berlaku dirumah orangtuanya dan mulai mencari nilai baru dalam kehidupan pertemanan dengan teman sebayanya. Aturan tidak boleh merokok dirumah mulai ditinggalkan. Agar diakui sebagai manusia yang telah dewasa, ia akan merokok dan mulai minum minuman beralkohol karena kebiasaan merokok sering di anggap sebagai lambang kedewasaan dan lambang kejantanan. Minum minuman beralkohol melambangkan kehidupan modern, bahkan dalam iklan sering digambarkan sebagai lambang keberhasilan. Semangat untuk melakukan eksplorasi terhadap dunia sekitarnya mendorong remaja untuk melakukan kegiatan baru dan mengandung rasiko berbahaya. Pencobaan menggunakan zat psikoaktif dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencoba-coba suatu yang baru yang mengandung resiko bahaya yang besar. Remaja usia 15-16 tahun mempunyai keyakinan yang khas dan unik (personal fable) bahwa apa yang dapat terjadi pada orang lain, tidak akan terjadi pada dirinya. Ia percaya bahwa menggunakan zat psikoaktif tidak akan merugikan dirinya walaupun kenyataannya menunjukkan hal yang sebaliknya.

Perubahan Kehidupan Sosial
Dalam rangka melepaskan keterikatan dengan orangtua, remaja membutuhkan teman untuk bersosialisasi. Agar dapat diterima dalam satu kelompok, remaja harus mengikuti kebiasaan kelompok yang akan dimasukinya. Bila dalam kelompok tersebut penggunaan zat psikoaktif merupakan suatu kebiasaan atau bersikap permisif terhadap penggunaan zat psikoaktif, ia juga akan ikut menggunakan zat psikoaktif untuk mempermudah interaksi sosial (vehicle of social interaction).
ASPEK SOSIOKULTURAL
Zat psikoaktif, seperti nikotin (dalam tembakau), etanol (dalam minuman beralkohol), kokain (dalam daun koka), morfin (dalam opium), dan tetra-hidro-kanabinol (dalam ganja) sering disebut sebagai reinforcing substance, yaitu senyawa yang cenderung dipakai ulang oleh orang tertentu karena zat tersebut mampu memberikan perasaan yang disukai oleh penggunanya. Dimasa lalu, penggunaan zat psikoaktif terbatas pada budaya tertentu dan wilayah tertentu. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat dala setengah abad terakhirmembawa akibat perubahan sosial dan kultural yang hebat. Nilai tradisional dalam berbagai kebudayaan telah memudar secara dramatis. Ikatan kekeluargaan menjadi lebih longgar.
Epidemi Penggunaan Zat Psikoaktif
Pada masa sekarang, penggunaan zat psikoaktif telah meluas sampai pada taraf boleh dikatakan epidemi tingkat global. Penggunaan zat psikoaktif biasanya berkaitan dengan perubahan sosial ekonomis yang pesat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya epidemi penggunaan zat psikoaktif di seluruh dunia.
1. Sarana transportasi yang semakin membaik, cepat, dan nyaman, menyebabkan semakin banyak dan semakin sering orang bepergian.
2. Teknologi komunikasi global yang semakin baik dapat menyampaikan informasi tentang apapun keseluruh penjuru dunia.
3. Kehidupan yang lebih bebas menyebabkan meningkatnya tanggungjawab individu dan melemahnya larangan tradisional yang berakar kepada budaya yang ada.
4. Penggunaan alkohol dan tembakau yang seolah-olah legal atau bebas merupakan langkah pertama menuju penggunanan zat psikoaktif.
5. Adanya perubahan susunan penduduk dunia.

Penggunaan Zat Psikoaktif di Indonesia
Motivasi penggunaan zat psikoaktif di daerah perkotaan masa sekarang berbeda dengan motivasi penggunaan zat psikoaktif didaerah perkotaan pada masa kini umumnya. Di Indonesia, kopi (yang mengandung kafein) merupakan zat psikoaktif yang banyak di konsumsi oleh masyarakat sebagai bahan untuk di nikmati, untuk menghilangkan rasa kantuk, dan sering di suguhkan kepada tamu yang berkunjung kerumah seseorang. Tujuh puluh empat persen dari 487 responden dalan suatu survei di Jakarta (Joewana dkk, 1993) berpendapat bahwa minum kopi merupakan keniasaan masyarakat setempat. Tembakau (yang mengandung nikotin) adalah zat psikoaktif lain yang banyak di konsumsi di Indonesia. Sebanyak 84 persen dari responden dalam survei tersebut berpendapat bahwa merokok tembakau merupakan kebiasaan masyarakat setempat. Walaupun demikian, masyarakat tidak setuju bila anak-anak di bawah umur merokok. Merokok dikalangan perempuan juga tidak lazim, tetapi karena pengaruh modernisasi, jumlah perokok perempuan semakin bertambah. Kebiasaan mengunyah daun sirih bersama gambir, kapur dan tembakau, semakin jarang di jumpai. Minuman beralkohol tradisional banyak di kenal di berbagai budaya di indonesia dengan nama yang berbeda. Akan tetapi, anak muda kota besar umumnya lebih menyukai minuman beralkohol buatan pabrik lokal maupun impor. Orang mengonsumsi alkohol sebagai bahan yang dinikmati, sebagai lambang kehidupan modern, sebagai bahan yang menimbulkan rasa santai, menimbulkan rasa berani, atau menginduksi tidur. Hanya 11% dari resonden tersebut diatas yang menyatakan alkohol sebagai minuman untuk sosialisasi (sosial drink).
Ganja dikonsumsi sebagai tujuan memperoleh rasa nikmat atau santai, sedangkat derivat benzodiazepin selain di konsumsi untuk tujuan memperoleh rasa nikmat, juga untuk menghilangkan ketegangan, menginduksi tidur dan menimbulkan rasa berani.
Ekstasi banyak di konsumsi untuk tujuan bersenang-senang, banyak diantaranya yang menggunakan ekstasi ketika mengunjungi diskotik. Demikian pula, sabu-sabu (met-amfetamin) dikonsumsi untuk tujuan memperoleh rasa nikmat dan senang. Heroin banyak dikonsumsi dengan alasan untuk dinikmati atau untuk mengatasi perasaan yang tidak enak (ketegangan, kecemasan, kesedihan).Meluasnya penggunaan heroin (putau), ekstasi, dan sabu-sabu di Indonesia sejak tahun 1995 bertepatan dengan krisis multidimensional. Apakah kedua fenomena diatas berkaitan satu dengan yang lain patut dipertimbangkan dan diteliti karena mirip dengan krisis multisosial dan meluasnya penggunaan zat psikoaktif di Amerika Serikat seperti yang diuraikan sebelumnya.

PENDEKATAN MASALAH
Penyalah gunaan NAPZA merupakan masalah yang sangat rumit dan dapat disikapi dengan berbagai pendekatan, yaitu pendekatan moral, hukum, dan kesehatan masyarakat.

Pendekatan Moral
Menurut pendekatan ini, orang yang menggunakan zat psikoaktif mempunyai tujuan memperoleh suatu kenikmatan jasmani ini oleh orang yang menganut pendekatan moral di nilai sebagai suatu dosa. Adiksi merupakan akibat pilihan seseorang (personal choice). Orang yang secara konsisten menyalahgunakan zat psikoaktif dipandang sebagai orang yang lemah iman. Pendapat ini didukung oleh kenyataan bahwa beberapa orang yang menggunakan zat psikoaktif (misalnya alkohol). Merasa bersalah setelah mabuk karena alkohol. Orang-orang itu juga menyesali perbuatannya pada waktu ia dalam keadaan mabuk sebagai suatu dosa. Keluarga atau masyarakat kadang-kadang menilai begitu juga. Banyak orang yang menyalahgunakan zat psikoaktif yakin bahwa dengan berdoa dapat menolong mereka bebas dari penyalahgunaan psikoaktif. Perlu intervensi keagamaan atau spritual untuk melepaskan seseorang dari penyalahgunaan zat psikoaktif. Mengkonsumsi alkohol dilarang oleh agama tertentu. Menurut agama Kristen, penyalahgunaan zat psikoaktif dapat menjauhkan yang bersangkutan dari dunia realitas.
Penyalahgunaan zat psikoaktif tertentu dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum. Penyalahgunaan zat psikoaktif dapat memperberat kelainan kepribadian yang terdapat dari seseorang dan berkurangnya kemampuan individu untuk menghadapi lingkungan dan menghadapi diri sendiri bila mengalami kejadian yang kurang menyenangkan.
Dalam Korintus 6 ayat 19 disebutkan, "atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri"? Oleh karena itu manusia wajib menjaga badannya agar tetap sehat karena menjadi rumah Tuhan. Dalam Korintus 6 ayat 9 "atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Jangan sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berjinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah, dan penipu, tidak akan mendapat bagian dari Kerajaan Allah."
Pandangan gereja Katolik terhadap penyalahgunaan zat psikoaktif dapat di pelajari dari pernyataan Paus Yohanes Paulus 2 dalam berbagai pertemuan international, antara lain : "ditinjau dari sudut moral, menggunakan zat psikoaktif (drugs) senantiasa tidak dapat dibenarkan karena hal tersebut menunjukkan suatu penolakan yang tidak pada tempatnya serta tidak rasional pada pikiran, kehendak, dan perbuatan manusia yang merdeka". Dengan mengatakan bahwa penyalahgunaan zat psikoaktif atau drugs tidak dapat dibenarkan, tidak berarti mengutuk penyalahguna zat psikoaktif (dugs). Para pengguna zat psikoaktif adalah orang yang sedang diperbudak sehingga harus dibebaskan dari perbudakan itu. Cara penyembuhannya tidak dapat dengan cara menyalahkan mereka secara etik atau dengan hukuman represif, melainkan dengan cara rehabilitasi tanpa harus mengabaikan kemungkinan dirinya melanggar peraturan yang berlaku tentang zat psikoaktif, membebaskan mereka dari keadaan ketergantungannya terhadap zat psikoaktif, dan reintegrasi kedalam kehidupan bermasyarakat. Jadi, memperbaiki penyalahguna zat psikoaktif sehingga mereka mempunyai rasa percaya diri dan harga diri, yang akan membantu mereka dapat pulih kembali menikmati hidupnya yang menyenangkan.manusia tidak mempunyai hak untuk menciderai dirinya sendiri dan jangan pernah menghilangkan kebesarannya sebagai seorang manusia, yang diberikan kepadanya oleh Tuhan.

Pendekatan Hukum
Penggunaan zat psikoaktif tertentu dipandang sebagai penyimpangan perilaku yang membahayakan dan merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun negara. Oleh karena itu, penggunaan zat psikoaktif tertentu harus dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Menurut pendekatan hukum, zat psikoaktif yang illegal (heroin, ganja, kokain, sabu-sabu, ekstasi) dan zat psikoaktif yang legal (nikotin, kafein, alkohol). Obat penenang dan obat tidur hanya dapat diperoleh dengan resep dokter untuk kepentingan pengobatan. Penentuan suatu zat psikoaktif termasuk yang legal atau yang ilegal tidak senantiasa berdasarkan dampaknya terhadap pengguna, tetapi lebih berdasarkan pada penerimaan atau penolakan masyarakat dan dampak sosialnya
Oleh karena zat psikoaktif tertentu merugikan pengguna maupun masyarakat, zat psikoaktif tertentu harus dijauhkan dari jangkauan masyarakat dengan peraturan perundang-undangan. Bila peraturan perundang-undangan disuatu negara lemah atau lebih ringan dari negara sekitarnya, kondisi ini akan mengundang sindikat zat psikoaktif ilegal beroperasi di negara itu.
Undang-Undang RI No.8 Tahun 1976
Undang-undang ini meratifikasi Single Convention on Narcotic Drugs and the 1972 Protocol Amending the Single Convention sebelum di undangkannya UU No 9 Tahun 1976 tentang Narkotika. UU RI No 9 tahun 1976 ini menggantikan "Verdoovende Middelen Ordonantie (Stbl 1927 no. 273 jo no. 536)" yang di buat pada zaman Hindia Belanda.
Undang-Undang RI No. 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika.
Undang-Undang ini menggantikan UU RI No. 9 Tahun1976 tentang Narkotika. Undang-undang ini di undangkan pada tanggal 1 September 1997, terdiri atas 15 bab dan 104 pasal. Berikut ini disajikan beberapa cuplikannya:
Narkotika
Menurut UU ini, yang dimaksud narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Pecandu
Menurut UU ini, yang dimaksud pecandu adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
Ketergantungan narkotika
Ketergantungan narkotika adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus-menerus, toleransi dan gejala putus narkotika apabila penggunaan di hentikan.
Penyalahguna narkotika
Penyalahguna narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter.

Penggunaan narkotika.
Narkotika hanya dapat di gunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan.
Pengobatan dan rehabilitasi
Untuk kepentingan pengobatan dan atau perawatan, pengguna narkotika dapat memiliki, menyimpan, dan atau membawa narkotika dan harus mempunyai bukti bahwa narkotika yang dimiliki, disimpan, dan atau dibawa untuk di gunakan, diperoleh secara sah.
Pendekatan Kesehatan Masyarakat.
Pendekatan ini melihat gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif terjadi karena interaksi tiga faktor, seperti konsep tentang terjadinya penyakit menular, yaitu adanya faktor host (orang), agent (kuman), dan environment (lingkungan fisik-biologis). Pada gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif, ketiga faktor itu adalah faktor individu, faktor zat psikoaktif, dan faktor lingkungan sosial.
Faktor Individu
Tidak semua orang mempunyai resiko sama besar untuk menderita gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif. Faktor kepribadian dan faktor konstitusi seseorang merupakan dua faktor yang ikut menentukan seseorang tergolong kelompok berisiko tinggi atau tidak.
Faktor lingkungan
Faktor langkungan meliputi lingkungan rumah, sekolah, tempat kerja, tempat bermain dan sebagainya. Faktor lingkungan rumah yang konduksif pada gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif antara lain komunikasi orang tua dan anak yang tidak atau kurang efektif, orang tua yang terlalu mengatur anak, orang tua yang terlalu banyak menuntut anak berprestasi diluar batas kemampuan atau diluar keinginan anak, orang tua yang terlalu sibuk sehingga kurang memberi cukup perhatian kepada anak, hubungan ayah dan ibu yang tidak harmonis, orang tua yang kurang menanamkan nilai yang baik dalam keluarga, atau adanya salah satu anggota keluarga yang sudah menggunakan zat psikoaktif.
Lingkungan sekolah yang konduksif kepada gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif antara lain sekolah yang kurang disiplin, banyak dan sering terjadi jam pelajaran kosong, tidak menyediakan fasilitas untuk menampung dan menyalurkan kreativitas maupun agresivitas siswa.

PENANGGULANGAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIK DAN PSIKOTROPIKA
Penanggulangan narkotik dan psikotropika, terutama dalam jumlah berlebih untuk waktu yang cukup lama, dan cukup teratur dalam menimbulkan efek merugikan bagi kesehatan pisik, mental, maupun kehidupan sosial pengguna, keluarga, masyarakat, maupun negara.
Oleh karena itu, pengguna narkotik dan psikotropika yang demikian dilarang oleh undang-undang dan perlu di tanggulangi secara terpadu, menyeluruh, konsisten, pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
Penanggulangan itu secara garis besar dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok kegiatan utama, yaitu:
1 Mengurangi tersedianya narkotik dan psikotropika (supply reduction), yaitu dengan:
1.1 Memberantas peredaran gelap (illicit trafficking) narkotik dan psikotropika.
1.2 Menjaga agar kebutuhan narkotik tertentu dan psikotropika tertentu untuk kepentigan pengobatan (licit trafficking) terjamin, dan mengawasinya agar jangan sampai masuk kejalur peredaran ilegal.
2. Mengurangi kebutuhan akan narkotik dan psikotropika (demand reduction) untuk tujuan bersenang atau tujuan lain selain keperluan pengobatan dibawah pengawasan dokter, melalui kegiatan:
2.1. Prevensi
2.2. Terapi
2.3 .Rehabilitas
3. Mengurangi dampak buruk akibat penggunaan zat psikoaktif (harm reduction).
Usaha mengurangi dampak buruk mulai berkembang setelah prevensi infeksi penyakit yang menular melalui darah meningkat diantara pengguna jarum suntik (pejasun) atau intravenous drug users (IDUs), terutama infeksi HIV\AIDS, hapatitis C, dan hepatitis B. Usaha yang di tempuh melalui supply reduction dan demand reduction belum dapat memberikan hasil yang memuaskan. Harm reduction bukan bermaksud mengecilkan peran supply reduction dan demand reduction, melainkan melengkapinya. Harm reduction tetap menganjurkan orang agar tidak menggunakan zat psikoaktif. Bagi mereka yang tidak dapat melepaskan kebiasaan mengunakan zat psikoaktif, disarankan agar tidak melalui suntikan, melainkan menggunakan secara oral.
Deklarasi politik PBB
Dalam sidang khusus ke-17 pada sidang majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York tanggal 20-23 Februari 1990, telah diputuskan suatu Deklarasi Politik Bangsa-Bangsa dalam melawan penyalahgunaan ataupun peredaran dan lalu lintas gelap narkotik dan psikotropika.
Deklarasi politik tersebut merupakan pernyataan komitmen politik tertinggi dari negara-negara peserta sidang khusus tersebut dalam rangka keja sama masyarakat internasional, secara terpadu untuk bersama-sama menaggulangi masalah penyalah gunaan narkotik dan psikotropika.
Isi pokok deklarasi tersebut antara lain menekankan perlunya bagi negara-negara untuk memberikan prioritas penanggulangan yang lebih tinggi, baik pada tingkat nasionl, regional maupun internasional berdasarkan prinsip saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah serta prinsip tidak campur tangan kedalam urusan dalam negeri suatu negara.
Program Aksi Global Melawan Produksi, Persediaan, Permintaan, Lalu Lintas, dan Distribusi Gelap Narkotik dan Psikotropika
International Conference on Drug Abuse and Illicit Traffiking (ICDAIT) yang diselenggarakan di Vienna pada tanggal 17-26 juni 1987 atas dasar keputusan No. 40/122 tanggal 13 Desember 1985 dalam sidang umum PBB, telah mengadopsi dokumen yang bernama Conprehensive Multidiciplinary Outline of future Activities in Drug Abuse Control (sering disingkat CMO)
TERAPI : DETOKSIFIKASI DAN PASCADETOKSIFIKASI
Detoksifikasi adalah terapi untuk melepaskan pasien dari kelebihan dosis, intoksikasi, dan sindrom putus zat. Detoksifikasi merupakan tahap awal dari proses terapi gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif. Detoksifikasi biasanya memberikan hasil yang baik, artinya pasien dapat dibebaskan dari pengaruh zat psikoaktif yang dikonsumsinya. Akan tetapi, detoksifikasi tanpa diikuti dengan terapi pascadetoksifikasi menyebabkan pasien cepat kembuh, artinya menggunakan zat psikoaktif lagi.
Terapi pascadetokfikasi ditujukan kepada penyakit komorbiditas, seperti adanya berbagai macam gangguan kepribadian, ansietas, depresi, gangguan panik, maupun psikosis; dan untuk mengurangi dan menghindari faktor resiko, misalnya dengan meningkatkan kemampuan pasien untuk mengambil keputusan, membuat pasien menjadi seorang yang lebih tegas dalam menghadapi tekanan kelompok, meningkatkan kemampuan interaksi interpersonal, mengubah presepsi pasien yang salah tentang dirinya maupun lingkungannya, meningkatkan rasa tanggungjawab terhadap keluarga dan masyarakat; dan mengubah sikap keluarga terhadap pasien.
Terapi pascadetoksifikasi dulu disebut habilitasi mental/emosional atau rehabilitasi mental dan rehabilitasi sosial. Ada pula istilah rehabilitasi edukasional yang maksudnya adalah memelihara dan meningkatkan pengetahuan pasien serta mengusahakan agar pasien dapat mengikuti pendidikan lagi, sesuai dengan kemampuan intelegensi dan bakatnya, sedangkan rehabilitasi vokasional bertujuan menentukan kemampian pasien serta cara mengatasi penghalang atau rintangan untuk penempatan dalam pekerjaan yang sesuai. Juga memberikan keterampilan yang dapat dimanfaatkan oleh pasien untuk mencari nafkah.
Setelah selesai mengikuti terapi pascadetoksifikasi, pasien sebaiknya mengikuti program lanjutan (after-care program) untuk memperkecil kemampuan kambuh (relapse)
PREVENSI
Terapi detoksifikasi dan pascadetoksifikasi gangguan mental dan prilaku akibat panggunaan zat psikoaktif merupakan suatu rangkaian usaha yang berkesinambungan yang biayanya mahal, sedangkan hasilnya tidak terlalu memuaskan. Kemungkinan kambuh sangat besar. Oleh karena itu, usaha prevensi sangat penting. Walaupun demikian, usaha prevensi bukanlah usaha yang murah, lebi-lebih apa bila usaha ini masih pada tahap awal pelaksanaan.
Sejauh ini, usaha prevensi yang telah dilakukan diberbagai negara juga belum memberikan hasil seperti yang diharapkan. Walaupun demikian, penelitian dalam bidang prevensi masih giat dilakukan dan kemudian hari diperkirakan akan terdapat usaha pencegahan dengan tehnik baru.
Keberhasilan suatu prevensi tergantung pada seberapa jauh penyakit atau suatu gangguan diketahu penyebabnya, ada atau tidaknya metode pencegahan yang efektif serta tersedianya biaya dan tenaga yang memadai. Di negara berkembang biaya dan tenaga ahli dalam bidang prevensi masih sangat terbatas.
Prevensi Primer
Dalam pembahasan selanjutnya, yang dimaksud prevensi adalah prevensi primer. Prevensi adalah suatu proses konstruktif yang disusun untuk meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, dan sosial seseorang sampai pada potensi maksimal, sambil menghambat atau mengurangi kegiatan yang mungkin timbul akibat penggunaan zat psikoaktif, baik yang alamiah ataupun sintetik. Oleh karena itu, program prevensi yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan anak dan remaja yang sesuai dengan fase perkembangannya adalah yang paling efektif untuk mencegah dan mengurangi gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif dan prilaku desruktif lainnya, seperti membolos dan bentuk kenakalan lainnya. Batasan tersebut menekankan sifat multidimensional dari seorang individu, memperhatikan faktor manusia seutuhnya serta proses perkembangan idividu. Program prevensi yang menghargai kemanusiaan, kebesaran, dan keutuhan seseorang individu.


Program Informasi
Berupa informasi yang tepat, terpercaya, objektif, jelas sehingga mudah di mengerti, tentang semua jenis zat yang sering disalahgunakan, serta efeknya terhadap sistem organ tubuh manusia dan pengaruhnya terhadap prilaku manusia. Informasi pada dasarnya adalah penyampaian berita secara satu arah, yaitu si penerima informasi tidak mendapat kesempatan untuk bertanya, untuk mendapat penjelasan tentang isu-isu yang terkait dengan materi yang di informasikan. Tidak terdapat kesempatan untuk menyatakan pendapat pribadi, pertimbangan pribadi, dan pengalaman pribadi, atau keragu-raguannya, serta tidak mendapat kesempatan untuk menghilangkan keresahan yang di timbulkan oleh informasi itu sendiri. Program prevensi yang hanya mengandalkan penyebaran informasi dinilai tidak efektif dalam srategi prevelensi.
Informasi saja, betapa pun tepat, terpercaya, ilmiah, dan relevan, tidak senantiasa mempengaruhi prilaku manusia bila belum terkait dengan pengalaman, persepsi, perasaan, dan nilai yang dianut, serta pola hidup seseorang. Memberi informasi kepada remaja harus hati-hati. Jangan membuat sensasi tentang kemungkinan efek suatu zat tertentu kepada si pemakai karena remaja yang menyukai bahaya atau membanggakan keberaniannya justru akan tertarik untuk menggunakan zat tersebut. Semakin berbahaya suatu zat, semakin menarik bagi dirinya. Tehnik menakut-nakuti dalam penyebaran informasi hanya efektif pada keadaan yang sangat terbatas dan spesifik.
Informasi hendaknya jangan terlalu banyak karena akan menghambat penyerapan informasi tersebut oleh si penerima informasi. Informasi tidak efektif bagi individu yang hanya akan mendengar dan mempercayai hal-hal yang mendukung atau sejalan dengan sikap dan keyakinannya sendiri.

Peran Orangtua
Peran orang tua terhadap prevensi gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan zat psikoaktif sangat penting. Orangtua harus menjalin hubungan yang efektif denga anaknya, artinya orangtua dapat berkomunikasi secara terbuka dan jujur. Orangtua sebaiknya mempunyai minat yang aktif pada kehidupan dan pekerjaan anak-anaknya di sekolah. Perlu dibina kerja sama yang baik antara orangtua dan guru. Orangtua dapat menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang diinginkn kepada anaknya yang berkaitan dengan sosial yang produktif. Orangtua perlu memberi semangat dan kasih sayang terutama, pada waktu anak menghadapi kesulitan, dan bukannya malah memperolok-olok, memarahi, aau bertindak kasar kepadanya. Anak perlu dibantu oleh orangtuanya agar dapat mengembangkan citra diri yang positif dan memiliki watak yang teguh. Untuk itu diperlukan orangtua yang berwibawa, komunikatif, dan rasional.
Orangtua sebaiknya mengetahui situasi penggunaan zat psikoaktif di wilayah tempat tinggalnya dan mengetahui berbagai aspek zat psikoaktif. Semakin banyak pengetahuan orangtua tetang zat psikoaktif, kredibilitasnya semakin tinggi dalam berdiskusi tentang zat psikoaktif dengan anak-anak. Orangtua dapat membahas apa yang didengar atau dilihat disekitarnya atau dari media massa tentang zat psikoaktif bersama anaknya.
Orangtua sebaiknya waspada terhadap gejala penggunaan zat psikoaktif, tetapi jangan bersikap mencurigai atau sikap berlebihan karena hal ini akan menyebabkan perasaan tidak suka pada anak sehingga menghambat komunikasi.

Peran Sekolah
Guru harus berlatih untuk mengenal gejala penggunaan zat psikoaktif. Sekolah harus mengembangkan kurikulum pencegahan penggunaan zat psikoaktif dan meningkatkan kesadaran orangtua murid terhadap masalah penggunaan zat psikoaktif.
Program bantuan bagi siswa (Student Assistance Program)
Di sekolah atau perguruan tinggi, berkumpul siswa atau mahasiswa dengan berbagai latar belakang sosial ekonomi, dengan etnik yang berbeda, dan mempunyai pandangan yang berbeda terhadap sekolah atau perguruan tingginya. Mereka mempunyai harga diri dan kepercayaan diri yang berbeda. Sebagian nampaknya tidak bermasalah, yang lainnya tampak mempunyai masalah: masalah keluarga yang retak, masalah finansial, masalah dengan pacar, dan beragam masalah lainnya. Sebagian dari mereka terlibat penggunaan zat psikoaktif, yang lain tidak atau belum terlibat.
Program bantuan bagi siswa bukan suatu program, melainkan merupakan payung dari berbagai program di sekolah atau perguruan tinggi dengan berbagai kegiatan yang dapat membantu siswa atau mahasiswa terlepas dari masalah yang berkaitan dengan penggunaan zat psikoaktif. Kelompok siswa/ mahasiswa yang bisa memperoleh manfaat dari program tersebut adalah siswa atau mahasiswa yang:
1. ketergantungan zat psikoaktif
2. meyalah gunakan zat psikoaktif
3. baru selesai mengikuti program rehabilitasi penyalahgunaan zat psikoaktif
4. menderita, sebagai akibat orang lain menyalahgunakan zat psikoaktif
5. ragu-ragu dalam mengambil keputusan untuk menggunakan atau tidak menggunakan zat psikoaktif
6. kelompok resiko tinggi, yaitu mereka yang mengalami perceraian atau perpisahan dirinya sendiri maupun orangtuanya, kematian, kehilangan orang yang dekat, bunuh diri, masalah seksual, penyalahgunaan anak oleh orangtuanya, anak terlantar, dan lain-lain.

Kesimpulan

Konselor sekolah/perguruan tinggi dapat merupakan konselor dari dalam sekolah/perguruan tinggi sendiri atau konselor dari luar institusi sekolah/perguruan tinggi. Siswa/mahasiswa pada umumnya lebih memilih konselor dari luar karena merasa lebih bebas mengungkapkan persoalannya dan lebih merasa terjamin kerahasiaannya. Dengan demikian, kedepan Pemerintah RI perlu lebih serius lagi untuk menghadapi masalah Narkoba dan sejenisnya ini, jangan setengah hati. Bila perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari Rohaniawan, guru, dosen, polisi, hakim, jaksa, Lsm, dokter, psikolog, psikiater, DPR, orang tua dan mantan pecandu.
Disamping penegakan supremasi hukum juga perlu peningkatan spritualitas bagi seluruh rakyat indonesia untuk lebih menguatkan iman sehingga secara otomatis akan menolak segala jenis tawaran zat psikoaktif itu. Dan yang lebih penting lagi penanganan para korban yang telah berjatuhan dengan mendirikan panti-panti rehabilitasi untuk mendampingi mereka para korban agar pulih sedia kala seperti manusia yang normal. Mulailah mengatakan tidak dengan narkoba dari diri sendiri! Karena lebih baik mencegah daripada mengobati, ibarat kata pepatah sedia payung sebelum hujan. Bila masalah ini kita hadapi secara bersama atau bergandengan tangan. Dengan demikian maka ada secercah harapan bagi generasi Indonesia yang bebas dari Zat Psikoaktif atau bahaya Narkoba dan sejenisnya.yang akhirnya membawa sebuah perubahan kearah yang lebih baik.
DISUSUN OLEH : Pdt. MASADA SINUKABAN