Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Oktober 2008

Tolak Pemberlakuan RUU Pornografi menjadi Undang-undang!!!!

Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi yang sempat menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat di waktu yang lampau sempat dihentikan pembahasannya oleh DPR. Namun ternyata, setelah mendapat banyak pertentangan RUU ini tetap diajukan untuk disahkan menjadi undang-undang setelah mengalami beberapa perubahan, termasuk perubahan judul menjadi RUU Pornografi.

Selain pembahasannya agak luput dari perhatian masyarakat dan juga menampung aspirasi masyarakat ternyata tidak terjadi perubahan yang substansial dari RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang lalu. RUUP ini masih sarat dengan beberapa masalah yang menjadi titik keberatan masyarakat di waktu yang lalu, misalnya beberapa pasal dalam RUU ini masih mengancam eksistensi hidup bersama karena menyangkut persoalan identitas dan keyakinan sebagian rakyat Indonesia, khususnya dari daerah-daerah yang tidak memandang ketelanjangan seseorang menjadi suatu permasalahan serius. Bukan hal yang mustahil kalau hal ini akan kembali memunculkan sentimen Disintegrasi Bangsa.

Pornografi memang semakin merebak belakangan ini terutama dipicu oleh kekuatan kapitalisme yang bersinergi dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Pornografi kini bisa dikonsumsi semua orang tanpa memandang batas usia dan tempat. Dari anak-anak hingga masyarakat yang hidup di pelosok-pelosok desa, kini bisa mengakses pornografi melalui internet, VCD porno yang beredar secara gelap maupun telepon "esek-esek".

Hal ini tentu sangat menguatirkan. Namun, menghadapinya dengan pemberlakuan RUU Pornografi ini sangat sarat masalah atas beberapa pertimbangan berikut:

1. Perumusan Pornografi pada pasal 1 RUU ini masih sangat multi tafsir dan jauh dari kejelasan. Hal ini tidak memenuhi azas kejelasan rumusan sebagaimana diungkapkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Penyusunan Hukum. Misalnya ungkapan "yang dapat membangkitkan hasrat seksual" adalah berbeda-beda bagi setiap orang, sehingga cara seseorang berjalan pun bisa dikenakan pada ungkapan ini. Demikian pun halnya dengan istilah "tampilan yang mengesankan ketelanjangan" (Pasal 4 poin d) Dalam menafsirkan istilah-istilah yang tidak jelas akan terbuka kemungkinan setiap orang menginterprestasikannya dengan akibat justru tidak tercapainya kepastian hukum.

2. RUU ini mengesankan seolah-olah akar segala persoalan yang menghantar bangsa Indonesia pada kemerosotan moral terletak pada seksualitas dan erotisme. Jadi kalau masalah ini diselesaikan dengan sendirinya persoalan moral juga beres. Tujuan pengaturan pornografi dengan pendekatan hukum. Membangun moralitas masyarakat dengan hukum positif akan menempatkan negara pada posisi yang sangat menentukan pun dalam hal-hal yang bersifat privat. Jika demikian halnya bukankah negara akan menjadi negara totaliter? Pertanyaannya adalah, sampai seberapa jauhkah wewenang negara mengawasi warga negaranya? Apakah negara juga berwenang menentukan mana yang boleh dan yang tidak boleh dibaca oleh warga-negara? Tidakkah dengan demikian, kita menolong negara menjadi sebuah negara totaliter? Menjadi persoalan adalah, apakah negara juga memiliki wewenang untuk menentukan standard moralitas tersebut sampai memasuki wilayah personal? Dan kalau ya, batasan atau standard siapakah yang akan digunakan? Kalau Negara begitu kuatnya dalam menentukan moralitas personal, dimanakah peran lembaga Keluarga, Pendidikan dan Agama?

3. Adanya pengecualian pada pasal 7 dan 14 akan mengaburkan substansi RUU ini. Hukum dengan pengecualian akan menimbulkan diskriminasi dan sangat rawan terhadap manipulasi dan korupsi.

4. Tidak menghargai keragaman perspektif, terutama kekayaan ekspresi social budaya tradisional maupun kontemporer, baik komunal maupun personal yang ada dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian kepelbagaian budaya yang sangat beragam akan tereliminir oleh pemberlakuan RUU ini menjadi Undang-Undang. Padahal Pasal 28 dan 32 UUD 1945 nyata-nyata memberikan jaminan akan keragaman budaya ini dan merupakan identitas serta hak masyarakat. Penegasan akan kebebasan mengekspresikan keragaman budaya tersebut dikuatirkan akan menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat. Sementara itu, tujuan reformasi kita adalah terwujudnya sebuah civil-society di negeri kita. Salah satu cirinya adalah kedewasaan warga negara di dalam menyikapi berbagai keberagaman.

Oleh karena beberapa pertimbangan diatas, maka kami menolak diberlakukannya RUU Pornografi ini menjadi Undang-Undang.

Kami menyadari adalah suatu kebutuhan akan pengaturan dan penertiban tentang pornografi. Namun, yang dibutuhkan adalah penertiban dan pengaturan distribusi yang lebih bertanggung-jawab atas produk-produk pornografi serta penegakan hukum yang tegas terhadap pemberlakuan Undang-Undang yang telah ada terkait dengan masalah ini seperti UU No.8 Tahun 1992 Tentang Perfilman, UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kiranya keberatan atas keberadaan RUU Pornografi ini hendaknya tidak disalah-pahami sebagai menyetujui Pornografi.

Ditulis ulang Pdt Masada Sinukaban

KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

Diangkat/diambil dari Website KWI : Internet www.mirifica.net

PGI : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia

Selasa, 14 Oktober 2008

Anak-anak yang putus Sekolah dan Anak-anak yang berprestasi mengapa tidak kita bantu??

(Beberapa Gereja GBKP dan anggota Gereja GBKP sudah membantu mereka yang studi SI dan S 2)

Penulis pernah menjadi Pengurus di sebuah Yayasan yang bergerak dalam bidang Beasiswa dan Lembaga Missi yang bernama Yayasaan Mission CARE atau yang sering dikenal dengan sebutan Yayasan Mitra Missi Indonesia (YMMI). Ketika Yayasan ini berdiri di Sumatera Utara tepatnya di Medan, tahun 2001. Penulis di hubungi oleh Dkn Drs Semangat Merdeka Tarigan yang sekaligus adalah Ketua Umumnya untuk Sumatera Utara. Penulis di ajak bergabung dan menjadi pengurus, melihat peluang ini Penulis langsung tertarik. Penulis benar-benar kagum terhadap program-program dan kegiatan Yayasan Mission CARE ini yang tak lain dan tak bukan adalah Untuk mendukung Pelayanan Missi di Pedalaman-Pedalaman di Indonesia bahkan di Dunia. Yayasan ini juga mendukung pembangunan Gereja-gereja yang sangat sederhana dan berada di pedalaman. Dan yang lebih menarik Yayasan ini membantu Pendeta-pendeta yang melayani di Pedalaman, Guru Agama Kristen yang mengajar di Pedalaman dan membantu Beasiwa bagi Mahasiswa-I S I yang orang tuanya tidak mampu dan sekaligus anak itu berprestasi.

Memang, bila di lihat dari segi jumlah yang dibantu oleh Yayasan ini, tidaklah seberapa bila dibanding kebutuhan Ekonomi dan kebutuhan biaya studi para Mahasiswa-i dan para Pendeta yang berada di Pedalaman itu. Akan tetapi hal ini sangat membantu bagi mereka yang membutuhkan. Besarnya bantuan berkisar 100-150 rb per bulan selama 3 tahun terus menerus. Saat ini Mission CARE atau YMMI telah membantu 7000an Pendeta, Guru Agama dan Mahasiswa-i SI Theologia atau para calon Pendeta. Luar biasa Yayasan Mission CARE ini di pakai Tuhan! Saat ini Penulis tidak lagi aktif menjadi pengurus Mission CARE, akan tetapi Penulis sangat terharu ketika salah seorang Pengurus Mission CARE ini masih tetap mendukung biaya Studi S 2 yang saat ini Penulis jalani di Salatiga. Ditengah sulitnya Ekonomi secara Nasional, Mission CARE tampil sebagai “Penyejuk” bagi ribuan Orang yang saat ini sedang “Studi dan Melayani di Pedalaman” sana. Secara Pribadi Penulis sangat kagum dan terharu akan kepedulian dari Mission CARE dan para pengurus serta mantan-mantan pengurusnya yang Kompak dan sangat memiliki rasa Solidaritas. Saat ini penulis memang sangat membutuhkan bantuan Studi. Apalagi setelah Dampak kenaikan BBM yang begitu besar. Disamping harga-harga kebutuhan pokok naik, juga biaya ongkos-ongkos dan biaya pembelian buku-buku dan alat tulis makin mahal.

Apalagi penulis saat ini sedang menjalani “Cuti diluar tanggungan”, jadi semua Fasilitas dari Gereja kita GBKP yang tercinta ini di putus!! Mulai dari Gaji, Askes dan tidak bisa mengikuti kegiatan-kegiatan gerejawi yang dilakukan GBKP secara resmi dan rutin seperti Sidang Klasis, Sidang Sinode dan Konven-konven atau juga Sidang Kerja Sinode kerja baru-baru ini. Yah mirip-miriplah seperti “BELO LA ERTANGKE” ikut bas kepiten tapi tading bas beligan. Mungkin inilah kebijakan Oknum Moderamen yang tidak Populis!! Berdampak bagi kami beberapa orang Pendeta GBKP. Nah hal ini sebagai pembelajaran bagi para Pemimpin Moderamen GBKP yang akan datang supaya hati-hati untuk memutuskan atau mengambil kebijakan! Jangan terlalu mengagungkan “seorang Pengurus” tapi agungkanlah Tuhan Yesus, hanya DIA yang perlu di Muliakan Bukan Pendeta atau Pengurus Moderamen!!

Penulis menyampaikan hal ini agar kedepan Moderamen GBKP mau belajar dari Pengalaman. Berikanlah kesempatan seluas-luasnya bagi Pendeta GBKP untuk Studi, pada bidang yang ia minati dan ia kuasai (dengan Seleksi Ketat/agar kamipun bersaing secara Positip). Bukan dengan memilih-milih orang, yang Moderamen suka atau tidak suka yang akan di Studi lanjut. Kami ini adalah kader Gereja GBKP bukan “kader pribadi atau kader sekelompok orang”. Jangan ada KKN atau NKK (Nolong Kawan-Kawan)

Untuk mengatasi KKN dan NKK tersebut, Penulis berpikir Gereja GBKP perlu membentuk Yayasan Peduli Generasi Gereja yang Independent. Atau mungkin Yayasan Pendidikan GBKP perlu membuat sebuah Gebrakan baru dengan merekut Donatur Tetap GBKP sebanyak 100 orang saja (para donatur itu bisa dari GBKP Jakarta, Bandung, Semarang, Jogjakarta, Medan, Pekan Baru, Palembang, Batam, Rokan Hulu, Kampar dan sebagainya) guna mendukung studi S1 Dan S2 anggota gereja GBKP maupun Pendeta GBKP. Penulis mau mengatakan begini, dari 100 anggota Member atau Donatur itu kita harapkan mau menyumbang 250 ribu saja per Keluarga perbulan secara rutin untuk dikelola dengan baik oleh para pengurus Yayasan Pendidikan tadi untuk mendukung studi S1 atau S2.

Andai para donatur itu mau menyumbangkan 250 ribu saja setiap bulan maka ada uang yang masuk ke Yayasan kita 25 juta rupiah. Nah dengan uang 25 juta tersebut kita sudah bisa mendukung 20 orang Mahasiswa/i S1 yang berprestasi dan kurang mampu secara ekonomi, juga 5 orang yang Studi S2. Setiap Mahasiswa S1 kita bantu 750 ribu setiap bulannya. Sedangkan yang Studi S2 1 juta rupiah setiap bulannya. Maka uang yang kita keluarkan untuk yang S1 dan S2 hanya 20 juta setiap bulannya. Maka jumlah uang yang tersisa setiap bulan masih ada 5 juta lagi. Hal itu bisa kita pergunakan untuk belanja rutin pengurus Yayasan atau 2 orang Staf yang mengurus Yayasan tersebut. Uang yang 5 juta bisa di pergunakan untuk kesejateraan Staf 2 juta Rupiah, biaya Telpon, Listrik dan biaya Pengiriman maupun biaya lain-lain 3 juta rupiah.

Andaikan hal ini bisa kita mulai dan lakukan maka banyak hal yang bisa kita bantu maupun yang kita dapatkan. Pertama kita telah melakukan Firman Tuhan dengan membantu orang-orang yang membutuhkan dan yang kedua kita melakukan peningkatan SDM GBKP yang makin maju dan berkembang. Kalau masalah teknik dan proses perekrutan diserahkan kepada pengurus. Siapa-siapa saja yang mau direkrut menjadi Mahasiswa/i yang di bantu atau di beasiswai tersebut. Bagaimana kategorinya. Bisa saja kita memberikan persyaratan, pertama calon Mahasiswa/i itu adalah anggota gereja GBKP dan memiliki Moralitas dan Spritualitas yang kuat, komitmennya buat membangun GBKP setelah tamat nanti jelas, memiliki kemampuan bahasa Inggris dan Internet yang baik, IPK 3,00 minimal (tapi ini bukan persyaratan utama) yang terpenting adalah mereka itu kurang mampu. Dan harus mendapat Rekomendasi dari Kampus atau Gereja Asal bahwa dia layak di bantu karena latar belakang ekonomi. Sebagai tambahan, mereka menuliskan sebuah karya Ilmiah yang di minati misalnya tentang Korupsi, Hukum, Ham, Lingkungan Hidup, Narkoba, Hiv AIDS, Kemiskinan, Global Warming dan tentang Anak.

Bila hal ini kita lakukan maka kedepan nya kita tidak perlu lagi terlalu bergantung terhadap bantuan Luar Negeri (dan tentunya masalah Suka atau tidak suka tidak ada lagi, tapi yang berlaku adalah Kwalitas dan Seleksi ketat). Ayo GBKP mulailah untuk Mandiri, kita juga bisa. Jangan kita Serupa dengan Negara ini yang selalu bergantung kepada Negara Asing, IMF, World Bank dan Negara-negara maju. Mulailah berdiri diatas kaki kita sendiri, Penulis yakin bila hal ini dilakukan atau di kelola dengan baik dan dengan hati Nurani maka Yayasan ini nantinya akan mencetak “Calon-calon pemimpin Gereja GBKP dan pemimpin Bangsa Indonesia yang berkarakter dan takut akan Tuhan Yesus”. Coba kita hitung dalam jangka Waktu 25 tahun kedepan kita akan mencetak ratusan Sarjana-sarjana dan Master-master yang berkualitas!! Mari belajar dari Pak TB Silalahi dengan Yayasan Sopo Surungnya dan Mission CARE. Kini pak TB Silalahi telah mencetak 700an Sarjana yang ahli di bidangnya termasuk di TNI dan Polri. Nah GBKP mengapa tidak melakukan hal yang sama. Daripada mengurusi “Bisnis-bisnis lain yang tidak jelas” lebih baik mengurus SDM ini.

Mengapa hal ini penulis sampaikan? Disamping penulis juga pernah duduk sebagai pengurus Yayasan yang Konsentrasi di bidang Beasiswa ini, jadi penulis terpanggil untuk menyuarakannya. Kedua hasil pembicaraan dengan seorang mahasiwa “Pasca Sarjana” yang dulunya dia adalah anggota GBKP dan di utus oleh GBKP sebagai calon “Pendeta GBKP” tapi saat ini “Teman” kita itu sedang melanjutkan S2 nya di UKSW Salatiga bidang Pendidikan. Dan sepertinya dia tidak akan kembali lagi ke GBKP karena dia sudah Kecewa dengan Moderamen GBKP yang hanya bisa mengutus dan merekomendasikan mereka sebagai “Calon-calon Pendeta” tapi setelah di utus tidak pernah lagi di hubungi, di kontak dan tidak pernah di bantu secara Beasiswa katanya (padahal beliau itu sangat berprestasi sebut saja inisialnya “AN GT”). Nah saat ini dia beserta teman-temanya sedang aktif menggalang dana untuk membantu “Mahasiswa dan anak-anak putus sekolah di Salatiga Jawa Tengah”. Sungguh mulia perbuatan AN GT Sahabat kita itu.

Beberapa waktu yang lalu Penulis dan Nora ikut merayakan HUT yang ke 70 tahun Pak TB Silalahi di Hotel Sangrilla Jakarta. Nah disanalah penulis semakin di ketuk hatinya ketika paka TB Silalahi menyaksikan kisah hidupnya mulai dari kecil sampai ia pernah menjadi Menteri dan Saat ini sebagai Penasehat Presiden RI yang di kenal dengan Watimpres (Dewan Pertimbangan Presiden)

Beliau telah menyekolahkan 700an orang anak-anak Tapanuli (Pak TB membantu membeasiswai mereka dan hampir semua berasal dari keluarga yang kurang mampu secara Ekonomi dan berprestasi) dengan Yayasan Soposurungnya. Kini 700 anak-anak TB itu sudah tersebar di Indonesia bahkan ke AS, Inggris dan Jepang. Itu juga lah yang mendorong Penulis menyampaikan ini. TB Silalahi bisa kok kita tidak?? Mari mulai membantu Anak-anak “Putus Sekolah” dan yang Berprestasi!! Mari kita mulai dari 1 atau 2 orang, mungkin pada saatnya nanti bisa ratusan bahkan ribuan orang yang kita beasiswai. Seperti yang telah dilakukan oleh GBKP Kampar dan Rokan Hulu Klasis Riau Sumbar yang saat ini juga sedang Membantu Penulis melanjutkan S2 di UKSW Salatiga Jawa Tengah. Walaupun mereka Runggun yang Kecil tapi mereka punya Komitmen untuk mendukung dan Membantu Pendetanya yang sedang Studi lanjut ke jenjang S2 jurusan Pastoral dan Masyarakat!! Yang akan menjadi tenaga Relawan bagi Para Korban Narkoba dan HIV AIDS di GBKP dan Indonesia ini. Penulis juga mengucapkan Trimakasih kepada GBKP Rg Semarang, Rg GBKP Jogjakarta dan Pt Dkn dan Jemaatnya yang hingga saat ini terus membantu dan mendukung penulis secara Doa dan Dana. Tuhan Yesus Memberkati AMEN

Firman Tuhan :

“Takut akan TUHAN adalah Permulaaan Pengetahuan, Tetapi orang bodoh menghina didikan”

Amsal 1:7

Penulis

Pdt Masada Sinukaban UKSW Salatiga jurusan Pastoral Dan Masyarakat

KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

Pekabaran Injil Bagi Orang-orang Karo yang di Perantauan?? Mengapa Tidak!!

(Melihat banyaknya Orang-orang Karo yang Merantau ke Kalimantan, Sulawesi, Ambon, Papua, NTT, Singapura, Malaysia, Eropah dan Amerika Serikat)

Hal ini sangat perlu di ketahui oleh Moderamen GBKP dan Umat GBKP, ataupun para Pendeta, Pt Dkn agar lebih serius lagi untuk Ber PI. Mengapa Saya berkata demikian? Melihat banyaknya Orang-orang Karo yang berada di Perantauan. Kalau tidak salah, data Moderamen GBKP hampir 300 ribu jumlah Ngawan atau jumlah Jemaatnya, dengan demikian kalau kita melihat jumlah Orang Karo yang hampir 800 ribu Orang, berarti masih 40 persen Orang Karo berada di GBKP. Mungkin, Orang Karo yang lain, berada di Katolik, Pentacosta, Karismatik dan Non Kristen. Tugas Gereja kita GBKP hanya mencari “Jiwa-jiwa” atau Orang-orang Karo yang belum beragama Kristen. Katakanlah “Mereka-mereka” yang masih beragama Suku atau Pemena. Kalau mereka yang sudah beragama Katolik, Pentakosta, Karismatik dan sebagainya tidak mungkin atau tidak ada gunanya kita Injili karena mereka juga sudah Kristen, atau menjadi pengikut Tuhan Yesus. Nah yang belum bagaimana??

Kalau PI kita terhadap Orang yang tidak Kristen “Belum/tidak” lagi terlaksana, maka Orang-orang GBKP yang berada di perantauanlah kita rekrut kembali, yang dulunya mereka adalah Anggota Gereja GBKP. Mungkin saja karena Gereja GBKP tidak ada di tempat mereka oleh sebab itu mereka beribadah ke Gereja lain atau juga tidak ke Gereja. Seperti di daerah Sulawesi, Kalimantan, Papua, NTT, Solo, Magelang, Ambon dan Luar Negeri. Kalau di Kalimantan, hanya di Pontianak yang memiliki Runggun, padahal mungkin saja di daerah-daerah lain masih banyak Orang-orang Karo yang belum terjangkau. Yang bisa kita layani dan kita buat Perpulungen GBKP nya. Di Sulawesi, hanya di Makassar yang ada Perpulungen GBKP. Sedang kan di Sulawesi Tengah (Palu), Sulawesi Tenggara (Kendari), Sulawesi Utara (Menado) dan daerah lainnya belum ada Perpulungen-perpulungen GBKP. Padahal di Daerah-daerah itu banyak Orang-orang Karo seperti di Kendari ada 15-20an Orang Karo yang Kristen.

Potensi untuk menjadi Runggun di Sulawesi ini sangat besar sekali. Mengapa GBKP tidak melakukan sebuah Program “Pendeta yang dikhususkan ber PI” ?? Khusus menggarap atau melayani Daerah-daerah PI seperti di beberapa Propinsi tadi. Katakanlah GBKP mempersiapkan 3-5 orang Pendetanya untuk menjangkau Jiwa-jiwa atau Keluarga-keluarga Orang Karo yang berada di Perantauan. Bahkan, bila memungkinkan bukan hanya di dalam Negeri saja yang kita PI kan, kita juga seharusnya sudah memikirkan ber PI Ke Luar Negeri seperti ke Singapura dan Eropah ?? Kenapa Moderamen tidak berusaha memikirkan untuk mendirikan Gereja GBKP di Daerah-daerah yang banyak Orang Karonya? Potensi untuk itu sangat besar, karena biasanya Orang-orang Karo yang merantau sudah berhasil secara Ekonomi (Kebanyakan Mereka adalah Pejabat atau Pengusaha walaupun tidak semua), tugas kita hanya mengumpulkan mereka saja, lalu kita ajak untuk membuat Perpulungen, kalau sudah mantap mungkin 1 atau 2 tahun kedepan kita bisa membangun gedung Gereja GBKP nya secara permanen. (Salah satu contoh, di Makassar Potensi untuk membangun Gedung Gereja GBKP bisa di lakukan, Jemaat siap untuk itu, mungkin Moderamen dan Klasis yang tidak berani). Tinggal mengirim seorang Pendeta, Pikaris atau Detaser saja ke Makasar, pastilah Aman semuanya. Seperti Orang Batak Toba yang mendirikan Gereja HKBP, kalau ada 10 kepala Rumahtangga saja, mereka pasti membangun Gereja HKBP, contoh seperti di Riau dan Salatiga??

Sebenarnya kita juga bisa seperti mereka, hanya saja kita selalu lambat bertindak. Hanya berdebat soal Teori dan Teknis saja selalu. Dan kita selalu berpedoman hanya ke pada Tata Gereja secara baku, seolah tanpa ada Tolelir. Padahal acuan Dasar Kita adalah Alkitab sebagai Firman Tuhan bukan hanya Tata Gereja saja. Mari kita memikirkan hal ini, karena pasti Orang-orang Karo akan semakin maju di masa akan datang, mereka akan meninggalkan GBKP kalau GBKP tidak bisa melakukan Perubahan atau mengikuti Perkembangan Situasi Jemaatnya. Moderamen harus segera mengutus atau mengirim satu atau dua Orang Pendeta ke Sulawesi dan Singapura atau bahkan ke Eropah. Untuk mendata Ulang apakah dari antara Orang-orang Karo tersebut anggota Jemaat GBKP atau tidak. Selanjutnya mereka-mereka yang kita data tadi, kita tanyakan kepada mereka apakah masih mau kembali ke GBKP? Andai mereka mau, maka kita membuat PJJ, yang kemudian akan menjadi Perpulungen GBKP. Dengan mengadakan Kebaktian Minggu secara rutin, akhirnya bisa saja akan menjadi sebuah Runggun GBKP. Setelah itu kita akan membangun Gedung Gerejanya. Hingga pada saatnya nanti di Sulawesi, Singapura atau Eropah sudah berdiri Gedung Gereja GBKP??

Saya yakin, mereka (Orang-orang Karo yang merantau tersebut) pasti merindukan GBKP berdiri di Sulawesi, Singapura atau di Eropah. Kadang, kita terlalu takut, masih bermental “Tempe atau Kerupuk” belum melakukan apa-apa sudah berpikir Takut (Pesimis). Kita perlu belajar dari Orang Batak Toba. Mereka berani, dan selalu mendahulukan (mengutamakan Gereja dimanapun mereka berada) membangun Gereja HKBP. Bukan yang lainnya. Maka kita tidak heran kalau HKBP ada di beberapa Negara seperti di Singapura dan Amerika.

Moderamen harus berani merubah Paradigma PI nya bukan hanya ke Daerah-daerah yang itu-itu saja selalu, itu juga penting hanya saja perlu juga hal-hal yang baru. Mengapa tidak?? Jujur saja melihat kerinduan Jemaat dan Orang-orang GBKP diperantauan ini, kita tidak usah takut dalam masalah Dana, ini pekerjaan Tuhan Yesus bukan pekerjaan kita sebagai manusia, kita hanya alat saja atau hanya salah satu sarana saja. Mari, Moderamen harus terima tantangan ini!! Saya juga bersedia ber PI untuk daerah Sulawesi atau daerah Timor, misalnya Ambon, Maluku dan Papua kalau Moderamen mendukung!!.

Sedangkan yang ber PI ke Luar Negeri seperti ke Singapura dan Eropah mungkin ada Pendeta GBKP yang bersedia. Saya pernah berdiskusi dengan Pendeta Dewi br Sembiring yang sering melayani ke Singapura dan Malaysia ternyata banyak sekali Orang-orang GBKP yang bekerja di sana sebagai Karyawan Pabrik, mengapa tidak kita tindak lanjuti?? Pdt MP Barus juga pernah menceritakan bahwa di Eropah itu ada 150an Kepala Keluarga Orang Karo. Hanya saja tempat tinggalnya berjauhan seperti di Belanda, Inggris, Jerman dan sebagainya.

Saya juga pernah beberapa kali mendapat Informasi dari Mj Maranatha dan juga dari Saudari Olivia br Tarigan (dia lama tinggal di Jerman, saat ini anggota GBKP Ps Minggu) bahwa memang banyak Orang-Orang Karo yang berdomisili atau juga yang sedang Kuliah di Eropah. Mengapa mereka tidak kita layani?? Bisa saja dari antara mereka itu ada yang merindukan GBKP berdiri!! Apalagi Moderamen dan Lembaga Kategorial sering juga/hampir tiap Tahun ada yang berangkat ke Luar Negeri?? Hal ini juga menjadi Pertanyaan, mengapa sering-sering keluar Negeri?? Tapi ternyata Gereja GBKP hingga saat ini tidak ada di Luar Negeri (kayak anggota DPR aja).

Termasuk di Singapura. Sekali lagi hal ini sebuah Seruan untuk saling mengingatkan bahwa Moderamen GBKP harus bekerja lebih giat lagi jangan hanya bekerja di Belakang Meja. Ayo turun dan pikirkan GBKP ini kedepan mau dibawa kemana?? Jangan lupa diluar sana Gereja teman-teman kita sudah banyak yang siap menanti “Eksodus” Anggota jemaat kita yang mungkin tidak merasakan pelayanan apa-apa di GBKP yang kita cintai ini. Kita jangan bangga dulu dengan situasi kita sekarang. Hati-hati, “Permata” kita khususnya di Kota-kota Besar saat ini banyak yang sudah tidak beribadah lagi di GBKP. Termasuk juga anak-anak Pendeta dan anak-anak Pertua-Diaken kita yang dari Medan Studi di Pulau Jawa ini. Hal ini seharusnya menjadi Pemikiran dan Perenungan Moderamen GBKP dan Perenungan kita bersama. Bila hal ini tidak kita pedulikan maka dalam tempo 20-30 tahun yang akan datang Gereja GBKP akan Kosong atau di tinggalkan (tinggal Kenangan yang terindah nina Bams Samson). Karena terlalu sibuk mengurus Organisasi akhirnya Lupa mengurus Jiwa atau Jemaatnya!! Semoga saja Tidak!!

Firman Tuhan :

Karena itu pergilah, jadikanlah semua Bangsa muridKU dan Baptislah mereka dalam Nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus. Dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah AKU menyertai kamu senantiasa sampai kepada Akhir Zaman.

Matius 28:19-20

Penulis

Pdt Masada Sinukaban

Pemerhati Sosial dan Peduli Kemanusiaan

KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

Kamis, 17 April 2008

Pemekaran Kabupaten Tanah Karo Menjadi 2 dan Rencana Pembentukan Kabupaten Deli, Ayo Dukung dan Doakan!!

(Akhir-akhir ini kita bisa membaca britanya di Harian Sib Medan bahwa ada rencana untuk memekarkan Kabupatan Tanah Karo menjadi 2 dan Rencana Pembentukan Kabupaten Deli, mengapa kita tidak Mendukung dan Mendoakannya.)

Sebenarnya isu Pemekaran ini sudah mengemuka pada tahun 2003 pada bulan November lalu. Beberapa tokoh Karo berkumpul di hotel Sumatera Village Ressort, mereka mencoba untuk mendiskusikan Isu Provinsi “Karo Area”. Kala itu memang isu pemekaran sangat hangat dibicarakan dimana-mana, sehingga beberapa tokoh-tokoh (mohon maaf Penulis lupa nama-namanya) Karo berkumpul untuk membicarakannya secara serius. Rencana Kabupaten-Kabupaten yang mau dimekarkan saat itu adalah Kabupaten Deliserdang menjadi Kabupaten Serdang Karo atau Karo Serdang yaitu semua wilayah Kabupaten Deliserdang yang banyak penduduknya “Orang-orang Karo”. Demikian juga Kabupaten Langkat mau di mekarkan menjadi Kabupaten Langkat Karo atau Karo Langkat. Pada saat itu sangat tepat sekali bila di lakukan pemekaran Kabupaten-Kabupaten. Dimana “kesempatan emas” yang sangat memungkinkan sekali, di dalam DPRD Deliserdang dan Langkat banyak sekali anggotanya Orang Karo. Dan yang sangat mendukung lagi adalah kebetulan Ketuanya juga adalah orang Karo, di Deliserdang pada saat itu dijabat oleh (bermarga Tarigan) dan di Kabupaten Langkat kalau tidak salah (bermarga Bangun) Maaf kalau salah penulisan marga.Tapi apa yang terjadi, seperti istilah “Ketinggalan Kereta” kita selalu ketinggalan dan hanya sebagai penonton.Tim Pemekaran pada saat itu kurang didukung oleh “Bapak-Bapak” kita yang berada di DPRD itu sendiri. Kita tahu, pada tahun 1999-2004 orang-orang Karo sangat banyak menjadi anggota DPRD dan yang menjadi anggota DPR RI. Termasuk di DPRD TK I Sumut kalau tidak salah ada 11 orang, yang berasal dari orang Karo. Sedangkan di DPR RI ada 4 atau 5 orang Karo. Yakni Mayjend Raja Kami Sembiring, Partai Tarigan, NS Sembiring dan DR Sutradara Ginting. Kini semua hanya menjadi “Kenangan Yang Terindah” nina lagu Bams Reguna Bukit dari Grup Samsons. Akan tetapi kita jangan berputus asa, mungkin saja pada saat itu bukanlah saat yang tepat. Mungkin saat inilah saat yang tepat itu!!
Beberapa waktu yang lalu Penulis membaca sebuah Berita di Internet bahwa ada Teman-teman kita yang berasal dari Berastagi yang memprakarsai berdirinya Kabupaten/Kota Brastagi. Secara Pribadi Penulis sangat mendukung sekali, mengapa Penulis katakan demikian? Bila hal ini terlaksana maka pasti Kabupaten atau Kota Berastagi itu membutuhkan Tenaga Kerja yang baru. Berarti “teman-teman Pemrakarsa Kabupaten atau Kota” baru itu menciptakan sebuah lapangan Pekerjaan yang sangat banyak (pastilah Kabupaten/Kota Berastagi menerima Ratusan PNS maupun puluhan Anggota DPRD baru). Dan yang satunya lagi kita telah memiliki 2 pemerintahan di Tanah Karo ada Bupati Tanah Karo dan ada Walikota Berastagi Umpamanya.
Sangat menarik untuk didukung. Penulis tidak mengenal “nama-nama para Pemrakarsa” atau “Aktor Intelektual” yang telah menggulirkan Inisiatip agar berdirinya Kabupaten atau Kota Berastagi ini. Tapi penulis berpikir Positip saja, pastilah ide dan gagasan ini lahir dari keinginan untuk mengembangkan atau menata kota Berastagi dan Kecamatan-Kecamatan yang berada didalamnya kearah yang lebih baik. Akan tetapi penulis sangat mengharapkan kepada “Tim Pemrakarsa Kabupaten atau Kota Berastagi” ini hendaknya memaparkan Misi dan Visi dari keinginan Tim ini di Koran, Internet maupun di majalah Maranatha GBKP. Agar seluruh masyarakat Karo tahu bahwa rencana ini adalah rencana Mulia dan kita harapkan didukung oleh segenab rakyat Tanah Karo dan secara Khusus warga Berastagi sekitarnya. Seperti yang dilakukan oleh Ketua Presidium Pemekaran Pembentukan Kabupaten Deli oleh Pt. Timbangen Ginting, BBA. Di majalah Maranatha GBKP edisi bulan Maret 2008 NO 203. Beliau menjelaskan bahwa tujuan pemekaran Kabupaten Deli adalah untuk Percepatan Pembangunan yang menyentuh Kesejahteraan Masyarakat Terpencil. Dan menurut Pt Timbangen Ginting BBA ini bahwa Pemekaran Kabupaten Deli ini adalah Aspirasi dari 10 Kecamatan diantaranya Kecamatan Sibolangit, Pancurbatu, Patumbak, Biru-Biru, STM Hilir, STM Hulu, Kutalimbaru, Delitua, Sunggal dan Namorambe. Mengapa kita tidak dukung dan doakan!! Ini juga adalah ide yang baik sekali untuk menciptakan lapangan Kerja yang baru.
Tentunya Kabupaten-kabupaten atau Kotamadya yang baru atau apapun namanya akan menciptakan lapangan kerja yang baru sekaligus juga untuk menambah “Pejabat Bupati dan Walikota” yang berasal dari orang-orang Karo sebagai Putera-putri terbaik Karo. Bahkan Penulis juga berkeingingan agar Kabupaten Langkat juga di mekarkan.
Hal ini bisa juga di pikirkan oleh para “tokoh Karo seperti Pak Nabari Ginting M.Si” yang berasal dari Langkat. Tentunya ide-ide atau gagasan yang positip dan sangat baik ini perlu sekali kita dukung dan kita Doakan. Tidak tertutup juga Kemungkinan pada saatnya nanti akan lahir Provinsi Karo Area. Bila sudah ada 4-5 Kabupaten/Kota yang merupakan basis-basis daerah orang Karo yang mungkin juga beberapa waktu yang lalu kurang di perhatikan oleh Pemprov dan Pemerintah Pusat. Secara Pribadi Penulis mau mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Karo dan Moderamen GBKP Agar melakukan sesuatu! Misalnya Mengadakan sebuah Acara atau Kegiatan tentang Pemekaran Kabupaen/Kota ini!
Panitia/penyelenggara Kegiatan sebaiknya mengundang semua Lembaga-lembaga, LSM, Yayasan dan para tokoh Karo dalam acara yang diselengarakan oleh Pemkab dan GBKP tersebut. Untuk membahas topik Pemekaran ini. Penulis pikir ini sangat Menarik sekali. Usulan penulis di acara tersebut Pembicara 8 orang saja, Pertama Ketua Umum Moderamen GBKP Pdt Dr Jadiaman Perangin-angin (Topiknya Pandangan GBKP terhadap Pemekaran atau Otonomi Daerah), Pembicara kedua Dr Sutradara Ginting (Pemekaran Kabupaten/Kota ditinjau dari Politik Dalam Negeri RI), Pembicara Ketiga Bapak Bupati Karo DD Sinulingga (Pandangan Pemkab Tanah Karo tentang Pemekaran Wilayah), Ir Jonathan Ikuten Tarigan (Pandangan LSM melihat Pemekaran-Pemekaran Kabupaten/Kota tersebut), Pt Timbangen Ginting (Visi dan Misi Pemekaran Kabupaten Deli), Pt Drs Paulus Sitepu (bagaimana Pendapat Beliau sebagai Penduduk Berastagi tentang Pemekaran Berastagi) dr Robert Valentino Tarigan S.Pd (tentang Pendidikan dan SDM Tanah Karo), Pt Ir Budi D Sinulingga (UU Otonomi Daerah). Penulis pikir hal ini sangat baik untuk kita lakukan, terserah siapapun Panitianya. Baik Biro Litbang GBKP maupun Pemkab Tanah Karo dan juga mungkin Yayasan Ate Keleng dan Permata Pusat GBKP. Penulis sangat merindukan Kegiatan ini berlangsung agar segala duduk persoalannya bisa di ketahui dan akhirnya bisa mendapatkan sebuah Rekomendasi atau Kesepakatan. Hal ini juga sangat membantu untuk meminimalkan Konflik karena sudah ada “Arih-arih atau Runggu bersama”. Mengapa kita tidak lakukan??. Panitianya bisa mengundang seluruh Elemen Karo, Klasis-klasis, para Pendeta dan Permata juga Mahasiswa Karo sebagai pesertanya. Usulan Penulis, Kegiatan ini bisa dilakukan 3 kali, pertama di Kabanjahe, kedua di Medan dan yang ketiga di Jakarta. Mengapa harus tiga kali? Karena warga Karo banyak di ketiga daerah ini. Dan agar seluruh warga Karo yang berada di ketiga daerah ini bisa menjadi wakil atau saksi sejarahnya kelak!! Dan yang terakhir seluruh hasilnya bisa di Bukukan dan disosialisasikan keseluruh Tokoh dan Masyarakat Karo baik itu lewat surat kabar, majalah Maranatha GBKP maupun lewat internet. Sekali lagi ini hanya usulan. Bagi penulis, ini adalah tugas Gereja GBKP dan para Kaum Muda Karo (PERMATA GBKP). Untuk masa depan Tanah Karo dan Generasi Karo juga. Istilah Penulis kalau bukan kita yang membangun Tanah Karo dan Daerah-daerah Karo ini lantas Siapa lagi?? Tidak mungkin orang “Papua atau orang Jawa” yang akan membangunnya. Dengan demikian perlu di pikirkan!! Penulis mengajak seluruh Pembaca Majalah Maranatha GBKP agar mandukung dan Mendoakannya, sekali lagi Selamat bagi panitia Pemekaran Berastagi dan Kabupaten Deli. Kiranya tujuan Anda yang mulia ini bisa BerhasiL Tuhan Yesus Memberkati AMEN.

Penulis menutup Artikel ini dengan Firman Tuhan Yesus dari Matius 28:20
Dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah KUperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.

Penulis
Pdt Masada Sinukaban (Pembimbing PERMATA GBKP Sektor SALATIGA dan Mahasiswa-i Karo UKSW SALATIGA Jawa Tengah)
KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA