Jumat, 31 Oktober 2008

UU Pornografi Ditolak atau Disintegrasi Bangsa??

(Refleksi Penolakan RUU Pornografi di Salatiga pada Hari jumat 17 Oktober 2008 dan Aksi Damai Moria GBKP dan Permata GBKP di kantor DPRD SUMUT/Kantor Gubernur Sumut Rabu 22 Oktober 2008 untuk menolak RUU Pornografi)

Pro dan Kontra masalah RUU APP (Anti Pornografi dan Pornoaksi) yang sudah berganti nama menjadi RUU Pornografi ini sudah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun sejak tahun 1998-2008. Sebelumnya ada lebih 60an pasal dari draf RUU APP ini. Akan tetapi setelah banyak di protes dari berbagai kalangan kelompok Masyarakat maka saat ini RUU Pornografi ini tinggal 43 Pasal. Yang menjadi pertanyaan adalah Apakah setelah menjadi 43 Pasal draf RUU Pornografi ini sudah tidak menuai Protes atau Kontroversi dari berbagai Masyarakat? Ternyata tidak, dari 43 pasal RUU Pornografi itu ada 5 Pasal yang menjadi Kontroversi yakni Pasal 1 : Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh Manusia dalam bentuk : Gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan dimuka umum yang dapat membangkitkan seksual dan atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam Masyarakat.

Defenisi ini dinilai kabur, frasa “yang dapat membangkitkan seksual” tidak jelas dan subjektif, seni pertunjukan Masyarakat atau lukisan, misalnya, sangat rentan dianggap melanggar Pasal ini. Pasal 4 setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan pornografi yang memuat : A. Persanggamaan, termaksud persanggamaan menyimpang. B, kekerasan seksual. C, masturbasi atau onani. D. “Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan” atau E. alat kelamin. Definisi “mengesankan ketelanjangan” tidak jelas dan menimbulkan tafsir subjektif. Pasal 5 setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam pasal 4:1. dengan definisi kabur pada pasal 4, pasal ini rentan untuk mengirim siapapun kedalam Bui/Penjara karena dituduh, misalnya, mengambil foto dari internet yang 'Mengesankan ketelanjangan'. Pasal 10 : Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persanggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya. Definisi istilah ketelanjangan, eksploitasi seksusal, bermuatan pornografi, tidak jelas dan mengandung tafsir subjektif. Pasal 21 : Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. Pasal ini dianggap berbahaya karena memberi peluang siapapun, atas nama memerangi “Pornografi” bertindak main hakim sendiri. Sangat Multi tafsir. Untuk itu, RUU Pornogarfi ini sebaiknya di tolak!!

Kita tahu, ada banyak Daerah-daerah yang menolak RUU Pornografi ini diantaranya Provinsi Papua, Bali, Jawa Barat, Sulut, Kalteng, NTT, Medan, Jakarta dan Jogyakarta. Bahkan tidak sedikit elemen Masyarakat dan Organisasi yang ikut menolaknya, PGI, KWI, PMKRI, GMKI, Fraksi PDIP, PDS, Masyarakat Seni Jogya yang dikomandoi Butet, Aktivis Perempuan yang dipimpin Ratna Sarumpaet, Olga Lidyia, Ibu Sinta Abdurahman Wahid dan Ratu Hemas dari Yogyakarta juga sangat keras menolak. Melihat situasi dan masalah itulah Kami juga di Salatiga bersama berbagai elemen Masyarakat seperti LMND, KPI, GMKI, LKU UKSW, KPGI (Kesaktian Peduli Generasi Indonesia), SRMI, YMCA, PERWASUS ikut menolak RUU Pornografi ini. Karena sebenarnya sudah ada Undang-undang No 8 Tahun 1992 Tentang Perfilman, Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Undang-undang 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak/Traffiking dan KUHP. Melihat Undang-undang yang sudah ada tersebut maka, sebenarnya RUU Pornografi tidak perlu dibuat, RUU ini perlu di hentikan pembahasannya. Karena sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang Pornografi atau sejenisnya. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana Pemerintah dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Aparat yang terkait untuk segera dengan tegas melaksanakan Undang-undang yang sudah ada tersebut. Bukan malah membuat Undang-undang yang baru seperti RUU Pornografi yang dibahas oleh Pansus RUU P di DPR RI yang diketuai oleh Balkan Kaplale dari Partai Demokrat ini.

Disamping sarat oleh “Agenda terselubung” yang mementingkan segelintir atau sekelompok orang RUU Pornografi ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan Kekerasan atau mengakibatkan munculnya “Milisi-milisi Sipil” baru dengan mengatas namakan menegakkan Moral Bangsa maka ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Golongan tertentu yang merasa di menangkan (yang pada akhirnya mereka bebas dan leluasa Menswiping siapa saja yang mereka Anggap Melanggar Undang-Undang Pornografi). Ini sangat berbahaya sekali bagi Kelangsungan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang terdiri dari berbagai-bagai Suku dan Budaya. Indonesia begitu indah dengan Kebhinekaan, mengapa harus diseragamkan seperti Budaya dari Taliban dengan Busana yang tertutup!! Pemerintah RI harus Hati-hati dalam hal ini.

RUU Pornografi Ini bisa mengakibatkan Perpecahan atau Disintegrasi Bangsa. Jadi untuk para Partai yang mendukung RUU ini seperti Golkar, Demokrat, PKS, Partai Bulan Bintang, Pan, PKB dan sebagainya segeralah menghentikan RUU Pornografi ini. Kecuali Partai PDI Perjuangan dan PDS yang menolak RUU Pornografi ini karena kedua Partai ini mengakomodir kepentingan Nasional dan Kepentingan Bangsa yang beragam. Bukan kepentingan Sekelompok atau segelintir orang saja. Pemerintah dalam hal ini Balkan Kaplale dan Pansus RUU Pornografi Agar Segera Menghentikan Pembahasan RUU Pornografi ini dengan segera mungkin, karena Sebelumnya sudah banyak yang menolak, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik Horizontal di Masyarakat bila RUU P ini dipaksakan untuk tetap di sahkan. Karena banyaknya Pro dan Kontra!! Pemerintah dan DPR RI hendaknya lebih serius mengurus masalah Korban Lapindo, Illeggal Logging, Korupsi BLBI, Korupsi Dana Aliran Bank Indonesia, Kekerasan, Pengangguran, Kemiskinan, Padi Super Toy, Blue Energi, Penggusuran, TKI, Krisis Global, Harga Sawit, Konversi Minyak Tanah ke Gas, BBM yang naik, masalah Pendidikan, Kesehatan dan sebagainya daripada mengurus masalah RUU Pornografi yang Kontroversi ini.

Dan tentunya Pemerintah/DPR RI harus menghargai Pakaian-pakaian dari budaya Bali, Jawa, Papua, Karo, Kalimantan, Sulut dan NTT yang mungkin saja mengesankan “Ketelanjangan” tapi bukan berarti Pornografi seperti yang dijelaskan di draf RUU Pornografi yang penuh Misteri dan Multi Tafsir ini. Tolong hargai Budaya yang beragam di Indonesia ini. Mengenakan Koteka di Papua dan berpakaian Adat di Bali dengan “Agak telanjang” itu bukanlah Porno bagi mereka. Sekali lagi, Negeri ini tidak mesti Seragam. Beda itu Indah. Kami, bukan tidak anti terhadap Pornografi, Sex Bebas, Kumpul Kebo, Selingkuh dan sejenisnya. Kami menolak RUU Pornografi ini karena sarat dengan Kepentingan Politik dan Golongan tertentu. Kami menjamin, bahwa Kami lebih Anti Terhadap masalah Pornografi daripada anggota Pansus DPR RI yang membahas RUU P tersebut. Mari, Urusan Moral serahkan saja kepada Keluarga dan Tokoh Agama. Bukan kepada DPR. Biarkan Masyarakat terdidik oleh Agama dan Keluarganya untuk mengetahui apa yang benar dan apa yang salah. Pemerintah jangan mengurus hal-hal yang Pribadi atau Privat. Untuk itu kami dengan tegas Menolak RUU Pornografi ini, tetapi kami tetap mendukung Pemerintah RI dan Aparatnya untuk membasmi Pornogarfi dan sejenisnya dengan Undang-undang yang sudah ada tapi bukan dengan RUU Pornogarfi. Pada akhirnya RUU Pornografi dapat menimbulkan sinisme baru. Ada sekian banyak istilah yang berhubungan dengan Seksualitas dalam Teks RUU ini : Persanggamaan, Persanggamaan menyimpang, Masturbasi, Alat kelamin, menyajikan secara eksplisit Alat kelamin, dan lain-lain. Kalau seseorang membaca istilah-istilah itu dan kemudian timbul “Hasrat Seksual” pada dirinya, Apakah teks RUU inipun harus dianggap sebuah Pornografi?? Pemerintah RI sedang di Uji dengan masalah Pro dan Kontra RUU P ini. Ditolak atau Disintegrasi Bangsa? Mau pilih yang mana!!

Tuhan Yesus Memberkati AMEN

Penulis

Pdt Masada Sinukaban

Kesaktian Peduli Generasi Indonesia

Sumber:

Tempo 5 Oktober 2008 Halaman 38-39 LRB (Riset dan Wawancara)

Tempo, 19 Oktobert 2008 Halaman 34-35, Pornografi dan Asumsi-asumsi Antropologis : Ignas Kleden

Harian Kompas

You Tube RCTI Com

Draf RUU Pornografi 2008

Situs www.mirifika.

Pernyataan sikap PGI dan KWI Indonesia

Bahan Aksi Front Tolak RUU Pornografi Salatiga, Syalom Pasau, Pdt M Sinukaban DKK

Metro TV : Diskusi Tentang RUU Pornografi bersama Constan Ponggawa dari PDS dan Agung Sasongko dari PDIP

Diskusi bersama Aktivis Perempuan di Salatiga Bulan Oktober 2008 di rumah Pdt M Sinukaban

Rabu, 29 Oktober 2008

Penting dan Mendesak !!

Syalom, Saudara-saudariku dimanapun Anda berada, dibawah ini ada Nama-nama dan Nomor HP Anggota Pansus RUU Pornografi DPR RI. Kalau boleh tolong di Telpon dan SMS mereka untuk menghentikan Pembahasan RUU Pornografi karena bisa menciptakan Perpecahan atau Disintegrasi Bangsa karena RUU Pornografi ini sangat berbahaya bagi kelangsungan Bangsa Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Pemerintah RI dan Pansus RUU Pornografi DPR RI ini harus menjunjung Perbedaan atau Ke Bhinekaan, bukan mengutamakan Kepentingan Kelompok atau Golongan Tertentu saja, Demi NKRI!!

Salam Demokrasi dan Merdeka!!! GBU

1. Ibu Eva Sundari dari PDIP 08123114631

2. Bpk Agung Sasongko dari PDIP 08122651370

3. Ibu Dewi dari PDIP 08161835093

4. Ibu Badariah dari PKB 0811948812

5. Balkan Kaplale dari Demokrat 081383891001

6. Yoyoh dari PKS 081385510222

7. Chairunisa dari Golkar 0811142386

8. Tamburaka 081310108004

9. Zubairi Hasan PPP 081319221144

Mungkin akan disahkan 30 Oktober atau akhir November 2008

Tolong sebarkan sebanyak mungkin Kepada seluruh Teman-teman Seperjuangan yang Nasionalis atau Pejuang Demokrasi dan masih Peduli terhadap nasib Bangsa Indonesia ini Pesan SMS ini kami terima dari : Ibu Sylvana Ranti Apituley

Tolak Pemberlakuan RUU Pornografi menjadi Undang-undang!!!!

Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi yang sempat menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat di waktu yang lampau sempat dihentikan pembahasannya oleh DPR. Namun ternyata, setelah mendapat banyak pertentangan RUU ini tetap diajukan untuk disahkan menjadi undang-undang setelah mengalami beberapa perubahan, termasuk perubahan judul menjadi RUU Pornografi.

Selain pembahasannya agak luput dari perhatian masyarakat dan juga menampung aspirasi masyarakat ternyata tidak terjadi perubahan yang substansial dari RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang lalu. RUUP ini masih sarat dengan beberapa masalah yang menjadi titik keberatan masyarakat di waktu yang lalu, misalnya beberapa pasal dalam RUU ini masih mengancam eksistensi hidup bersama karena menyangkut persoalan identitas dan keyakinan sebagian rakyat Indonesia, khususnya dari daerah-daerah yang tidak memandang ketelanjangan seseorang menjadi suatu permasalahan serius. Bukan hal yang mustahil kalau hal ini akan kembali memunculkan sentimen Disintegrasi Bangsa.

Pornografi memang semakin merebak belakangan ini terutama dipicu oleh kekuatan kapitalisme yang bersinergi dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Pornografi kini bisa dikonsumsi semua orang tanpa memandang batas usia dan tempat. Dari anak-anak hingga masyarakat yang hidup di pelosok-pelosok desa, kini bisa mengakses pornografi melalui internet, VCD porno yang beredar secara gelap maupun telepon "esek-esek".

Hal ini tentu sangat menguatirkan. Namun, menghadapinya dengan pemberlakuan RUU Pornografi ini sangat sarat masalah atas beberapa pertimbangan berikut:

1. Perumusan Pornografi pada pasal 1 RUU ini masih sangat multi tafsir dan jauh dari kejelasan. Hal ini tidak memenuhi azas kejelasan rumusan sebagaimana diungkapkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Penyusunan Hukum. Misalnya ungkapan "yang dapat membangkitkan hasrat seksual" adalah berbeda-beda bagi setiap orang, sehingga cara seseorang berjalan pun bisa dikenakan pada ungkapan ini. Demikian pun halnya dengan istilah "tampilan yang mengesankan ketelanjangan" (Pasal 4 poin d) Dalam menafsirkan istilah-istilah yang tidak jelas akan terbuka kemungkinan setiap orang menginterprestasikannya dengan akibat justru tidak tercapainya kepastian hukum.

2. RUU ini mengesankan seolah-olah akar segala persoalan yang menghantar bangsa Indonesia pada kemerosotan moral terletak pada seksualitas dan erotisme. Jadi kalau masalah ini diselesaikan dengan sendirinya persoalan moral juga beres. Tujuan pengaturan pornografi dengan pendekatan hukum. Membangun moralitas masyarakat dengan hukum positif akan menempatkan negara pada posisi yang sangat menentukan pun dalam hal-hal yang bersifat privat. Jika demikian halnya bukankah negara akan menjadi negara totaliter? Pertanyaannya adalah, sampai seberapa jauhkah wewenang negara mengawasi warga negaranya? Apakah negara juga berwenang menentukan mana yang boleh dan yang tidak boleh dibaca oleh warga-negara? Tidakkah dengan demikian, kita menolong negara menjadi sebuah negara totaliter? Menjadi persoalan adalah, apakah negara juga memiliki wewenang untuk menentukan standard moralitas tersebut sampai memasuki wilayah personal? Dan kalau ya, batasan atau standard siapakah yang akan digunakan? Kalau Negara begitu kuatnya dalam menentukan moralitas personal, dimanakah peran lembaga Keluarga, Pendidikan dan Agama?

3. Adanya pengecualian pada pasal 7 dan 14 akan mengaburkan substansi RUU ini. Hukum dengan pengecualian akan menimbulkan diskriminasi dan sangat rawan terhadap manipulasi dan korupsi.

4. Tidak menghargai keragaman perspektif, terutama kekayaan ekspresi social budaya tradisional maupun kontemporer, baik komunal maupun personal yang ada dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian kepelbagaian budaya yang sangat beragam akan tereliminir oleh pemberlakuan RUU ini menjadi Undang-Undang. Padahal Pasal 28 dan 32 UUD 1945 nyata-nyata memberikan jaminan akan keragaman budaya ini dan merupakan identitas serta hak masyarakat. Penegasan akan kebebasan mengekspresikan keragaman budaya tersebut dikuatirkan akan menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat. Sementara itu, tujuan reformasi kita adalah terwujudnya sebuah civil-society di negeri kita. Salah satu cirinya adalah kedewasaan warga negara di dalam menyikapi berbagai keberagaman.

Oleh karena beberapa pertimbangan diatas, maka kami menolak diberlakukannya RUU Pornografi ini menjadi Undang-Undang.

Kami menyadari adalah suatu kebutuhan akan pengaturan dan penertiban tentang pornografi. Namun, yang dibutuhkan adalah penertiban dan pengaturan distribusi yang lebih bertanggung-jawab atas produk-produk pornografi serta penegakan hukum yang tegas terhadap pemberlakuan Undang-Undang yang telah ada terkait dengan masalah ini seperti UU No.8 Tahun 1992 Tentang Perfilman, UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kiranya keberatan atas keberadaan RUU Pornografi ini hendaknya tidak disalah-pahami sebagai menyetujui Pornografi.

Ditulis ulang Pdt Masada Sinukaban

KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

Diangkat/diambil dari Website KWI : Internet www.mirifica.net

PGI : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia

Senin, 20 Oktober 2008

FRONT TOLAK RUU PORNOGRAFI

(LMND Salatiga, KPGI, GMKI Slatiga, LKU UKSW, SRMI, KPI Salatiga,

LKF Fisipol UKSW, YMCA Salatiga, PERWASUS)

· Negara tidak usah mengatur Imajinasi dan ranjang, biarlah keduanya menempati ruang privat.

· Bila undang ini disahkan maka akan menyebabkan munculnya milisi-milisi sipil yang baru, karena undang-undang ini turut memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta mengawal undang-undang ini.

· Pokok-pokok RUU P ini sebenarnya sudah termasuk dalam undang penyiaran, perkawinan, trafficking, dan perlindungan anak.

· Undang-undang ini semakin memiskinkan rakyat miskin.

· RUU P dalam pembahasannya oleh pansus RUU P, bukannya melindungi hak-hak permpuan malahan akan semakin membungkam dan memblejeti hak-hak perempuan itu sendiri.

· Masih banyak persoalan-persoalan Negara yang lebih penting yang harusnya lebih diprioritaskan oleh Negara untuk lebih diperhatikan.

· RUU Pornogarafi sangat berpotensi membuka ruang disentegrasi bangsa dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

· Isi RUU P seharusnya lebih fokus pada pemberantasan industri pornografi, buykannya mengurusi privasi masing-masing masyarakat khususnya perempuan.

Selasa, 14 Oktober 2008

Engkau Dicintai

Ada saatnya dalam hidup kita bersama,
ketika air mata berlinang tanpa terasa,
sampai kita mengangkat wajah
untuk menengadah…..
memandang salib di bukit yang sunyi itu.
Betapa mesra cinta Yesus sahabat kita,
yang menanggung
semua kepedihan hati kita dihati-Nya,
yang mendekap kita
di tangan-Nya yang perkasa,
dan membisikkan di hati kita kata-kata ini……
Engkau dicintai…… Engkau dicintai
Seperti Bapa telah mengasihi Aku
demikian juga Aku telah mengasihi kamu
Yohanes 15: 9

Cintailah Aku Sebagaimana Adanya Engkau

Aku mengenal kerapuhanmu , pergumulan dan penderitaan jiwamu
Kekurangan , kelemahan dan penyakit tubuhmu;
Aku mengenal takutmu, dan dosa-dosamu.
Walaupun begitu Aku tetap berkata kepadamu;
“Berikanlah hatimu kepadaKu, cintailah Aku sebagaimana adanya Engkau…”

Jika engkau menantikan dahulu untuk menjadi seperti malaikat
dan kemudian menyerahkan dirimu kepada cinta
Engkau tidak akan pernah mencintai
Walaupun masih juga takut dalam menjalankan kewajiban
dan keutamaan, walaupun masih jatuh dan jatuh lagi,
Aku tidak mengijinkan engkau untuk tidak mencintai Aku.

Cintailah Aku seperti apa adanya engkau
Di setiap saat dan dalam situasi kondisi apapun,
dalam semangat atau kekeringan, dalam kesetiaan atau ketidaksetiaan,
Cintailah Aku seperti adanya engkau.

Aku menghendaki kasih dari hatimu yang miskin itu.
Jika engkau menunggu menjadi sempurna lebih dulu,
engkau tidak akan eprnah mencintai Aku
Tidak dapatkah Aku mengubah sebutir pasir dan menjadikannya
seorang serafin yang bercahaya kemurnian, kemuliaan dan cinta?
Bukankan Aku Yang Maha Kuasa

Jika Aku senang membiarkan berada dalam ketiadaaan
mahluk-mahluk yang sangat indah ini dan menyukai cinta yang sederhana dari hatimu,
Bukankah Aku ini tuan atas cintaKu?

Putera-puteriKu
biarkan Aku mencintaimu., AKu merindukan hatimu
Memang Aku rindu untuk mengubah engkau dalam peredaran waktu,
tapi untuk sekarang ini ,
Aku mencntaimu begitu seperti adanya engkau…
dan Aku ingin agar engkau berbuat begitu juga.
Aku ingin melihat dari kerapuhan yang paling mendasar
lahirlah cinta. Aku mencintai dalam dirimu
Kelemahanmu juga, Aku ingin, agar dari jiwa - jiwa
yang tidak bersih keluarlah terus - menerus suatu seruan

” YESUS , AKU MENCINTAIMU ”

Aku hanya menghendaki melodi hatimu,
Aku tidak membutuhkan baik ilmu maupun bakatmu,
Hanya satu hal saja yang Kurindukan
melihat engkau bekerja dengan cinta
Lakukan segala pekerjaanmu dengan sukacita
Demi cintamu kepadaKu
Pesembahkanklah segala yang kau lakukan untukKU
sebagai tanda cintamu kepadaKu.

Bukan keutamaan-keutamaanlah yang AKu rindukan,
Sebab seandainya Aku mengaruniakannya kepadamu
pastilah engkau yang begitu lemah akan mempergunakannya
untuk memupuk cinta diri yang egois; jangan cemas karena hal itu.
Sebenarnya Aku dapat menentukan kamu untuk hal - hal yang mulia
Tidak engkau akan menjadi hamba yang tidak berguna
malahan yang sedikit yang ada padamu akan Aku ambil….
karena Aku telah menciptakan kamu hanya untuk cinta

Hari ini Aku berada diambang pintu hatimu seperti seorang pengemis
Aku Raja dari segala raja! Aku mengetuk dan menanti
Bergegaslah , bukalah hatimu bagiKu
Jangan gunakan kerapuhanmu sebagai dalih
Seandainya engkau sungguh mengenal kekuranganmu
pasti engkau mati karena kesedihanmu
Apa yang akan dapat melukai hatiKu ialah sikapmu
yang ragu-ragu terhadapKu dan kurang percaya kepadaKu.

Aku ingin agar engkau membawa diriKu dalam hatimu
pada setiap jam di siang maupun malam hari.
Aku ingin agar engkau melakukan perbuatan yang paling kecil sekalipun hanya demi cinta
Aku meletakkan keyakinanKu atas dirimu untuk menemukan kegembiraan.

janganlah engkau cemas karena tidak memiliki keutamaan
Aku akan berikan kepadamu segala yang Aku miliki
Apabila engkau menderita, Aku akan memberikan kekuatanKu

Engkau telah memberi cinta
Aku mengaruniakan kemampuan untk mencintai lebih daripada yang engkau harapkan
Maka ingatlah, cintailah Aku seperti apa adanya engkau…
Aku telah memberi ibuKu , buatlah agar semua tindakanmu
melalui Hatinya yang tidak bernoda

Apa saja yang terjadi
janganlah menunggu menjadi suci untuk mempersembahkan dirimu kepada cinta
Seandainya demikian engkau tidak akan pernah berhasil mencintaiKu.
Pergilah

Aku yang mencintaimu

Cinta Tidak Menunggu Seseorang Mengatakannya

Alkisah ada seorang pria yang menyimpan perasaan pada teman gadisnya. Hingga kemudian pada saat pernikahannya, ia memutuskan untuk mengatakan perasaan yang sebenarnya pada gadis itu. Namun gadis itu akhirnya hanya menganggap itu hanyalah sebuah canda.

Dan ada seorang pria yang ingin mengatakan pada istrinya betapa ia mencintainya, namun ia tidak pernah mengatakannya, hingga istrinya itu meninggal dunia. Pria itu hingga sekarang terus meletakkan bunga diatas batu nisannya. Dengan ciuman dan kata-kata “AKU CINTA KAMU.” Entah apakah istrinya mengetahui hal itu?

Saat ini ada seorang gadis yang selalu ingin merasakan hangatnya pelukan kasih sayang ayahnya, tapi ia malu untuk mengatakannya. Hingga pada suatu hari ayahnya tak mungkin memeluknya lagi…

Banyak kisah yang terjadi setiap harinya, dan kita mungkin menyadari semua itu. Apa yang telah terjadi kemarin, tak mungkin kembali… tapi apakah kita bisa memastikan apa yang akan terjadi besok?

Pikirkanlah tentang sesuatu yang ingin kita katakan dan janganlah kita selalu menunggu saat yang tepat? Katakanlah cinta dan kasih sayang itu. Jika kau meninggalkan pesta yang ramai dan berjalan bersama, hanya berdua dengan seseorang… itulah cinta.

Ketika kau bersama seseorang, dan kau seringkali mendiamkannya. Tapi ketika ia tak bersamamu dan kau mencarinya… saat itulah kau merasakan cinta.

Jika ada seseorang yang selalu membuatmu tertawa, menatapmu penuh perhatian dan ingin selalu pergi bersamanya. Kau sedang jatuh cinta.

Ketika kau melihat sebuah foto bersama, dan kau mencari seseorang yang special…(untuk mengetahui siapa yang berada disampingya difoto itu) lalu kau membayangkan dirimu yang ada disana… yakinlah kau sedang jatuh cinta.

Ketika kau tidak menerima telepon saat kau sibuk belajar, tapi tak mampu menahan diri saat seseorang menelponmu… saat itulah kau sedang jatuh cinta.

Jika kau lebih tertarik menerima sebuah surat pendek dari seseorang daripada surat-surat lain yang panjang… kau sedang jatuh cinta.

Ketika kau mendapat tiket gratis untuk berdua, dan kau tak ragu-ragu mengajak seseorang, kau sedang jatuh cinta.

Kau terus mengatakan kami hanyalah teman biasa, tapi kau sadar kau tak bisa melepaskan diri darinya… saat itulah kau merasakan cinta.

Cinta bukanlah sesuatu yang buruk dan semua bergantung pada kita bagaimana menginginkannya. Berbagilah, dan katakanlah kepada orang-orang yang berarti bagimu….

CINTA ITU TIDAK BUTA, TAPI MENERIMA

When two people love each other, nothing is more imperative and delightful than giving. ” Guy de Maupassant

Cinta berpijak pada perasaan sekaligus akal sehat — Miskonsepsi pertama yang ditentang Bowman adalah manusia jatuh cinta dengan menggunakan perasaan belaka. Betul, kita jatuh cinta dengan hati. Tapi agar tidak menimbulkan kekacauan di kemudian hari, kita diharapkan untuk juga menggunakan akal sehat. Bohong besar kalau kita bisa jatuh cinta dengan begitu saja tanpa bisa mengelak. Yang sesungguhnya terjadi, proses jatuh cinta dipengaruhi tradisi, kebiasaan, standar, gagasan, dan ideal kelompok dari mana kita berasal. Bohong besar pula kalau kita merasa boleh berbuat apa saja saat jatuh cinta, dan tidak bisa dimintai pertanggungan jawab bila perbuatan-perbuatan impulsif itu berakibat buruk suatu ketika nanti. Kehilangan perspektif bukanlah pertanda kita jatuh cinta, melainkan sinyal kebodohan.

Cinta membutuhkan proses — Bowman juga menolak anggapan cinta bisa berasal dari pandangan pertama. “Cinta itu tumbuh dan berkembang dan merupakan emosi yang kompleks,” katanya. Untuk tumbuh dan berkembang, cinta membutuhkan waktu. Jadi memang tidak mungkin kita mencintai seseorang yang tidak ketahuan asal-usulnya dengan begitu saja. Cinta tidak pernah menyerang tiba-tiba, tidak jugajatuh dari langit. Cinta datang hanya ketika dua individu telah berhasil melakukan orientasi ulang terhadap hidup dan memutuskan untuk memilih orang lain sebagai titik fokus baru. Yang mungkin terjadi dalam fenomena “cinta pada pandangan pertama” adalah pasangan terserang perasaan saling tertarik yang sangat kuat-bahkan sampai tergila-gila. Kemudian perasaan kompulsif itu berkembang jadi cinta tanpa menempuh masa jeda. Dalam kasus “cinta pada pandangan pertama”, banyak orang tidak benar-benar mencintai pasangannya, melainkan jatuh cinta pada konsep cinta itu sendiri. Sebaliknya dengan orang yang benar- benar mencinta. Mereka mencintai pasangan sebagai persolinatas yang utuh.

Cinta tidak menguasai dan mengalah, tapi berbagi* — Bukan cinta namanya bila kita berkehendak mengontrol pasangan. Juga bukan cinta bila kita bersedia mengalah demi kepuasan kekasih. Orang yang mencinta tidak menganggap kekasih sebagai atasan atau bawahan, tapi sebagai pasangan untuk berbagi, juga untuk mengidentifikasi diri. Bila kita berkeinginan menguasai kekasih (membatasi pergaulannya, melarangnya beraktivitas positif, mengatur seleranya berbusana) atau melulu mengalah (tidak protes bila kekasih berbuat buruk, tidak keberatan dinomorsekiankan), berarti kita belum siap memberi dan menerima cinta.

Cinta itu konstruktif* — Individu yang mencinta berbuat sebaik-baiknya demi kepentingan sendiri sekaligus demi (kebanggaan) pasangan. Dia berani berambisi, bermimpi konstruktif, dan merencanakan masa depan. Sebaliknya dengan yang jatuh cinta impulsif. Bukannya berpikir dan bertindak konstruktif, dia kehilangan ambisi, nafsu makan, dan minat terhadap masalah sehari-hari. Yang dipikirkan hanya kesengsaraan pribadi. Impiannya pun tak mungkin tercapai. Bahkan impian itu bisa menjadi subsitusi kenyataan.

Cinta tidak melenyapkan semua masalah* — Penganut faham romantik percaya cinta bisa mengatasi masalah. Seakan-akan cinta itu obat bagi segala penyakit ( panacea ). Kemiskinan dan banyak problem lain diyakini bisa diatasi dengan berbekal cinta belaka. Faktanya, cinta tidaklah seajaib itu. Cinta hanya bisa membuat sepasang kekasih berani menghadapi masalah. Permasalahan seberat apapun mungkin didekati dengan jernih agar bisa dicarikan jalan keluar. Orang yang tengah mabuk kepayang- berarti tidak benar-benar mencinta-cenderung membutakan mata saat tercegat masalah. Alih-alih bertindak dengan akal sehat, dia mengenyampingkan problem.

Cinta cenderung konstan* — Ya, cinta itu bergerak konstan. Maka kita patut curiga bila grafik perasaan kita pada kekasih turun naik sangat tajam. Kalau saat jauh kita merasa kekasih lebih hebat dibanding saat bersama, itu pertanda kita mengidealisasikannya, bukan melihatnya secara realistis. Lantas saat kembali bersama, kita memandang kekasih dengan lebih kritis dan hilanglah segala bayangan hebat itu. Sebaliknya berhati-hatilah bila kita merasa kekasih hebat saat kita berdekatan dengannya dan tidak lagi merasakan hal yang sama saat dia jauh.Hal sedemikian menandakan kita terkecoh oleh daya tarik fisik.Cinta terhitung sehat bila saat dekat dan jauh dari pasangan, kita menyukainya dalam kadar sebanding.

Cinta tidak bertumpu pada daya tarik fisik* — Dalam hubungan cinta, daya tarik fisik penting. Tapi bahaya bila kita menyukai kekasih hanya sebatas fisik dan membencinya untuk banyak faktor lainnya.Saat jatuh cinta, kita menikmati dan memberi makna penting bagi setiap kontak fisik. Kontak fisik, ketahuilah, hanya terasa menyenangkan bila kita dan pasangan saling menyukai personalitas masing-masing. Maka bukan cinta namanya, melainkan nafsu, bila kita menganggap kontak fisik hanya memberi sensasi menyenangkan tanpa makna apa-apa. Dalam cinta, afeksi terwujud belakangan saat hubungan kian dalam. Sedang nafsu menuntut pemuasan fisik sedari permulaan.

Cinta tidak buta, tapi menerima* — Cinta itu buta? Tidak sama sekali. Orang yang mencinta melihat dan menyadari sisi buruk kekasih. Karena besarnya cinta, dia berusaha menerima dan mentolerir. Tentu ada keinginan agar sisi buruk itu membaik. Namun keinginan itu haruslah didasari perhatian dan maksud baik. Tidak boleh ada kritik kasar, penolakan, kegeraman, atau rasa jijik. Nafsulah yang buta. Meski pasangan sangat buruk, orang yang menjalin hubungan dengan penuh nafsu menerima tanpa keinginan memperbaiki. Juga meninggalkan pasangan saat keinginannya terpuaskan, hanya karena pasangan punya secuil keburukan yang sangat mungkin diperbaiki.

Cinta memperhatikan kelanjutan hubungan* — Orang yang benar-benar mencinta memperhatikan perkembangan hubungan dengan kekasih. Dia menghindari segala hal yang mungkin merusak hubungan. Sebisa mungkin dia melakukan tindakan yang bisa memperkuat, mempertahankan, dan memajukan hubungan. Orang yang sedang tergila-gila mungkin saja berusaha keras menyenangkan kekasih. Namun usaha itu semata-mata dilakukan agar kekasih menerimanya, sehingga tercapailah kepuasan yang diincar. Orang yang mencinta menyenangkan pasangan untuk memperkuat hubungan.

Cinta berani melakukan hal menyakitkan* — Selain berusaha menyenangkan kekasih, orang yang sungguh-sungguh mencinta memiliki perhatian, keprihatinan, pengertian, dan keberanian untuk melakukan hal yang tidak disukai kekasih demi kebaikan. Seperti seorang ibu yang berkata “tidak” saat anaknya minta es krim, padahal sedang flu. Begitulah kita semua seharusnya bersikap pada pasangan

Cinta Adalah Cinta

Sejak semula, keluarga si cantik tidak menyetujui hubungannya dengan sang pemuda. Mereka mengajukan alasan mengenai latar belakang keluarga si pemuda, bahwa jika si cantik memaksa terus bersama dengan sang pemuda, dia akan menderita seumur hidupnya, penderitaan yang mungkin tak dapat ia tanggungkan.

Karena tekanan dari keluarganya, si cantik jadi sering bertengkar dengan pacarnya. Si Cantik itu benar-benar mencintainya, dan dia terus-menerus bertanya, “Seberapa besar kamu mencintaiku?”

Sang pemuda tidak begitu pandai berbicara, dia selalu membuat si cantik marah. Dan komentar-komentar dari orangtuanya membuatnya bertambah kesal. Sang pemuda selalu menjadi sasaran pelampiasan kemarahannya. Dan sang pemuda selalu membiarkannya melampiaskan kemarahannya kepadanya…

Setelah beberapa saat, sang pemuda lulus dari perguruan tinggi. Ia bermaksud meneruskan kuliahnya ke luar negeri, tapi sebelum dia pergi, dia melamar si cantik, “Saya tidak tahu bagaimana mengucapkan kata-kata manis, tapi saya tahu bahwa saya mencintaimu. Jika kamu setuju, saya ingin menjagamu seumur hidupmu. Mengenai keluargamu, saya akan berusaha keras untuk meyakinkan mereka agar menyetujui hubungan kita. Maukah kamu menikah denganku?”

Si cantik setuju, dan keluarganya setelah melihat usaha dari sang pemuda, akhirnya merestui hubungan mereka. Sebelum pemuda itu berangkat, mereka bertunangan terlebih dahulu. Si cantik tetap tinggal di kampung halaman dan bekerja, sementara sang pemuda meneruskan kuliahnya di LN.

Mereka melanjutkan hubungan mereka melalui surat dan telepon. Kadang-kadang timbul kesulitan, tapi mereka tidak menyerah terhadap keadaan.

Suatu hari, dalam perjalanan ke tempat perhentian bis sepulang dari kerja, si cantik tertabrak mobil hingga tak sadarkan diri. Ketika siuman, dia melihat kedua orangtuanya dan menyadari betapa beruntungnya dia dapat selamat. Melihat air mata orangtuanya, dia berusaha untuk
menghibur mereka. Tetapi dia menemukan… bahwa dia tidak dapat berbicara sama sekali. Dia bisu. Menurut dokter kecelakaan tersebut telah mencederai otaknya, dan itu menyebabkannya bisu seumur hidupnya. Mendengar orangtuanya membujuknya, tapi tidak dapat menjawab sepatah kata pun, cantik tersebut pingsan. Sepanjang hari hanya dapat menangis dan membisu.

Ketika akhirnya dia boleh pulang dari RS, dia mendapati rumahnya masih seperti sedia kala. Hanya jika telepon berdering, dia menjadi pilu. Dering telepon telah menjadi mimpi terburuknya. Dia tidak dapat memberitakan kabar buruk tersebut kepada pacarnya dan menjadi bebannya. Dia menulis sepucuk surat untuknya, memberitahukan bahwa dia tidak mau lagi menunggunya. Hubungan antara mereka sudah putus, bahkan dia mengembalikan cincin pertunangan mereka.
Mendapat surat dan telepon dari si pemuda, dia hanya bisa menitikkan air mata….

Ayahnya tidak tahan melihat penderitaannya, dan memutuskan untuk pindah. Berharap bahwa dia dapat melupakan segalanya dan menjadi lebih bahagia.

Pindah ke tempat baru, si cantik mulai belajar bahasa isyarat. Dia berusaha melupakan sang pemud.. Suatu hari sahabatnya memberitahukan bahwa pemuda itu telah kembali dan mencarinya ke mana-mana. Dia meminta sahabatnya untuk tidak memberitahukan di mana dia berada dan menyuruh pemuda itu untuk melupakannya.

Lebih dari setahun, tidak terdengar lagi kabar pemuda itu sampai akhirnya sahabat si cantik menyampaikan bahwa sang pemuda akan menikah dan menyerahkan surat undangan. Dia membuka surat undangan itu dengan hati pedih, dan menemukan namanya tercantum dalam undangan. Sebelum dia sempat bertanya kepada sahabatnya, tiba-tiba sang pemuda muncul di hadapannya. Dengan bahasa isyarat yang kaku, ia menyampaikan bahwa, “Aku telah menghabiskan waktu lebih dari setahun untuk mempelajari bahasa isyarat, agar dapat memberitahukan kepadamu bahwa aku belum melupakan janji kita, berikan aku kesempatan, biarkan aku menjadi suaramu.

I L O V E Y O U

Melihat bahasa isyarat tersebut, dan cincin pertunangannya, si cantik akhirnya tersenyum.

Perlakukan setiap cinta seakan cinta terakhirmu., baru kamu akan belajar cara memberi. Perlakukan setiap hari seakan hari terakhirmu., baru kamu akan belajar cara menghargai. Jangan pernah menyerah. Ingatlah bahwa kasih yang paling indah dan sukses yang terbesar, mengandung banyak resiko.

Yakinlah pada dirimu ketika kamu berkata:

Aku mencintaimu.

Belajar Mencintai Orang Yang Tidak Sempurna Dengan Cara Yang Sempurna

Ketika kita berada di tempat pada saat yang tepat, Itulah kesempatan.

Ketika kita bertemu dengan seseorang yang membuatmu tertarik,
Itu bukan pilihan, itu kesempatan.

Bertemu dalam suatu peristiwa bukanlah pilihan,
Itupun adaah kesempatan.

Bila kita memutuskan untuk mencintai orang tersebut,
Bahkan dengan segala kekurangannya,
Itu bukan kesempatan, itu adalah pilihan.

Ketika kita memilih bersama dengan seseorang walaupun apapun yang terjadi,
Itu adalah pilihan.

Bahkan ketika kita menyadari bahwa masih banyak orang lain
Yang lebih menarik, lebih pandai, lebih kaya daripada pasanganmu
Dan tetap memilih untuk mencintainya,
Itulah pilihan.

Perasaan cinta, simpatik, tertarik,
Datang bagai kesempatan pada kita.
Tetapi cinta sejati yang abadi adalah pilihan.
Pilihan yang kita lakukan.

Berbicara tentang pasangan jiwa,
Ada suatu kutipan dari film yang mungkin sangat tepat :
“Nasib membawa kita bersama, tetapi tetap bergantung pada kita bagaimana membuat semuanya berhasil”

Pasangan jiwa bisa benar-benar ada.
Dan bahkan sangat mungkin ada seseorang
Yang diciptakan hanya untukmu.

Tetapi tetap berpulang padamu
Untuk melakukan pilihan apakah engkau ingin
Melakukan sesuatu untuk mendapatkannya, atau tidak…

Kita mungkin kebetulan bertemu pasangan jiwa kita,
Tetapi mencintai dan tetap bersama pasangan jiwa kita,
Adalah pilihan yang harus kita lakukan.

Kita ada di dunia bukan untuk mencari seseorang yang sempurna untuk dicintai
TETAPI untuk belajar mencintai orang yang tidak sempurna dengan cara yang sempurna

APAKAH CINTA ITU

Mereka yang tidak menyukainya menyebutnya tanggung jawab,
Mereka yang bermain dengannya, menyebutnya sebuah permainan,
Mereka yang tidak memilikinya, menyebutnya sebuah impian,
Mereka yang mencintai, menyebutnya takdir.

Kadang Tuhan yang mengetahui yang terbaik, akan memberi kesusahan untuk menguji kita
Kadang Ia pun melukai hati, supaya hikmat-Nya bisa tertanam dalam.
Jika kita kehilangan cinta, maka pasti ada alasan di baliknya.
Alasan yang kadang sulit untuk dimengerti, namun kita tetap harus percaya bahwa ketika Ia mengambil sesuatu, Ia telah siap memberi yang lebih baik.

Mengapa menunggu?
Karena walaupun kita ingin mengambil keputusan, kita tidak ingin tergesa-gesa.
Karena walaupun kita ingin cepat-cepat, kita tidak ingin sembrono.
Karena walaupun kita ingin segera menemukan orang yang kita cintai,
kita tidak ingin kehilangan jati diri kita dalam proses pencarian itu.

Jika ingin berlari, belajarlah berjalan duhulu,
Jika ingin berenang, belajarlah mengapung dahulu,
Jika ingin dicintai, belajarlah mencintai dahulu.
Pada akhirnya, lebih baik menunggu orang yang kita inginkan,
ketimbang memilih apa yang ada.
Tetap lebih baik menunggu orang yang kita cintai, ketimbang memuaskan diri dengan apa yang ada.
Tetap lebih baik menunggu orang yang tepat, Karena hidup ini terlampau singkat untuk dilewatkan bersama pilihan yang salah, karena menunggu mempunyai tujuan yang mulia dan misterius.
Perlu kau ketahui bahwa
Bunga tidak mekar dalam waktu semalam,
Kota Roma tidak dibangun dalam sehari,
Kehidupan dirajut dalam rahim selama sembilan bulan,
Cinta yang agung terus bertumbuh selama kehidupan.

Kebanyakan hal yang indah dalam hidup memerlukan waktu yang lama,
Dan penantian kita tidaklah sia-sia.

Walaupun menunggu membutuhkan banya hal - iman, keberanian, dan pengharapan
penantian menjanjikan satu hal yang tidak dapat seorangpun bayangkan.

Pada akhirnya. Tuhan dalam segala hikmat-Nya, meminta kita menunggu, karena alasan yang penting.

Air Mata Wanita

Suatu ketika, ada seorang anak laki-laki yang bertanya pada ibunya.
“Ibu, mengapa Ibu menangis?”.
ibunya menjawab, “Sebab, aku wanita.”
“Aku tak mengerti,” kata si anak lagi.
Ibunya hanya tersenyum dan memeluknya erat.
“Nak, kamu memang tak akan mengerti….” Kemudian, anak itu bertanya pada ayahnya.
“Ayah, mengapa Ibu menangis?.
Sepertinya Ibu menangis tanpa ada sebab yang jelas?
Sang ayah menjawab, “Semua wanita memang menangis tanpa ada alasan.
“Hanya itu jawaban yang bisa diberikan ayahnya.

Lama kemudian, si anak itu tumbuh menjadi remaja dan tetap bertanya-tanya, mengapa wanita menangis. Pada suatu malam, ia bermimpi dan bertanya kepada Tuhan
“Ya Allah, mengapa wanita mudah sekali menangis?”
Dalam mimpinya, Tuhan menjawab, “Saat Kuciptakan wanita, aku membuatnya menjadi sangat utama. Kuciptakan bahunya, agar mampu menahan seluruh beban dunia dan isinya, walaupun juga, bahu itu harus cukup nyaman dan lembut untuk menahan kepala bayi yang sedang tertidur.

Kuberikan wanita kekuatan untuk dapat melahirkan, dan mengeluarkan bayi dari rahimnya, walau, seringkali pula, ia kerap berulangkali menerima cerca dari anaknya itu….Kuberikan keperkasaan, yang akan membuatnya tetap bertahan, pantang menyerah, saat semua orang sudah putus asa.Wanita, kuberikan kesabaran, untuk merawat keluarganya, walau letih,walau sakit, walau lelah, tanpa berkeluh kesah.. Kuberikan wanita, perasaan peka dan kasih sayang , untuk mencintai semua anaknya, dalam kondisi apapun, dan dalam situasi apapun. Walau, tak jarang anak-anaknya itu melukai perasaannya, melukai hatinya. Perasaan ini pula yang akan memberikan kehangatan pada bayi-bayi yang terkantuk menahan lelap. Sentuhan inilah yang akan memberikan kenyamanan saat didekap dengan lembut olehnya.

Kuberikan wanita kekuatan untuk membimbing suaminya, melalui masa-masa sulit, dan menjadi pelindung baginya. Sebab, bukankan tulang rusuk-lah yang melindungi setiap hati dan jantung agar tak terkoyak?
Kuberikan kepadanya kebijaksanaan, dan kemampuan untuk memberikan pengertian dan menyadarkan bahwa, suami yang baik adalah yang tak pernah melukai istrinya. Walau, seringkali pula, kebijaksanaan itu akan menguji setiap kesetiaan yang diberikan kepada suami, agar tetap berdiri, sejajar, saling melengkapi, dan saling menyayangi. Dan, akhirnya, kuberikan ia airmata agar dapat mencurahkan perasaannya. Inilah yang khusus kuberikan kepada wanita, agar dapat digunakan kapanpun ia inginkan.
Hanya inilah kelemahan yang dimiliki wanita, walaupun sebenarnya, airmata ini adalah airmata kehidupan.”

Anak-anak yang putus Sekolah dan Anak-anak yang berprestasi mengapa tidak kita bantu??

(Beberapa Gereja GBKP dan anggota Gereja GBKP sudah membantu mereka yang studi SI dan S 2)

Penulis pernah menjadi Pengurus di sebuah Yayasan yang bergerak dalam bidang Beasiswa dan Lembaga Missi yang bernama Yayasaan Mission CARE atau yang sering dikenal dengan sebutan Yayasan Mitra Missi Indonesia (YMMI). Ketika Yayasan ini berdiri di Sumatera Utara tepatnya di Medan, tahun 2001. Penulis di hubungi oleh Dkn Drs Semangat Merdeka Tarigan yang sekaligus adalah Ketua Umumnya untuk Sumatera Utara. Penulis di ajak bergabung dan menjadi pengurus, melihat peluang ini Penulis langsung tertarik. Penulis benar-benar kagum terhadap program-program dan kegiatan Yayasan Mission CARE ini yang tak lain dan tak bukan adalah Untuk mendukung Pelayanan Missi di Pedalaman-Pedalaman di Indonesia bahkan di Dunia. Yayasan ini juga mendukung pembangunan Gereja-gereja yang sangat sederhana dan berada di pedalaman. Dan yang lebih menarik Yayasan ini membantu Pendeta-pendeta yang melayani di Pedalaman, Guru Agama Kristen yang mengajar di Pedalaman dan membantu Beasiwa bagi Mahasiswa-I S I yang orang tuanya tidak mampu dan sekaligus anak itu berprestasi.

Memang, bila di lihat dari segi jumlah yang dibantu oleh Yayasan ini, tidaklah seberapa bila dibanding kebutuhan Ekonomi dan kebutuhan biaya studi para Mahasiswa-i dan para Pendeta yang berada di Pedalaman itu. Akan tetapi hal ini sangat membantu bagi mereka yang membutuhkan. Besarnya bantuan berkisar 100-150 rb per bulan selama 3 tahun terus menerus. Saat ini Mission CARE atau YMMI telah membantu 7000an Pendeta, Guru Agama dan Mahasiswa-i SI Theologia atau para calon Pendeta. Luar biasa Yayasan Mission CARE ini di pakai Tuhan! Saat ini Penulis tidak lagi aktif menjadi pengurus Mission CARE, akan tetapi Penulis sangat terharu ketika salah seorang Pengurus Mission CARE ini masih tetap mendukung biaya Studi S 2 yang saat ini Penulis jalani di Salatiga. Ditengah sulitnya Ekonomi secara Nasional, Mission CARE tampil sebagai “Penyejuk” bagi ribuan Orang yang saat ini sedang “Studi dan Melayani di Pedalaman” sana. Secara Pribadi Penulis sangat kagum dan terharu akan kepedulian dari Mission CARE dan para pengurus serta mantan-mantan pengurusnya yang Kompak dan sangat memiliki rasa Solidaritas. Saat ini penulis memang sangat membutuhkan bantuan Studi. Apalagi setelah Dampak kenaikan BBM yang begitu besar. Disamping harga-harga kebutuhan pokok naik, juga biaya ongkos-ongkos dan biaya pembelian buku-buku dan alat tulis makin mahal.

Apalagi penulis saat ini sedang menjalani “Cuti diluar tanggungan”, jadi semua Fasilitas dari Gereja kita GBKP yang tercinta ini di putus!! Mulai dari Gaji, Askes dan tidak bisa mengikuti kegiatan-kegiatan gerejawi yang dilakukan GBKP secara resmi dan rutin seperti Sidang Klasis, Sidang Sinode dan Konven-konven atau juga Sidang Kerja Sinode kerja baru-baru ini. Yah mirip-miriplah seperti “BELO LA ERTANGKE” ikut bas kepiten tapi tading bas beligan. Mungkin inilah kebijakan Oknum Moderamen yang tidak Populis!! Berdampak bagi kami beberapa orang Pendeta GBKP. Nah hal ini sebagai pembelajaran bagi para Pemimpin Moderamen GBKP yang akan datang supaya hati-hati untuk memutuskan atau mengambil kebijakan! Jangan terlalu mengagungkan “seorang Pengurus” tapi agungkanlah Tuhan Yesus, hanya DIA yang perlu di Muliakan Bukan Pendeta atau Pengurus Moderamen!!

Penulis menyampaikan hal ini agar kedepan Moderamen GBKP mau belajar dari Pengalaman. Berikanlah kesempatan seluas-luasnya bagi Pendeta GBKP untuk Studi, pada bidang yang ia minati dan ia kuasai (dengan Seleksi Ketat/agar kamipun bersaing secara Positip). Bukan dengan memilih-milih orang, yang Moderamen suka atau tidak suka yang akan di Studi lanjut. Kami ini adalah kader Gereja GBKP bukan “kader pribadi atau kader sekelompok orang”. Jangan ada KKN atau NKK (Nolong Kawan-Kawan)

Untuk mengatasi KKN dan NKK tersebut, Penulis berpikir Gereja GBKP perlu membentuk Yayasan Peduli Generasi Gereja yang Independent. Atau mungkin Yayasan Pendidikan GBKP perlu membuat sebuah Gebrakan baru dengan merekut Donatur Tetap GBKP sebanyak 100 orang saja (para donatur itu bisa dari GBKP Jakarta, Bandung, Semarang, Jogjakarta, Medan, Pekan Baru, Palembang, Batam, Rokan Hulu, Kampar dan sebagainya) guna mendukung studi S1 Dan S2 anggota gereja GBKP maupun Pendeta GBKP. Penulis mau mengatakan begini, dari 100 anggota Member atau Donatur itu kita harapkan mau menyumbang 250 ribu saja per Keluarga perbulan secara rutin untuk dikelola dengan baik oleh para pengurus Yayasan Pendidikan tadi untuk mendukung studi S1 atau S2.

Andai para donatur itu mau menyumbangkan 250 ribu saja setiap bulan maka ada uang yang masuk ke Yayasan kita 25 juta rupiah. Nah dengan uang 25 juta tersebut kita sudah bisa mendukung 20 orang Mahasiswa/i S1 yang berprestasi dan kurang mampu secara ekonomi, juga 5 orang yang Studi S2. Setiap Mahasiswa S1 kita bantu 750 ribu setiap bulannya. Sedangkan yang Studi S2 1 juta rupiah setiap bulannya. Maka uang yang kita keluarkan untuk yang S1 dan S2 hanya 20 juta setiap bulannya. Maka jumlah uang yang tersisa setiap bulan masih ada 5 juta lagi. Hal itu bisa kita pergunakan untuk belanja rutin pengurus Yayasan atau 2 orang Staf yang mengurus Yayasan tersebut. Uang yang 5 juta bisa di pergunakan untuk kesejateraan Staf 2 juta Rupiah, biaya Telpon, Listrik dan biaya Pengiriman maupun biaya lain-lain 3 juta rupiah.

Andaikan hal ini bisa kita mulai dan lakukan maka banyak hal yang bisa kita bantu maupun yang kita dapatkan. Pertama kita telah melakukan Firman Tuhan dengan membantu orang-orang yang membutuhkan dan yang kedua kita melakukan peningkatan SDM GBKP yang makin maju dan berkembang. Kalau masalah teknik dan proses perekrutan diserahkan kepada pengurus. Siapa-siapa saja yang mau direkrut menjadi Mahasiswa/i yang di bantu atau di beasiswai tersebut. Bagaimana kategorinya. Bisa saja kita memberikan persyaratan, pertama calon Mahasiswa/i itu adalah anggota gereja GBKP dan memiliki Moralitas dan Spritualitas yang kuat, komitmennya buat membangun GBKP setelah tamat nanti jelas, memiliki kemampuan bahasa Inggris dan Internet yang baik, IPK 3,00 minimal (tapi ini bukan persyaratan utama) yang terpenting adalah mereka itu kurang mampu. Dan harus mendapat Rekomendasi dari Kampus atau Gereja Asal bahwa dia layak di bantu karena latar belakang ekonomi. Sebagai tambahan, mereka menuliskan sebuah karya Ilmiah yang di minati misalnya tentang Korupsi, Hukum, Ham, Lingkungan Hidup, Narkoba, Hiv AIDS, Kemiskinan, Global Warming dan tentang Anak.

Bila hal ini kita lakukan maka kedepan nya kita tidak perlu lagi terlalu bergantung terhadap bantuan Luar Negeri (dan tentunya masalah Suka atau tidak suka tidak ada lagi, tapi yang berlaku adalah Kwalitas dan Seleksi ketat). Ayo GBKP mulailah untuk Mandiri, kita juga bisa. Jangan kita Serupa dengan Negara ini yang selalu bergantung kepada Negara Asing, IMF, World Bank dan Negara-negara maju. Mulailah berdiri diatas kaki kita sendiri, Penulis yakin bila hal ini dilakukan atau di kelola dengan baik dan dengan hati Nurani maka Yayasan ini nantinya akan mencetak “Calon-calon pemimpin Gereja GBKP dan pemimpin Bangsa Indonesia yang berkarakter dan takut akan Tuhan Yesus”. Coba kita hitung dalam jangka Waktu 25 tahun kedepan kita akan mencetak ratusan Sarjana-sarjana dan Master-master yang berkualitas!! Mari belajar dari Pak TB Silalahi dengan Yayasan Sopo Surungnya dan Mission CARE. Kini pak TB Silalahi telah mencetak 700an Sarjana yang ahli di bidangnya termasuk di TNI dan Polri. Nah GBKP mengapa tidak melakukan hal yang sama. Daripada mengurusi “Bisnis-bisnis lain yang tidak jelas” lebih baik mengurus SDM ini.

Mengapa hal ini penulis sampaikan? Disamping penulis juga pernah duduk sebagai pengurus Yayasan yang Konsentrasi di bidang Beasiswa ini, jadi penulis terpanggil untuk menyuarakannya. Kedua hasil pembicaraan dengan seorang mahasiwa “Pasca Sarjana” yang dulunya dia adalah anggota GBKP dan di utus oleh GBKP sebagai calon “Pendeta GBKP” tapi saat ini “Teman” kita itu sedang melanjutkan S2 nya di UKSW Salatiga bidang Pendidikan. Dan sepertinya dia tidak akan kembali lagi ke GBKP karena dia sudah Kecewa dengan Moderamen GBKP yang hanya bisa mengutus dan merekomendasikan mereka sebagai “Calon-calon Pendeta” tapi setelah di utus tidak pernah lagi di hubungi, di kontak dan tidak pernah di bantu secara Beasiswa katanya (padahal beliau itu sangat berprestasi sebut saja inisialnya “AN GT”). Nah saat ini dia beserta teman-temanya sedang aktif menggalang dana untuk membantu “Mahasiswa dan anak-anak putus sekolah di Salatiga Jawa Tengah”. Sungguh mulia perbuatan AN GT Sahabat kita itu.

Beberapa waktu yang lalu Penulis dan Nora ikut merayakan HUT yang ke 70 tahun Pak TB Silalahi di Hotel Sangrilla Jakarta. Nah disanalah penulis semakin di ketuk hatinya ketika paka TB Silalahi menyaksikan kisah hidupnya mulai dari kecil sampai ia pernah menjadi Menteri dan Saat ini sebagai Penasehat Presiden RI yang di kenal dengan Watimpres (Dewan Pertimbangan Presiden)

Beliau telah menyekolahkan 700an orang anak-anak Tapanuli (Pak TB membantu membeasiswai mereka dan hampir semua berasal dari keluarga yang kurang mampu secara Ekonomi dan berprestasi) dengan Yayasan Soposurungnya. Kini 700 anak-anak TB itu sudah tersebar di Indonesia bahkan ke AS, Inggris dan Jepang. Itu juga lah yang mendorong Penulis menyampaikan ini. TB Silalahi bisa kok kita tidak?? Mari mulai membantu Anak-anak “Putus Sekolah” dan yang Berprestasi!! Mari kita mulai dari 1 atau 2 orang, mungkin pada saatnya nanti bisa ratusan bahkan ribuan orang yang kita beasiswai. Seperti yang telah dilakukan oleh GBKP Kampar dan Rokan Hulu Klasis Riau Sumbar yang saat ini juga sedang Membantu Penulis melanjutkan S2 di UKSW Salatiga Jawa Tengah. Walaupun mereka Runggun yang Kecil tapi mereka punya Komitmen untuk mendukung dan Membantu Pendetanya yang sedang Studi lanjut ke jenjang S2 jurusan Pastoral dan Masyarakat!! Yang akan menjadi tenaga Relawan bagi Para Korban Narkoba dan HIV AIDS di GBKP dan Indonesia ini. Penulis juga mengucapkan Trimakasih kepada GBKP Rg Semarang, Rg GBKP Jogjakarta dan Pt Dkn dan Jemaatnya yang hingga saat ini terus membantu dan mendukung penulis secara Doa dan Dana. Tuhan Yesus Memberkati AMEN

Firman Tuhan :

“Takut akan TUHAN adalah Permulaaan Pengetahuan, Tetapi orang bodoh menghina didikan”

Amsal 1:7

Penulis

Pdt Masada Sinukaban UKSW Salatiga jurusan Pastoral Dan Masyarakat

KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

Pekabaran Injil Bagi Orang-orang Karo yang di Perantauan?? Mengapa Tidak!!

(Melihat banyaknya Orang-orang Karo yang Merantau ke Kalimantan, Sulawesi, Ambon, Papua, NTT, Singapura, Malaysia, Eropah dan Amerika Serikat)

Hal ini sangat perlu di ketahui oleh Moderamen GBKP dan Umat GBKP, ataupun para Pendeta, Pt Dkn agar lebih serius lagi untuk Ber PI. Mengapa Saya berkata demikian? Melihat banyaknya Orang-orang Karo yang berada di Perantauan. Kalau tidak salah, data Moderamen GBKP hampir 300 ribu jumlah Ngawan atau jumlah Jemaatnya, dengan demikian kalau kita melihat jumlah Orang Karo yang hampir 800 ribu Orang, berarti masih 40 persen Orang Karo berada di GBKP. Mungkin, Orang Karo yang lain, berada di Katolik, Pentacosta, Karismatik dan Non Kristen. Tugas Gereja kita GBKP hanya mencari “Jiwa-jiwa” atau Orang-orang Karo yang belum beragama Kristen. Katakanlah “Mereka-mereka” yang masih beragama Suku atau Pemena. Kalau mereka yang sudah beragama Katolik, Pentakosta, Karismatik dan sebagainya tidak mungkin atau tidak ada gunanya kita Injili karena mereka juga sudah Kristen, atau menjadi pengikut Tuhan Yesus. Nah yang belum bagaimana??

Kalau PI kita terhadap Orang yang tidak Kristen “Belum/tidak” lagi terlaksana, maka Orang-orang GBKP yang berada di perantauanlah kita rekrut kembali, yang dulunya mereka adalah Anggota Gereja GBKP. Mungkin saja karena Gereja GBKP tidak ada di tempat mereka oleh sebab itu mereka beribadah ke Gereja lain atau juga tidak ke Gereja. Seperti di daerah Sulawesi, Kalimantan, Papua, NTT, Solo, Magelang, Ambon dan Luar Negeri. Kalau di Kalimantan, hanya di Pontianak yang memiliki Runggun, padahal mungkin saja di daerah-daerah lain masih banyak Orang-orang Karo yang belum terjangkau. Yang bisa kita layani dan kita buat Perpulungen GBKP nya. Di Sulawesi, hanya di Makassar yang ada Perpulungen GBKP. Sedang kan di Sulawesi Tengah (Palu), Sulawesi Tenggara (Kendari), Sulawesi Utara (Menado) dan daerah lainnya belum ada Perpulungen-perpulungen GBKP. Padahal di Daerah-daerah itu banyak Orang-orang Karo seperti di Kendari ada 15-20an Orang Karo yang Kristen.

Potensi untuk menjadi Runggun di Sulawesi ini sangat besar sekali. Mengapa GBKP tidak melakukan sebuah Program “Pendeta yang dikhususkan ber PI” ?? Khusus menggarap atau melayani Daerah-daerah PI seperti di beberapa Propinsi tadi. Katakanlah GBKP mempersiapkan 3-5 orang Pendetanya untuk menjangkau Jiwa-jiwa atau Keluarga-keluarga Orang Karo yang berada di Perantauan. Bahkan, bila memungkinkan bukan hanya di dalam Negeri saja yang kita PI kan, kita juga seharusnya sudah memikirkan ber PI Ke Luar Negeri seperti ke Singapura dan Eropah ?? Kenapa Moderamen tidak berusaha memikirkan untuk mendirikan Gereja GBKP di Daerah-daerah yang banyak Orang Karonya? Potensi untuk itu sangat besar, karena biasanya Orang-orang Karo yang merantau sudah berhasil secara Ekonomi (Kebanyakan Mereka adalah Pejabat atau Pengusaha walaupun tidak semua), tugas kita hanya mengumpulkan mereka saja, lalu kita ajak untuk membuat Perpulungen, kalau sudah mantap mungkin 1 atau 2 tahun kedepan kita bisa membangun gedung Gereja GBKP nya secara permanen. (Salah satu contoh, di Makassar Potensi untuk membangun Gedung Gereja GBKP bisa di lakukan, Jemaat siap untuk itu, mungkin Moderamen dan Klasis yang tidak berani). Tinggal mengirim seorang Pendeta, Pikaris atau Detaser saja ke Makasar, pastilah Aman semuanya. Seperti Orang Batak Toba yang mendirikan Gereja HKBP, kalau ada 10 kepala Rumahtangga saja, mereka pasti membangun Gereja HKBP, contoh seperti di Riau dan Salatiga??

Sebenarnya kita juga bisa seperti mereka, hanya saja kita selalu lambat bertindak. Hanya berdebat soal Teori dan Teknis saja selalu. Dan kita selalu berpedoman hanya ke pada Tata Gereja secara baku, seolah tanpa ada Tolelir. Padahal acuan Dasar Kita adalah Alkitab sebagai Firman Tuhan bukan hanya Tata Gereja saja. Mari kita memikirkan hal ini, karena pasti Orang-orang Karo akan semakin maju di masa akan datang, mereka akan meninggalkan GBKP kalau GBKP tidak bisa melakukan Perubahan atau mengikuti Perkembangan Situasi Jemaatnya. Moderamen harus segera mengutus atau mengirim satu atau dua Orang Pendeta ke Sulawesi dan Singapura atau bahkan ke Eropah. Untuk mendata Ulang apakah dari antara Orang-orang Karo tersebut anggota Jemaat GBKP atau tidak. Selanjutnya mereka-mereka yang kita data tadi, kita tanyakan kepada mereka apakah masih mau kembali ke GBKP? Andai mereka mau, maka kita membuat PJJ, yang kemudian akan menjadi Perpulungen GBKP. Dengan mengadakan Kebaktian Minggu secara rutin, akhirnya bisa saja akan menjadi sebuah Runggun GBKP. Setelah itu kita akan membangun Gedung Gerejanya. Hingga pada saatnya nanti di Sulawesi, Singapura atau Eropah sudah berdiri Gedung Gereja GBKP??

Saya yakin, mereka (Orang-orang Karo yang merantau tersebut) pasti merindukan GBKP berdiri di Sulawesi, Singapura atau di Eropah. Kadang, kita terlalu takut, masih bermental “Tempe atau Kerupuk” belum melakukan apa-apa sudah berpikir Takut (Pesimis). Kita perlu belajar dari Orang Batak Toba. Mereka berani, dan selalu mendahulukan (mengutamakan Gereja dimanapun mereka berada) membangun Gereja HKBP. Bukan yang lainnya. Maka kita tidak heran kalau HKBP ada di beberapa Negara seperti di Singapura dan Amerika.

Moderamen harus berani merubah Paradigma PI nya bukan hanya ke Daerah-daerah yang itu-itu saja selalu, itu juga penting hanya saja perlu juga hal-hal yang baru. Mengapa tidak?? Jujur saja melihat kerinduan Jemaat dan Orang-orang GBKP diperantauan ini, kita tidak usah takut dalam masalah Dana, ini pekerjaan Tuhan Yesus bukan pekerjaan kita sebagai manusia, kita hanya alat saja atau hanya salah satu sarana saja. Mari, Moderamen harus terima tantangan ini!! Saya juga bersedia ber PI untuk daerah Sulawesi atau daerah Timor, misalnya Ambon, Maluku dan Papua kalau Moderamen mendukung!!.

Sedangkan yang ber PI ke Luar Negeri seperti ke Singapura dan Eropah mungkin ada Pendeta GBKP yang bersedia. Saya pernah berdiskusi dengan Pendeta Dewi br Sembiring yang sering melayani ke Singapura dan Malaysia ternyata banyak sekali Orang-orang GBKP yang bekerja di sana sebagai Karyawan Pabrik, mengapa tidak kita tindak lanjuti?? Pdt MP Barus juga pernah menceritakan bahwa di Eropah itu ada 150an Kepala Keluarga Orang Karo. Hanya saja tempat tinggalnya berjauhan seperti di Belanda, Inggris, Jerman dan sebagainya.

Saya juga pernah beberapa kali mendapat Informasi dari Mj Maranatha dan juga dari Saudari Olivia br Tarigan (dia lama tinggal di Jerman, saat ini anggota GBKP Ps Minggu) bahwa memang banyak Orang-Orang Karo yang berdomisili atau juga yang sedang Kuliah di Eropah. Mengapa mereka tidak kita layani?? Bisa saja dari antara mereka itu ada yang merindukan GBKP berdiri!! Apalagi Moderamen dan Lembaga Kategorial sering juga/hampir tiap Tahun ada yang berangkat ke Luar Negeri?? Hal ini juga menjadi Pertanyaan, mengapa sering-sering keluar Negeri?? Tapi ternyata Gereja GBKP hingga saat ini tidak ada di Luar Negeri (kayak anggota DPR aja).

Termasuk di Singapura. Sekali lagi hal ini sebuah Seruan untuk saling mengingatkan bahwa Moderamen GBKP harus bekerja lebih giat lagi jangan hanya bekerja di Belakang Meja. Ayo turun dan pikirkan GBKP ini kedepan mau dibawa kemana?? Jangan lupa diluar sana Gereja teman-teman kita sudah banyak yang siap menanti “Eksodus” Anggota jemaat kita yang mungkin tidak merasakan pelayanan apa-apa di GBKP yang kita cintai ini. Kita jangan bangga dulu dengan situasi kita sekarang. Hati-hati, “Permata” kita khususnya di Kota-kota Besar saat ini banyak yang sudah tidak beribadah lagi di GBKP. Termasuk juga anak-anak Pendeta dan anak-anak Pertua-Diaken kita yang dari Medan Studi di Pulau Jawa ini. Hal ini seharusnya menjadi Pemikiran dan Perenungan Moderamen GBKP dan Perenungan kita bersama. Bila hal ini tidak kita pedulikan maka dalam tempo 20-30 tahun yang akan datang Gereja GBKP akan Kosong atau di tinggalkan (tinggal Kenangan yang terindah nina Bams Samson). Karena terlalu sibuk mengurus Organisasi akhirnya Lupa mengurus Jiwa atau Jemaatnya!! Semoga saja Tidak!!

Firman Tuhan :

Karena itu pergilah, jadikanlah semua Bangsa muridKU dan Baptislah mereka dalam Nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus. Dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah AKU menyertai kamu senantiasa sampai kepada Akhir Zaman.

Matius 28:19-20

Penulis

Pdt Masada Sinukaban

Pemerhati Sosial dan Peduli Kemanusiaan

KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

Senin, 06 Oktober 2008

Tolak Pemberlakuan RUU Pornografi menjadi Undang-undang!!!!

Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi yang sempat menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat di waktu yang lampau sempat dihentikan pembahasannya oleh DPR. Namun ternyata, setelah mendapat banyak pertentangan RUU ini tetap diajukan untuk disahkan menjadi undang-undang setelah mengalami beberapa perubahan, termasuk perubahan judul menjadi RUU Pornografi.

Selain pembahasannya agak luput dari perhatian masyarakat dan juga menampung aspirasi masyarakat ternyata tidak terjadi perubahan yang substansial dari RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang lalu. RUUP ini masih sarat dengan beberapa masalah yang menjadi titik keberatan masyarakat di waktu yang lalu, misalnya beberapa pasal dalam RUU ini masih mengancam eksistensi hidup bersama karena menyangkut persoalan identitas dan keyakinan sebagian rakyat Indonesia, khususnya dari daerah-daerah yang tidak memandang ketelanjangan seseorang menjadi suatu permasalahan serius. Bukan hal yang mustahil kalau hal ini akan kembali memunculkan sentimen Disintegrasi Bangsa.

Pornografi memang semakin merebak belakangan ini terutama dipicu oleh kekuatan kapitalisme yang bersinergi dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Pornografi kini bisa dikonsumsi semua orang tanpa memandang batas usia dan tempat. Dari anak-anak hingga masyarakat yang hidup di pelosok-pelosok desa, kini bisa mengakses pornografi melalui internet, VCD porno yang beredar secara gelap maupun telepon "esek-esek".

Hal ini tentu sangat menguatirkan. Namun, menghadapinya dengan pemberlakuan RUU Pornografi ini sangat sarat masalah atas beberapa pertimbangan berikut:

1. Perumusan Pornografi pada pasal 1 RUU ini masih sangat multi tafsir dan jauh dari kejelasan. Hal ini tidak memenuhi azas kejelasan rumusan sebagaimana diungkapkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Penyusunan Hukum. Misalnya ungkapan "yang dapat membangkitkan hasrat seksual" adalah berbeda-beda bagi setiap orang, sehingga cara seseorang berjalan pun bisa dikenakan pada ungkapan ini. Demikian pun halnya dengan istilah "tampilan yang mengesankan ketelanjangan" (Pasal 4 poin d) Dalam menafsirkan istilah-istilah yang tidak jelas akan terbuka kemungkinan setiap orang menginterprestasikannya dengan akibat justru tidak tercapainya kepastian hukum.

2. RUU ini mengesankan seolah-olah akar segala persoalan yang menghantar bangsa Indonesia pada kemerosotan moral terletak pada seksualitas dan erotisme. Jadi kalau masalah ini diselesaikan dengan sendirinya persoalan moral juga beres. Tujuan pengaturan pornografi dengan pendekatan hukum. Membangun moralitas masyarakat dengan hukum positif akan menempatkan negara pada posisi yang sangat menentukan pun dalam hal-hal yang bersifat privat. Jika demikian halnya bukankah negara akan menjadi negara totaliter? Pertanyaannya adalah, sampai seberapa jauhkah wewenang negara mengawasi warga negaranya? Apakah negara juga berwenang menentukan mana yang boleh dan yang tidak boleh dibaca oleh warga-negara? Tidakkah dengan demikian, kita menolong negara menjadi sebuah negara totaliter? Menjadi persoalan adalah, apakah negara juga memiliki wewenang untuk menentukan standard moralitas tersebut sampai memasuki wilayah personal? Dan kalau ya, batasan atau standard siapakah yang akan digunakan? Kalau Negara begitu kuatnya dalam menentukan moralitas personal, dimanakah peran lembaga Keluarga, Pendidikan dan Agama?

3. Adanya pengecualian pada pasal 7 dan 14 akan mengaburkan substansi RUU ini. Hukum dengan pengecualian akan menimbulkan diskriminasi dan sangat rawan terhadap manipulasi dan korupsi.

4. Tidak menghargai keragaman perspektif, terutama kekayaan ekspresi social budaya tradisional maupun kontemporer, baik komunal maupun personal yang ada dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian kepelbagaian budaya yang sangat beragam akan tereliminir oleh pemberlakuan RUU ini menjadi Undang-Undang. Padahal Pasal 28 dan 32 UUD 1945 nyata-nyata memberikan jaminan akan keragaman budaya ini dan merupakan identitas serta hak masyarakat. Penegasan akan kebebasan mengekspresikan keragaman budaya tersebut dikuatirkan akan menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat. Sementara itu, tujuan reformasi kita adalah terwujudnya sebuah civil-society di negeri kita. Salah satu cirinya adalah kedewasaan warga negara di dalam menyikapi berbagai keberagaman.

Oleh karena beberapa pertimbangan diatas, maka kami menolak diberlakukannya RUU Pornografi ini menjadi Undang-Undang.

Kami menyadari adalah suatu kebutuhan akan pengaturan dan penertiban tentang pornografi. Namun, yang dibutuhkan adalah penertiban dan pengaturan distribusi yang lebih bertanggung-jawab atas produk-produk pornografi serta penegakan hukum yang tegas terhadap pemberlakuan Undang-Undang yang telah ada terkait dengan masalah ini seperti UU No.8 Tahun 1992 Tentang Perfilman, UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kiranya keberatan atas keberadaan RUU Pornografi ini hendaknya tidak disalah-pahami sebagai menyetujui Pornografi.

Ditulis ulang Pdt Masada Sinukaban

KESAKTIAN PEDULI GENERASI INDONESIA

Diangkat/diambil dari Website KWI : Internet www.mirifica.net

PGI : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia